Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan mengklaim menggunakan sistem antigratifikasi yang lebih ketat kepada pegawainya dibanding Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kami harus jaga 'trust' (kepercayaan), karena kami diamanatkan untuk awasi industri keuangan yang aset dan kapitalisasinya Rp11 ribu triliun," kata Ketua Dewan Audit OJK Ilya Avianti di Jakarta, Selasa (12/1/2016).
Ilya mengatakan pihaknya sudah bekerja sama dengan KPK untuk menerapkan program pengedalian gratifikasi bagi pegawainya.
Otoritas menganut standar yang lebih tinggi dibanding KPK, dengan melarang pegawai, keluarga pegawai, serta kerabat yang terafliasi dengan pegawai untuk menerima pemberian yang dari pihak yang terkait dengan pengaturan dan pengawasan OJK.
"Kami larang pegawai hingga afliasinya, seperti orang tua asuh, anak asuh untuk menerima gratifikasi. Kalau KPK, hanya keluarga intinya saja," ujar dia.
Sejak prosedur pengendalian gratifikasi diterapkan pada November 2015, imbuh Ilyas, Dewan Audit sudah mendapat laporam dari 7 pegawai OJK tentang pemberian yang bisa diidentifikasi sebagai gratifikasi. Total nilai pemberian itu sebesar Rp24 juta.
"Ini pegawai OJK yang melaporkan apa yang mereka terima. Nanti kami nilai, apakah itu gratifikasi atau bukan," tutur dia.
Ilya mengatakan OJK sudah membentuk unit khusus yang mengadposi ketentuan dari KPK untuk pengendalian gratifikasi ini.
Di samping pengendalian antigratifikasi, Ilya menjelaskan, dua pengawasan internal lain yang sudah diterapkan adalah sistem pengungkap masalah atau "whistle blowing system" (WBS) yang sudah diterapkan sejak April 2015.
Hingga saat ini, kata dia, terdapat 77 laporan dari WBS, yang didominasi oleh pengaduan ketidakpuasan pelayanan, dan sejumlah masalah etik seperti perselingkuhan.
Dia mengklaim, belum ada laporan yang berkaitan dengan penyelewengan material atau "fraud" yang dilakukan pegawai OJK.
"Sekarang sedang kita proses, ada yang ke ranah etik, ada juga yang lebih ke masalah pelayanan," ujar dia.
Sistem ketiga yang telah dijalankan adalah sistem anti-"fraud". Sistem ini, kata dia, menekankan pada sosialisasi, dan deteksi dini kepada pegawai OJK dari potensi "fraud".
OJK pada 2016 menargetkan dapat memperkuat sistem "combined assurance" OJK, yakni integrasi tiga tahapan pengawasan internal OJK, baik dari pengawasan oleh satuan kerja, oleh Direktorat Manajemen Risiko dan Pengendalian Kualitas, serta dari Dewan Audit dan Auditor Eksternal.
"Tahun ini jadi tahun penguatan integritas, dan tahun depan peguatan 'governance' OJK," ucapnya.
(Antara)
Berita Terkait
-
Usut Kasus Kredit Fiktif Rp15,47 Miliar, OJK Sita 41 Properti Terkait BPRS Gebu Prima Medan
-
Promosikan Platform Investasi Ilegal, Sejumlah Influencer Dijewer Satgas PASTI
-
Cerita di Balik Halte Setiabudi Integritas: Ide Ketua KPK saat Naik Bus dari Ragunan
-
KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim
-
KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Dirjen Pajak Akui MBG dan Kopdes Merah Putih Berpotensi Hilangkan Penerimaan Negara
-
IHSG Dibayangi Sentimen Global dan MSCI, Cek Rekomendasi Saham Senin Ini!
-
Pemadaman Listrik PLN Sampai Kapan? Ini Penjelasannya
-
Purbaya Kini Punya Alat Canggih buat Awasi Anggaran TKD Pemda
-
Purbaya Pamer Pertumbuhan Ekonomi RI Kuat di Depan Akademisi China
-
Guncangan Ekonomi Imbas Perang Belum Reda, BI Waspada Dampaknya Pada Masyarakat
-
Penerimaan Pajak Tembus Rp 940,31 Triliun di Pertengahan Juni 2026, Naik 23,4%
-
Pakar Sorot Masalah RAPBN 2027: Anggaran K/L Tercekik Demi Program Prioritas
-
Kejar Transaksi Ritel, CIMB Niaga Terus Pepet Kalangan Gen Z
-
Kebun Sawit PTPN Dijarah, Negara Rugi Rp62,6 Miliar