Suara.com - Persoalan agunan masih menjadi masalah dalam penyaluran program Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang banyak dikeluhkan oleh para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Sejumlah pelaku usaha menyampaikan keluhan tersebut dalam acara Sosialisasi Percepatan Penyaluran KUR Bersama Stakeholder yang digelar di Gedung Kementerian Koperasi dan UKM Jakarta, Senin (18/1/2016).
Salah satu pelaku usaha yang mengeluhkan soal agunan yang juga Ketua Induk Koperasi Wanita Pengusaha Indonesia (Inkowapi) Sharmila Zaini mengeluhkan bahwa pada praktiknya pelaksanaan KUR di lapangan hampir seluruhnya mensyaratkan agunan.
"Ini kebohongan publik ketika KUR dikatakan tanpa agunan, sebab praktiknya di lapangan pasti dimintai agunan," katanya.
Menanggapi hal itu, Menteri Koperasi dan UKM AAGN Puspayoga mengatakan ia sudah berkeliling ke berbagai wilayah di Indonesia namun belum menemukan KUR mikro di bawah Rp25 juta dengan agunan.
"Saya sudah keliling ke berbagai tempat, ini masalah kasus. Kasus tertentu di daerah tertentu terjadi hal seperti itu," katanya.
Menurut dia, tidak mungkin terjadi kebohongan publik pada situasi keterbukaan seperti sekarang ini.
Ia berpendapat wajar ketika ada masalah yang terjadi di lapangan oleh karena itulah pihaknya mengajak untuk duduk bersama.
"Ini tujuan kita berkumpul untuk memperbaiki pelaksanaan KUR agar bisa lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya," katanya.
Ia juga meminta perbankan penyalur KUR untuk mengecek kembali di lapangan jika ada KUR mikro di bawah Rp25 juta yang dimintai agunan karena seharusnya KUR mikro tanpa agunan.
Presiden Jokowi sendiri kata Puspayoga, sudah memberikan instruksi agar KUR mikro tanpa agunan dan tanpa jaminan.
"Ini sudah instruksi langsung Presiden tidak boleh lagi ada bank pelaksana minta jaminan untuk KUR mikro ini. Kalau ada yang minta jaminan, laporkan saja," katanya.
Pada kesempatan yang sama Kepala Divisi Bisnis Program BRI Tri Wintarto sebagai salah satu perwakilan perbankan penyalur KUR menegaskan bank pelaksana KUR mengacu pada Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pedoman Pelaksanaan KUR.
"Terkait jaminan saya kira kita kembali ke peraturan. Sesuai dengan Permenko Nomor 8 Tahun 2015 pasal 10 di bagian 4 agunan KUR adalah usaha yang dibiayai," katanya.
Sedangkan agunan tambahan, kata dia, untuk KUR mikro tidak diwajibkan dan tanpa perikatan.
"Kalau ada penyimpangan bank pasti akan kena penalti kok," katanya.
Sebagaimana diinformasikan sebelumnya, tahun ini KUR ditargetkan oleh pemerintah bisa tersalur hingga Rp100 triliun dengan tingkat suku bunga sebesar 9 persen pertahun.
Pada acara itu hadir para pelaku UMKM dari sejumlah provinsi termasuk koperasi dan asosiasi pelaku UMKM sekaligus hadir perwakilan perbankan penyalur KUR. (Antara)
Berita Terkait
-
Tembus Rp865 Miliar, BRI Jadi Tulang Punggung Ekonomi Pelaku Usaha di NTT
-
Dukung Ekonomi Akar Rumput, BRI Surabaya Beri Modal Rp3,8 Triliun ke 89 Ribu Pelaku Usaha
-
Dari Gang Kecil ke Panggung Dunia, Priska Bawa Budaya terbang Lebih Tinggi Bersama BRI
-
UMKM RI Terjebak 'Simalakama': Pintar Produksi Tapi Gagal Jual Gara-gara Gempuran Barang Impor!
-
Dorong Produktivitas Daerah, BRI Malang Salurkan KUR Rp5,55 Triliun di Awal 2026
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Shell Mulai Jual BBM Solar Seharga Rp 30.890/Liter, Cek Daftar SPBU
-
Biaya Ongkir di E-Commerce Bikin Heboh, Mendag Buka Suara
-
Indonesia Butuh Lebih Banyak Pengusaha Muda untuk Jadi Negara Maju
-
BI Lapor Harga Rumah Lesu Pada Awal Tahun 2026
-
BTN Siapkan KPR hingga Kredit UMKM untuk Dongkrak Ekonomi Tapanuli Utara
-
5 Tabungan yang Wajib Dimiliki Saat Muda, Bisa Jadi Bekal di Hari Tua
-
Asing 'Borong' Rp11 Triliun di IHSG, Sinyal Rebound Saham Blue Chip?
-
Ini Cara Kiai Ashari Kumpulkan Uang untuk Ponpes Ndholo Kusumo
-
Pengusaha Ngadu ke Purbaya, Proyek PLTSa Makassar Terhambat Sejak 2022
-
OJK Pantau Pindar KoinP2P, Setelah Petingginya Tersandung Korupsi