Beberapa bulan terakhir, pemerintah sedikitnya telah mengeluarkan delapan paket kebijakan ekonomi sebagai stimulus untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi di Indonesia. Pemerintah mengklaim, beberapa paket kebijakan yang dikeluarkannya tersebut sudah mulai terlihat.
Salah satunya ada kebijakan pengurangan pajak bagi perusahaan yang melakukan revaluasi aset. Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengklaim, adanya kebijakan tersebut Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah mengantongi penerimaan pajak dari revaluasi aset sebesar Rp20,14 triliun.
"Sejak diberlakukan pada 2015, revaluasi aset ini mampu mengantongi penerimaan pajak penghasilan (PPH) sebesar Rp20,14 triliun. Jadi ada pertumbuhan di PPH nonmigas sebesar 19,34 persen dibandingkan tahun 2014," kata Bambang saat menggelar konferensi pers di kantor Ditjen Pajak, Jakarta Selatan, Senin (11/1/2016).
Menurutnya kebijakan pengurangan pajak bagi perusahaan yang melakukan revaluasi aset dapat memberikan win win solution bagi perusahaan.
"Kalau perusahaan bisa menambah ekuitas dan aset, perbankan rasio kecukupan modalnya bisa bertambah. Apalagi BUMN bisa rasio kecukupannya bertambah sekitar 20 persen. Dan ini akan dilakukan pada 2016 ini juga," ungkapnya.
Kendati akan terus diterapkan dalam beberapa tahun kedepan, Bambang mengaku sedikit pesimistis berjalan dengan lancar di 2016. Pasalnya, kebijakan ini bukan bersifat wajib atau memaksa, masih sekedar imbauan.
"Perkiraan berapa masih sulit karena revaluasi ini kan sifatnya voluntary, artinya siapa yang mau ambil silahkan. Yang bisa kita lakukan adalah tetap melakukan kampanye kepada perusahaan-perusahaan untuk melakukan revaluasi karena ada sebagian BUMN yang belum sempat melakukan revaluasi pada tahun kemarin," tegasnya.
Meski demikian, pihaknya akan terus berusaha mengimbau kepada perusahaan untuk melakukan revaluasi aset agar penerimaan pajak meningkat dan perusahaan bisa mendapatkan kemudahan dalam menambah modalnya.
Sebagaimana diketahui, menurut data Kementerian Keuangan, hasil akhir perhitungan realisasi penerimaan pajak selama tahun 2015 tercatat mencapai Rp1.055,61 triliun. Realisasi tersebut meliputi penerimaan pajak penghasilan non migas (PPh) non migas dan pajak penghasilan migas (PPh) migas.
Tahun ini, dalam APBN 2016 yang telah ditetapkan, penerimaan pajak negara ditargetkan mencapai Rp1.360,1 triliun. Target tersebut terdiri dari target penerimaan PPh Non Migas mencapai Rp715,8 triliun, Pajak Pertambahan Nilai sebesar Rp571,7 triliun, PPh Migas mencapai Rp41,4 triliun. Ditambah target Pajak Bumi dan Bangunan sebesar Rp19,4 triliun dan pajak lainnya sebesar Rp11,8 triliun.
Berita Terkait
-
Kejar Penerimaan Pajak, DJP Akui Coretax Bisa Pantau Transaksi Bank hingga Konsumsi Listrik Warga
-
Potensi Pemasukan Negara Hilang dari Program MBG, Ini Penjelasan DJP
-
Dirjen Pajak Akui MBG dan Kopdes Merah Putih Berpotensi Hilangkan Penerimaan Negara
-
Penerimaan Pajak Tembus Rp 940,31 Triliun di Pertengahan Juni 2026, Naik 23,4%
-
Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Tak Mau Disalahkan, Bahlil Serahkan Urusan Mati Lampu ke PLN
-
Listrik Byar Pet, Pengamat UGM: PLN Jangan Jadi 'Perusahaan Lilin Negara'
-
IHSG Loyo Nyaris ke Level 5.900, 501 Saham Kebakaran
-
Harga Minyakita Naik? Pengamat Ungkap Penyebabnya Hingga Langka di Pasaran
-
PLN Tegaskan Listrik Jawa Sudah Pulih, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
-
Kejar Penerimaan Pajak, DJP Akui Coretax Bisa Pantau Transaksi Bank hingga Konsumsi Listrik Warga
-
Daftar Harga Pangan Hari Ini: Hampir Semua Komoditas Kompak Meroket!
-
YLKI Desak PLN Tanggung Jawab Pemadaman Listrik Berulang, Soroti Kompensasi Konsumen
-
Investor Patriot Bond dan Merah Putih Bond Dapat Perlindungan Hukum Khusus dari Danantara
-
Rupiah Kembali Melemah Meski BI-Rate Naik 100 bps, Pakar Ungkap Penyebabnya