Suara.com - Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai siap untuk meningkatkan pelayanan yang berbasis teknologi dan informasi, terutama dalam pengelolaan administrasi kepabeanan.
"Dengan penggunaan teknologi dan informasi, administrasi pabean diharapkan dapat memberikan pelayanan kepabeanan yang baik kepada pengguna jasa," kata Menkeu saat memberikan arahan kepada para pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai di Jakarta, Selasa (26/1/2016).
Menkeu memberikan arahan tersebut sewaktu memimpin upacara peringatan Hari Kepabeanan Internasional ke 64 yang ikut dihadiri oleh jajaran pejabat eselon satu Kementerian Keuangan dan para mantan Direktur Jenderal Bea dan Cukai.
Peningkatan pelayanan dengan penggunaan teknologi informasi, yang akan diupayakan otoritas kepabeanan dan cukai sejalan dengan tema peringatan Hari Kepabeanan Internasional pada 2016 yaitu "Digital Customs: Progessive Engagement".
Menkeu menjelaskan penggunaan teknologi informasi di lingkungan bea dan cukai bukan merupakan hal yang baru karena sejak 2006 telah menerapkan kebijakan Indonesia National Single Window (INSW) atau layanan terpadu satu pintu.
Namun, peningkatan pelayanan dengan teknologi informasi harus dilakukan karena banyak tantangan yang dihadapi institusi bea dan cukai dalam menjalankan tugasnya seperti menjaga kebocoran penerimaan, dwelling time, peredaran barang ilegal serta penyelundupan ekspor impor.
"Bea cukai siap menghadapi tantangan digital, sehingga siap untuk menjalankan misi memberikan fasilitasi perdagangan yang optimal dan mengamankan penerimaan negara dengan tetap menjalankan fungsi pengawasan yang selektif dan terukur," kata Menkeu.
Menkeu juga mengharapkan penggunaan teknologi informasi secara maksimal bisa mengurangi duplikasi persyaratan dan prosedur, penghematan skala ekonomi, manajemen risiko tepat sasaran, waktu pelayanan lebih efektif, pertukaran data informasi lebih luas serta konektivitas kuat bagi pemangku kepentingan.
Terkait hari peringatan bea cukai, Menkeu ikut menyampaikan perlunya penetapan Hari Bea dan Cukai Nasional mengingat aktivitas kepabeanan dan cukai di Indonesia, telah dilakukan sebelum organisasi pabean internasional atau WCO terbentuk.
"Sudah saatnya Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mempunyai Hari Bea dan Cukai Nasional. Oleh karena itu, serangkaian kajian historis perlu dilakukan untuk menentukan hari tersebut," katanya dalam kesempatan yang sama. (Antara)
Berita Terkait
-
Purbaya Pastikan APBN Aman Hadapi Harga Minyak Meski Tembus 100 Dolar AS per Barel
-
Purbaya Bertemu Dubes Tiongkok Usai Wacanakan Pajak Tambahan Produk China di E-commerce
-
Sikat 'Underground Economy', Bea Cukai-Pajak Segel Kapal Mewah di Teluk Jakarta
-
Purbaya Ungkap Alasan Coretax Eror, Ada Pegawai Pajak Nakal Sengaja Dibuat Rumit
-
Purbaya Ungkap Prabowo Mau Bikin Kawasan Ekonomi Khusus Baru buat Tarik Investor Asing
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
Pertamina Tegaskan Harga BBM Pertamax Cs Belum Naik pada 1 April
-
WFH ASN Daerah: Lokasi Ponsel Akan Dipantau, Wajib Respons Sebelum 5 Menit
-
Konflik Timur Tengah Paksa Pemerintah Terapkan B50 di Juli Tahun Ini
-
Rincian 8 Kebijakan Baru Pemerintah Hadapi Tekanan Global
-
Bahlil: RI Dapat Pasokan Minyak Baru Pengganti Timur Tengah
-
Skema MBG Diatur Ulang untuk Menghemat Rp20 Triliun di Tengah Krisis Energi
-
Usai ASN, Menaker Segera Berlakukan WFH untuk Karyawan Swasta
-
ASN Wajib WFH Sehari Mulai 1 April Besok
-
Rupiah Terus Melemah Akibat Konflik Timur Tengah, Kemenperin: Gunakan Skema LCT
-
Pemerintah Hemat Rp 260 Triliun dari Kebijakan WFH Hingga Pembatasan BBM