Meski target penerimaan pajak yang teruang dalam APBN 2015 sebesar Rp1.2954 triliun, pihaknya tetap mengapresiasi kinerja Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak yang telah bekerja dengan keras untuk menarik pajak. Pasalnya, ini merupakan kali pertama Ditjen Pajak berhasil mengantongi penerimaan pajak Nonmigas hingga Rp1000 triliun.
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro melaporkan realisasi penerimaan pajak sepanjang 2015 tercatat sebesar Rp1.055,61 triliun. Angka ini mengalami kenaikan sebesar 12,05 persen jikan dibandingkan pada periode yang sama pada 2014 sebesar Rp897,69 miliar.
"Saya berikan apresiasi khusus karena bisa capai di atas Rp1.000 triliun,” kata Bambang, saat menggelar konferensi pers, di Kantor Pusat Ditjen Pajak Kemenkeu, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Senin (11/1/2016).
Menurutnya, untuk menarik pajak ditengah kondisi perekonomian yang sedang melemah belakangan ini sangat tidak mudah. Pasalnya, jika perekonomiam melemah, akam berdampak langsung kepada penerimaan dan pendapatan pajak.
Pajak itu adalah turunan dari pertumbuhan ekonomi, dengan beratnya tantangan tersebut Direktorat Jenderal Pajak terus berupaya menjaga penerimaan,” tegasnya.
Ia pun terus mengimbau kepada Ditjen Pajak untuk terus menjaga kinerjanya tetap stabil dan terus berusaha untuk meningkatkan penerimaan pajak meski kondisi perekonomian sedang tidak menentu.
"Jangan mudah menyerah dan terus bersemangat, meski kondisi perekonomian sedang tidak menentu tapi harus tetap bekerjasama dan bekerja keras agar penerimaan pajak terus meningkat," ungkapnya.
Sebagaimana diketahui, menurut data Kementerian Keuangan, hasil akhir perhitungan realisasi penerimaan pajak selama tahun 2015 tercatat mencapai Rp1.055,61 triliun. Realisasi tersebut meliputi penerimaan pajak penghasilan non migas (PPh) non migas dan pajak penghasilan migas (PPh) migas.
Tahun ini, dalam APBN 2016 yang telah ditetapkan, penerimaan pajak negara ditargetkan mencapai Rp1.360,1 triliun. Target tersebut terdiri dari target penerimaan PPh Non Migas mencapai Rp715,8 triliun, Pajak Pertambahan Nilai sebesar Rp571,7 triliun, PPh Migas mencapai Rp41,4 triliun. Ditambah target Pajak Bumi dan Bangunan sebesar Rp19,4 triliun dan pajak lainnya sebesar Rp11,8 triliun.
Berita Terkait
-
4 Mobil Bekas dengan Pajak Tahunan Murah, Mulai dari Rp 900 Ribu
-
5 Motor dengan Pajak Tahunan Termurah Mulai dari Rp 60 Ribu
-
Cara Menghitung Pajak Mobil Tahunan dan 5 Tahunan agar Tidak Salah Budget
-
5 Pilihan Mobil yang Pajak Tahunannya di Bawah Rp1 Juta, Irit buat Harian
-
Viral di Medsos, Purbaya Bantah Bantuan Bencana Sumatra dari Luar Negeri Kena Pajak
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Kapitalisasi Kripto Global Capai 3 Triliun Dolar AS, Bitcoin Uji Level Kunci
-
Kenaikan Harga Perak Mingguan Lampaui Emas, Jadi Primadona Baru di Akhir 2025
-
Target Mandatori Semester II-2025, ESDM Mulai Uji Coba B50 ke Alat-alat Berat
-
Ritel dan UMKM Soroti Larangan Kawasan Tanpa Rokok, Potensi Rugi Puluhan Triliun
-
Jurus Bahlil Amankan Stok BBM di Wilayah Rawan Bencana Selama Nataru
-
Modal Dedaunan, UMKM Ini Tembus Pasar Eropa dan Rusia dengan Teknik Ecoprint
-
Perubahan Komisaris Bank Mandiri Dinilai Strategis Dukung Ekspansi Bisnis
-
Harga Emas Hari Ini Naik Lagi, UBS dan Galeri24 di Pegadaian Makin Mengkilap
-
Grab Tawarkan Jaminan Tepat Waktu Kejar Pesawat dan Kompensasi Jutaan Rupiah
-
Kuota Mudik Gratis Nataru Masih Banyak, Cek Syarat dan Rutenya di Sini