- Realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) per November 2025 mencapai Rp444,9 triliun, setara 94,2% dari outlook APBN.
- Angka penerimaan PNBP ini mengalami penurunan signifikan sebesar 14,8% secara tahunan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
- Tekanan PNBP SDA Migas dipicu pelemahan ICP, penurunan lifting, dan depresiasi Rupiah terhadap asumsi dasar APBN.
Suara.com - Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengungkapkan kalau realisasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) tercatat Rp 444,9 triliun per November 2025.
"Realisasi PNBP Rp 444,9 triliun," katanya saat konferensi pers APBN KiTa edisi Desember 2025 di Kantor Kemenkeu, dikutip Minggu (21/12/2025).
Angka ini setara 94,2 persen dari outlook Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2025. Namun penerimaan ini menurun 14,8 persen dari periode yang sama tahun lalu (year on year atau YoY) dengan angka Rp 522,5 triliun.
Rincinya, PNBP dari Sumber Daya Alam Minyak dan Gas Bumi (SDA Migas) mencapai Rp 94 triliun atau 78,8 persen dari outlook. Lalu PNBP SDA Non Migas Rp 125,8 triliun atau 91,5 persen.
Kemudian Kekayaan Negara yang Dipisahkan (KND) Rp 11,9 triliun atau 100,2 persen. Lalu PNBP Lainnya Rp 111,9 triliun atau 78,8 persen. Terakhir Badan Layanan Umum Rp 90,9 triliun atau 91,6 persen.
Sua menyebut kalau realisasi PNBP SDA tahun ini mengalami tekanan dibandingkan tahun lalu dengan persentase terkontraksi 12,4 persen YoY.
Alasannya yakni karena pelemahan Indonesian Crude Oil Price (ICP), penurunan lifting gas bumi, lifting minyak bumi, dan pelemahan mata uang Rupiah yang membuatnya tak sesuai dengan target APBN.
"Lifting minyak buminya ada peningkatan dibanding tahun lalu, tapi masih di bawah target atau asumsi dasar APBN," lanjutnya.
Sementara itu PNBP SDA Minerba, yang berkontribusi 92 persen dari PNBP SDA Non Migas, tumbuh 0,7 persen YoY. Sua menjelaskan kalau ini terjadi lantaran peningkatan tarif PNBP dari komoditas mineral serta implementasi dari Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2025 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak.
Baca Juga: Kemenkeu Ungkap Lebih dari 1 Miliar Batang Rokok Ilegal Beredar di Indonesia
"PNBP SDA Minerba, yang kontribusinya adalah 92 persen dari PNBP SDA Non Migas, tumbuh 0,7 persen karena ada peningkatan tarif PNBP dari komoditas mineral, dampak implementasi dari PP 19/2025, namun harga dari batu bara mengalami penurunan. Jadi kombinasi dari berbagai hal, termasuk juga dari kombinasi dari kurs," jelasnya.
Berita Terkait
-
Kemenkeu Ungkap Lebih dari 1 Miliar Batang Rokok Ilegal Beredar di Indonesia
-
Penerimaan Bea Cukai Tembus Rp 269,4 Triliun per November 2025, Naik 4,5%
-
Kemenkeu Klaim Penerimaan Pajak Membaik di November 2025, Negara Kantongi Rp 1.634 Triliun
-
4 Mobil Bekas dengan Pajak Tahunan Murah, Mulai dari Rp 900 Ribu
-
5 Motor dengan Pajak Tahunan Termurah Mulai dari Rp 60 Ribu
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Anomali Wisatawan RI, Kini Incar Tanggal Kembar Demi Tiket Murah
-
RI Bakal Gandeng UNDP Sulap 9 Kota Besar Jadi "Surga" Kendaraan Listrik
-
Sah! SIG Putuskan Tebar Dividen Rp190,8 Miliar ke Investor
-
Direktur Pegadaian Selfie Dewiyanti Dianugerahi Indonesia Leading Women Awards 2026
-
Harga Beras Meroket! Pemerintah Gandeng 'Raksasa' Pangan Turun Gunung, Ada Apa?
-
Mengapa Pemerintah Mau Ganti LPG ke CNG? Apa Untung dan Bahayanya?
-
Rokok Ilegal Bikin Negara Boncos Rp 25 Triliun per Tahun
-
Perjanjian Ekonomi Digital ASEAN DEFA Rampung, Diteken November 2026
-
INDEF Ungkap Bahaya Baja Impor Murah Terhadap Proyek Infrastruktur
-
ASDP Genjot Digitalisasi Layanan Kapal Feri