Dalam Paket Kebijakan Ekonomi jilid V, pemerintah mengeluarkan kebijakan pembebasan pajak penilaian kembali aktiva tetap atau revaluasi aset untuk mendongkrak penerimaan negara di sektor pajak.
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengklaim kebijakan tersebut berjalan efektif, bahkan untuk sebagian profesi, kebijakan ini seperti rezeki nomplok.
"Saat kami memutuskan kebijakan revaluasi aset, kami sudah sadar kalau ini rezeki nomplok bagi profesi penilai. Kebanjiran order untuk menilai aset. Penilai Indonesia telah memberi sumbangsih nyata di beberapa sektor, seperti pajak bumi dan bangunan, pengadaan lahan dan lainnya," kata Bambang di Jakarta, Jumat (29/1/2016).
Ia mengklaim profesi penilai menjadi kebanjiran order untuk menilai aset.
Selain itu, kata Bambang, dengan adanya kebijakan tersebut Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan sudah mampu mengantongi penerimaan pajak dari revaluasi aset ini sebesar Rp20 triliun.
"Padahal 2015 itu kita targetkan penerimaannya sekitar Rp10 triliun, ternyata sudah dua kali lipatnya saat ini. Ini sebuah pencapaiaan yang baik," kata Bambang.
Menilai kondisi tersebut, Bambang akan tetap menggalakan revaluasi aset tersebut dalam beberapa tahun ke depan. Hal ini dinilai mampu mendongkrak penerimaan negara, khususnya sektor pajak.
Hal ini terlihat hingga awal tahun ini minat perusahaan tak hanya Badan Usaha Milik Negara untuk melakukan revaluasi aset semakin tinggi.
"Ini akan terus kami galakkan dan mendorong perusahaan-perusahaan untuk segera melakuka revaluasi aset," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
Permintaan Obligasi Indonesia Turun ke Titik Terendah dalam Setahun Terakhir
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Pertamina Gagalkan Pencurian 10 Ton Minyak Mentah di Prabumulih
-
Pandu Sjahrir Beberkan Mekanisme Danantara Investasi di Pasar Saham
-
Danantara Tak Mau Ikut Campur Soal Saham Gorengan yang Diusut Bareskrim
-
Tak Lagi Andalkan Listrik, Bisnis Beyond kWh Didorong Jadi Sumber Pertumbuhan
-
Setelah Perbaiki KRAS, Danantara Bangun Pabrik Baja Baru
-
BRI Perkuat Transformasi Digital, Pengguna BRImo Tembus 45,9 Juta
-
KPK OTT Pegawai Pajak dan Bea Cukai Sekaligus, Purbaya: Saya Dampingi Tapi Tak Intervensi
-
Anak Buah Menkeu Purbaya Kena OTT KPK