Dalam Paket Kebijakan Ekonomi jilid V, pemerintah mengeluarkan kebijakan pembebasan pajak penilaian kembali aktiva tetap atau revaluasi aset untuk mendongkrak penerimaan negara di sektor pajak.
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengklaim kebijakan tersebut berjalan efektif, bahkan untuk sebagian profesi, kebijakan ini seperti rezeki nomplok.
"Saat kami memutuskan kebijakan revaluasi aset, kami sudah sadar kalau ini rezeki nomplok bagi profesi penilai. Kebanjiran order untuk menilai aset. Penilai Indonesia telah memberi sumbangsih nyata di beberapa sektor, seperti pajak bumi dan bangunan, pengadaan lahan dan lainnya," kata Bambang di Jakarta, Jumat (29/1/2016).
Ia mengklaim profesi penilai menjadi kebanjiran order untuk menilai aset.
Selain itu, kata Bambang, dengan adanya kebijakan tersebut Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan sudah mampu mengantongi penerimaan pajak dari revaluasi aset ini sebesar Rp20 triliun.
"Padahal 2015 itu kita targetkan penerimaannya sekitar Rp10 triliun, ternyata sudah dua kali lipatnya saat ini. Ini sebuah pencapaiaan yang baik," kata Bambang.
Menilai kondisi tersebut, Bambang akan tetap menggalakan revaluasi aset tersebut dalam beberapa tahun ke depan. Hal ini dinilai mampu mendongkrak penerimaan negara, khususnya sektor pajak.
Hal ini terlihat hingga awal tahun ini minat perusahaan tak hanya Badan Usaha Milik Negara untuk melakukan revaluasi aset semakin tinggi.
"Ini akan terus kami galakkan dan mendorong perusahaan-perusahaan untuk segera melakuka revaluasi aset," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Guncangan Ekonomi Imbas Perang Belum Reda, BI Waspada Dampaknya Pada Masyarakat
-
Penerimaan Pajak Tembus Rp 940,31 Triliun di Pertengahan Juni 2026, Naik 23,4%
-
Pakar Sorot Masalah RAPBN 2027: Anggaran K/L Tercekik Demi Program Prioritas
-
Kejar Transaksi Ritel, CIMB Niaga Terus Pepet Kalangan Gen Z
-
Kebun Sawit PTPN Dijarah, Negara Rugi Rp62,6 Miliar
-
Pasokan Aman, Bahlil Sebut Jangan Salahkan Batu Bara, Itu Teknis PLN
-
Indonesia dan Italia Sepakat Kerja Sama Pengembangan Kapal Angkatan Laut
-
Perum Bulog Hadir di Penas Petani Nelayan 2026 Gorontalo untuk Wujudkan Swasembada Pangan
-
Gaji Rp14 Juta Bisa Beli Rumah Subsidi Bebas Pajak! Simak Aturan Terbarunya
-
Usut Kasus Kredit Fiktif Rp15,47 Miliar, OJK Sita 41 Properti Terkait BPRS Gebu Prima Medan