- Realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) per November 2025 mencapai Rp444,9 triliun, setara 94,2% dari outlook APBN.
- Angka penerimaan PNBP ini mengalami penurunan signifikan sebesar 14,8% secara tahunan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
- Tekanan PNBP SDA Migas dipicu pelemahan ICP, penurunan lifting, dan depresiasi Rupiah terhadap asumsi dasar APBN.
Suara.com - Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengungkapkan kalau realisasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) tercatat Rp 444,9 triliun per November 2025.
"Realisasi PNBP Rp 444,9 triliun," katanya saat konferensi pers APBN KiTa edisi Desember 2025 di Kantor Kemenkeu, dikutip Minggu (21/12/2025).
Angka ini setara 94,2 persen dari outlook Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2025. Namun penerimaan ini menurun 14,8 persen dari periode yang sama tahun lalu (year on year atau YoY) dengan angka Rp 522,5 triliun.
Rincinya, PNBP dari Sumber Daya Alam Minyak dan Gas Bumi (SDA Migas) mencapai Rp 94 triliun atau 78,8 persen dari outlook. Lalu PNBP SDA Non Migas Rp 125,8 triliun atau 91,5 persen.
Kemudian Kekayaan Negara yang Dipisahkan (KND) Rp 11,9 triliun atau 100,2 persen. Lalu PNBP Lainnya Rp 111,9 triliun atau 78,8 persen. Terakhir Badan Layanan Umum Rp 90,9 triliun atau 91,6 persen.
Sua menyebut kalau realisasi PNBP SDA tahun ini mengalami tekanan dibandingkan tahun lalu dengan persentase terkontraksi 12,4 persen YoY.
Alasannya yakni karena pelemahan Indonesian Crude Oil Price (ICP), penurunan lifting gas bumi, lifting minyak bumi, dan pelemahan mata uang Rupiah yang membuatnya tak sesuai dengan target APBN.
"Lifting minyak buminya ada peningkatan dibanding tahun lalu, tapi masih di bawah target atau asumsi dasar APBN," lanjutnya.
Sementara itu PNBP SDA Minerba, yang berkontribusi 92 persen dari PNBP SDA Non Migas, tumbuh 0,7 persen YoY. Sua menjelaskan kalau ini terjadi lantaran peningkatan tarif PNBP dari komoditas mineral serta implementasi dari Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2025 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak.
Baca Juga: Kemenkeu Ungkap Lebih dari 1 Miliar Batang Rokok Ilegal Beredar di Indonesia
"PNBP SDA Minerba, yang kontribusinya adalah 92 persen dari PNBP SDA Non Migas, tumbuh 0,7 persen karena ada peningkatan tarif PNBP dari komoditas mineral, dampak implementasi dari PP 19/2025, namun harga dari batu bara mengalami penurunan. Jadi kombinasi dari berbagai hal, termasuk juga dari kombinasi dari kurs," jelasnya.
Berita Terkait
-
Kemenkeu Ungkap Lebih dari 1 Miliar Batang Rokok Ilegal Beredar di Indonesia
-
Penerimaan Bea Cukai Tembus Rp 269,4 Triliun per November 2025, Naik 4,5%
-
Kemenkeu Klaim Penerimaan Pajak Membaik di November 2025, Negara Kantongi Rp 1.634 Triliun
-
4 Mobil Bekas dengan Pajak Tahunan Murah, Mulai dari Rp 900 Ribu
-
5 Motor dengan Pajak Tahunan Termurah Mulai dari Rp 60 Ribu
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
ESDM Akui Tahan Ekspor Batu Bara Demi PLN, Masalah Pasokan PLTU Terungkap di Tengah Pemadaman
-
Wujud Nyata Komitmen ESG, Pegadaian Gelar Khitanan Massal 2026 Bagi 500 Anak
-
Marak Transaksi Palsu di Tokopedia, Pemerintah Gregetan!
-
Soal Laporan ke KPK, ITDC Klaim Tak Punya Wewenang Atur Dana Relokasi Mandalika
-
Menkeu Purbaya Legalkan Pencucian Uang Lewat Patriot Bond?
-
Investor Asing Masih Asik Jual Saham di RI, BMRI dan DSSA Jadi Incaran
-
Lahan Meikarta Bakal jadi Aset Negara? Maruarar Segera Urus Legalitas
-
Terungkap! Dua PLTU Raksasa di Cilacap Sempat Bermasalah, Jadi Pemicu Pemadaman Bergilir di Jawa
-
Listrik Pulau Jawa Gelap Gulita, Siapa yang Bertanggung Jawab?
-
Pupuk Indonesia Tembus Australia, Ekspor Urea 250 Ribu Ton Dikebut hingga Akhir 2026