Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan mengklaim menggunakan sistem antigratifikasi yang lebih ketat kepada pegawainya dibanding Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kami harus jaga 'trust' (kepercayaan), karena kami diamanatkan untuk awasi industri keuangan yang aset dan kapitalisasinya Rp11 ribu triliun," kata Ketua Dewan Audit OJK Ilya Avianti di Jakarta, Selasa (12/1/2016).
Ilya mengatakan pihaknya sudah bekerja sama dengan KPK untuk menerapkan program pengedalian gratifikasi bagi pegawainya.
Otoritas menganut standar yang lebih tinggi dibanding KPK, dengan melarang pegawai, keluarga pegawai, serta kerabat yang terafliasi dengan pegawai untuk menerima pemberian yang dari pihak yang terkait dengan pengaturan dan pengawasan OJK.
"Kami larang pegawai hingga afliasinya, seperti orang tua asuh, anak asuh untuk menerima gratifikasi. Kalau KPK, hanya keluarga intinya saja," ujar dia.
Sejak prosedur pengendalian gratifikasi diterapkan pada November 2015, imbuh Ilyas, Dewan Audit sudah mendapat laporam dari 7 pegawai OJK tentang pemberian yang bisa diidentifikasi sebagai gratifikasi. Total nilai pemberian itu sebesar Rp24 juta.
"Ini pegawai OJK yang melaporkan apa yang mereka terima. Nanti kami nilai, apakah itu gratifikasi atau bukan," tutur dia.
Ilya mengatakan OJK sudah membentuk unit khusus yang mengadposi ketentuan dari KPK untuk pengendalian gratifikasi ini.
Di samping pengendalian antigratifikasi, Ilya menjelaskan, dua pengawasan internal lain yang sudah diterapkan adalah sistem pengungkap masalah atau "whistle blowing system" (WBS) yang sudah diterapkan sejak April 2015.
Hingga saat ini, kata dia, terdapat 77 laporan dari WBS, yang didominasi oleh pengaduan ketidakpuasan pelayanan, dan sejumlah masalah etik seperti perselingkuhan.
Dia mengklaim, belum ada laporan yang berkaitan dengan penyelewengan material atau "fraud" yang dilakukan pegawai OJK.
"Sekarang sedang kita proses, ada yang ke ranah etik, ada juga yang lebih ke masalah pelayanan," ujar dia.
Sistem ketiga yang telah dijalankan adalah sistem anti-"fraud". Sistem ini, kata dia, menekankan pada sosialisasi, dan deteksi dini kepada pegawai OJK dari potensi "fraud".
OJK pada 2016 menargetkan dapat memperkuat sistem "combined assurance" OJK, yakni integrasi tiga tahapan pengawasan internal OJK, baik dari pengawasan oleh satuan kerja, oleh Direktorat Manajemen Risiko dan Pengendalian Kualitas, serta dari Dewan Audit dan Auditor Eksternal.
"Tahun ini jadi tahun penguatan integritas, dan tahun depan peguatan 'governance' OJK," ucapnya.
(Antara)
Berita Terkait
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Lebaran di KPK, Sudewo Beri Pesan Idulfitri Kepada Warga Pati
-
67 Tahanan Rayakan Idulfitri di Rutan, KPK Sediakan Layanan Khusus
-
Momen Lebaran di Rutan, KPK Izinkan 81 Tahanan Korupsi Bertemu Keluarga pada Idul Fitri 2026
-
KPK Soroti Pola Berulang Korupsi Kepala Daerah
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Cara Transfer BRI ke DANA Melalui BRImo, ATM, dan Internet Banking
-
IHSG Senin Pekan Ini Buka atau Tidak? Ini Jadwal Lengkap Libur Bursa
-
Harga Emas Pegadaian Turun Saat Lebaran, UBS dan Galeri 24 Anjlok!
-
Cara Mencari Lokasi ATM dan Kantor Cabang BRI Terdekat
-
Nominal Uang Pensiun DPR yang Resmi Dicabut MK
-
Jadwal dan Titik One Way Garut Selama Momen Idulfitri
-
Remitansi Pekerja Migran melalui BRI Lonjak 27,7 Persen di Momen Lebaran 1447 H
-
Biaya Transaksi BRI ke Sesama BRI, Bank Himbara, dan Bank Lain
-
Kecam Iran, 20 Negara Siap Buka Selat Hormuz
-
Menteri Keuangan Batasi Pengajuan Anggaran Baru, Pangkas Anggaran Berjalan