Suara.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan PT Freeport Indonesia telah menyampaikan penawaran nilai sahamnya terkait kewajiban divestasi senilai 1,7 miliar dolar AS atau sekitar Rp23 triliun.
"Kemarin mereka menawarkan sahamnya yang sesuai dengan kewajiban 10,64 persen senilai 1,7 miliar dolar AS," kata Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono di Balai Kartini, Jakarta, Kamis (14/1/2016).
Harga yang ditawarkan dalam penawaran yang disampaikan Freeport secara resmi kepada Menteri ESDM Sudirman Said pada 13 Januari kemarin, kata Bambang, belum final pasalnya akan dilakukan evaluasi nilai saham yang ditawarkan perusahaan tambang berbasis di Amerika Serikat tersebut.
"Pemerintah akan kembali mengevaluasi nilai saham yang ditawarkan Freeport tersebut dan dilakukan oleh tim lintas instansi," ujarnya.
Selain itu, tambah dia, pemerintah akan menunjuk penilai saham independen yang juga akan menghitung saham Freeport sebelum kembali merundingkan kesepakatan harga saham dari perusahaan tambang Amerika itu.
"Setelah dilakukan penghitungan, kami bertemu tim Freeport untuk menyepakati harga saham. Kemudian diputuskan berdasarkan persetujuan para pihak," ujar Bambang.
Bambang juga mengatakan sesuai PP Nomor 77 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara, evaluasi mengenai valuasi Freeport akan dilakukan selama 60 hari.
"Tentunya kita enggak mau berlama-lama juga, kita harus cepat juga. Kita melibatkan para pihak, Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN," tuturnya.
Dari informasi yang dihimpun Antara, kewajiban divestasi Freeport itu, mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan batubara sebesar 30 persen.
Regulasi itu mengatur tiga jenis kategori divestasi. Pertama, jika perusahaan tambang milik asing hanya melakukan kegiatan pertambangan, maka besaran divestasinya sebesar 51 persen.
Kemudian jika perusahaan tambang itu melakukan kegiatan penambangan dan terintegrasi dengan pengolahan dan pemurnian, maka divestasinya sebesar 40 persen. Terakhir, apabila perusahaan itu melakukan kegiatan tambang bawah tanah (underground), divestasinya 30 persen.
Divestasi tersebut juga dilakukan secara bertahap, pada tahun 2016 ini Freeport wajib melepas 20 persen saham dan pada 2019 sebesar 10 persen saham. Karena pemerintah sudah memiliki 9,36 persen saham, maka tahun ini divestasi sebesar 10,64 persen. (Antara)
Berita Terkait
-
Jadi Penyumbang Produksi Terbesar, Kapan Tambang Bawah Tanah Freeport Bisa Operasi Kembali
-
Freeport Pede Setoran ke Negara 2025 Rp 70 Triliun di Tengah Produksi Turun, Kok Bisa?
-
Hanya Produksi 2 Tambang, Produksi Emas Freeport di 2025 Meleset 50 Persen dari Target
-
ESDM Kini Telusuri Adanya Potensi Pelanggaran Hukum pada Longsornya Tambang Freeport
-
Pakar Beberkan Keuntungan Negara dalam Penambahan Saham Freeport 12 Persen
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- 5 Sepeda Lipat yang Ringan Digowes dan Ngebut di Tanjakan
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Tok! OJK Bekukan Izin Underwriter UOB Kay Hian Sekuritas, Buntut Skandal IPO REAL
-
Pekerja BRI Insurance Galang Dana Mandiri demi Bencana Sumatra
-
Usai 'Dikeroyok' Sentimen Negatif, IHSG Jadi Indeks Berkinerja Paling Buruk di Dunia
-
Pertamina Integrasikan Tiga Anak Usaha ke Sub Holding Downstream
-
PANI Tutup 2025 dengan Pra Penjualan Rp4,3 Triliun, Capai Target 100%
-
Moodys Goyang Outlook 7 Raksasa Korporasi Indonesia: BUMN Mendominasi
-
IHSG Loyo ke Level 7.935 Pekan Ini, Investor Asing Masih 'Buang Barang' Rp11 Triliun
-
MBG Diperlukan Di Tengah Tantangan Ekonomi?
-
POP Merek: Terobosan DJKI Percepat Layanan Publik Dalam 10 Menit
-
Pupuk Indonesia Gandeng 1.620 Inovator Demi Perkuat Kemandirian Pangan Nasional