Suara.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bertekad menyelidiki kaburnya sebanyak sembilan kapal perikanan eks-asing yang dibawa anak buah kapal (ABK) asal Republik Rakyat Tiongkok dari Pelabuhan Pomako, Timika, Papua, Rabu (30/12/2015).
"Pada tahun baru ini ada berita yang tidak menyenangkan yaitu larinya sembilan kapal eks-China (Tiongkok)," kata Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (11/1/2016).
Menteri Kelautan dan Perikanan mengungkapkan, kapal eks-asing yang tercatat milik perusahaan Grup Minatama asal Indonesia itu dinyatakan telah dilarikan pada 30 Desember 2015 oleh para ABK yang langsung datang dari Tiongkok.
Menteri Susi juga mengungkapkan, pertama kali diketahui kesembilan kapal tersebut dilarikan adalah berdasarkan laporan dari pegawai perusahaan yang sehari-harinya memeriksa kondisi kapal di Pelabuhan Pomako.
Pegawai itu melaporkan kepada pihak manajer operasi Grup Minatama yang kemudian melaporkannya secara tertulis pada 4 Januari 2016, termasuk kepada kepolisian, satuan kerja KKP, dan Lanal TNI AL Timika.
Sembilan kapal eks-asing yang dilarikan tersebut adalah KM Kofiau 19, KM Kofiau 15, KM Kofiau 16, KM Kofiau 17, KM Kofiau 18, KM Kofiau 49, KM Ombre 50, KM Ombre 51, dan KM Ombre 52.
Berdasarkan keterangan grup Minatama, sembilan kapal tersebut membawa 39 ABK Tiongkok, di mana 8 orang sebelumnya telah ditugaskan untuk menjaga kapal, sedangkan 31 orang lainnya baru didatangkan ke Timika pada 22 dan 24 Desember 2015.
"Luar biasa pelecehan dan tidak menghargai kedaulatan Indonesia," tandas Susi.
Coba bayangkan ABK Tiongkok masuk dan mengoperasikan kapal seperti di negara sendiri. Ini pukulan yang luar biasa bagi Satgas 115 (Satgas Pemberantasan Penangkapan Ikan Secara Ilegal)," kata Susi.
Menteri Susi mengemukakan pihaknya bakal memanggil pihak kedutaan besar Republik Rakyat Tiongkok untuk menyatakan ketidaksenangannya atas kejadian pelanggaran kedaulatan teritorial Indonesia.
KKP juga sebelumnya menyatakan kesembilan kapal eks-asing tersebut telah dinyatakan melanggar hukum antara lain yaitu mempekerjakan ABK asing, "double flagging" (bendera ganda), menangkap ikan di luar wilayah yang ditetapkan dalam izin, melakukan tindak pidana ketenagakerjaan dan imigrasi, melakukan "transhipment" (alih muatan di tengah laut) di perbatasan Laut Arafura RI-Papua Nugini.
Menteri Susi menyatakan, hasil pantauan "Automatic Identification System" (AIS) terakhir dari Penjaga Perbatasan Australia, posisi kapal yang kabur itu sedang menuju Tiongkok melalui jalur Laut Tiongkok Selatan (bagian Filipina) dan akan melewati perairan internasional di atas Pulau Biak dan Maluku Utara.
"Sekarang (kapal-kapal tersebut) masih ada di sekitar Pasifik. Mudah-mudahan kami bisa konsolidasi untuk menangkapnya," kata Susi dan menyatakan pihaknya mengharapkan bantuan dari sejumlah negara dan dunia internasional.
Pemerintah melalui Satgas 115, ujar dia, akan mengusut tuntas kasus larinya kesembilan kapal tersebut.
Ketika ditanyakan wartawan mengapa kesembilan kapal itu dapat kabur, Susi menyatakan bisa saja terjadi kekurangawasan atau keteledoran karena pengawasan terhadap kapal-kapal tersebut juga tidak dilakukan selama 24 jam/hari.
Sejauh ini Pemerintah Indonesia sudah melakukan langkah keras memerangi pencurian ikan. Sebagaimana diinformasikan sebelumnya, pemerintah bersama TNI Angkatan Laut, dan Kepolisian RI telah menenggelamkan 121 kapal pelaku illegal fishing sejak Oktober 2014. Sebanyak 113 kapal di antaranya ditenggelamkan pada 2015. Sebanyak delapan kapal dieksekusi pada Oktober-Desember 2014.
Dari sejumlah kapal yang ditenggelamkan pada 2015, 53 di antaranya ditenggelamkan oleh KKP, 51 kapal oleh TNI AL, serta 9 kapal oleh KKP dan Polri. Kapal yang ditenggelamkan adalah 39 kapal Vietnam, 36 kapal Filipina, 21 kapal Thailand, dan 12 kapal Malaysia, 2 kapal Papua Nugini, 1 kapal Cina, dan 10 kapal Indonesia.
(Antara)
Berita Terkait
-
Nelayan Terombang-ambing 15 Jam di Perairan Manokwari, Tim SAR Turun Tangan
-
Menteri KKP Targetkan 1.000 Kampung Nelayan Merah Putih di 2026
-
Wujud Swasembada Pangan, Menteri Trenggono Cek Kesiapan Kampung Nelayan Merah Putih di Bantul
-
Bisakah Sea Farming Berbasis Adat Menyelamatkan Ekonomi Nelayan Pesisir?
-
Kampung Nelayan Merah Putih Diubah Jadi 'Mesin Ekonomi' Baru, Ini Rencananya
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
Terkini
-
Harga Emas Antam di Bawah 3 Juta saat Lebaran, Cek Rincian Lengkapnya di Sini!
-
Cara Transfer BRI ke DANA Melalui BRImo, ATM, dan Internet Banking
-
IHSG Senin Pekan Ini Buka atau Tidak? Ini Jadwal Lengkap Libur Bursa
-
Harga Emas Pegadaian Turun Saat Lebaran, UBS dan Galeri 24 Anjlok!
-
Cara Mencari Lokasi ATM dan Kantor Cabang BRI Terdekat
-
Nominal Uang Pensiun DPR yang Resmi Dicabut MK
-
Jadwal dan Titik One Way Garut Selama Momen Idulfitri
-
Remitansi Pekerja Migran melalui BRI Lonjak 27,7 Persen di Momen Lebaran 1447 H
-
Biaya Transaksi BRI ke Sesama BRI, Bank Himbara, dan Bank Lain
-
Kecam Iran, 20 Negara Siap Buka Selat Hormuz