Suara.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Soemarno mengaku tidak mengetahui soal memasukan kereta cepat Jakarta-Bandung sebagai proyek strategis dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional.
"Enggak ngerti saya. Jangan tanya saya," kata Rini saat ditemui usai sidang paripurna Luar Biasa DPD di Jakarta, Jumat (29/1/2016).
Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional menyebutkan proyek itu dijamin oleh pemerintah.
Rini mengaku belum membaca perpres tersebut secara detil, terutama soal kereta cepat Jakarta-Bandung yang termasuk di dalamnya.
"Baca Perpresya saja saya belum, tanya saja ke Setneg atau Setkab," kata dia seperti dikutip Antara.
Pasalnya, dalam Perpres 107 Tahun 2015 Tentang Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat Antara Jakarta Dan Bandung, proyek tersebut tidak dijamin oleh pemerintah karena memang sejak awal "business to businnes" dan tanpa didanai APBN.
Sementara itu, dalam Perpres 3 Tahun 2016 Tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional, proyek tersebut dijamin pemerintah.
Ditemui dalam kesempatan yang sama, Direktur PT Kereta Cepat Indonesia China Hanggoro Budi Wiryawan mengatakan pihaknya meminta kejelasan nasib proyek tersebut dalam perjanjian konsesi.
"Hak kewajiban para pihak itu jelas, agar nanti ada pembicaraan lebih lanjut," katanya.
Hanggoro menjelaskan kejelasan yang dimaksud dalam konsesi tersebut, yakni apabila terjadi kegagalan (default) pembangunan di tengah jalan, sudah ada "jaminan" atau kejelasan mengenai nasib proyek tersebut yang tertuang dalam perjanjian konsesi.
"Intinya, kalau ada kegagalan dari sisi pihak pertama , kita enggak menuntut pemerintah, tapi kalau misalkan ada peraturan yang berubah, logis dong kalau kita bicarakan lagi," katanya.
Namun, dia membantah terkait memasukan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung sebagai proyek strategis dalam Perpres Nomor 3 Tahun 2016.
"Saya hanya melaksanakan tugas dan kami tidak pernah berkirim surat (soal itu). Apalah pangkat saya," tukas dia.
Sementara itu, Komisaris PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia Sahala Lumban Gaol yang memegang 60 persen proyek kereta cepat, mengaku tidak mengetahui soal memasukan proyek kereta cepat sebagai proyek strategis dalam Perpres tersebut.
"Saya kurang tahu, tapi namanya Perpres itu pasti ada yang mengusulkan dan levelnya Kementerian Koordinator. Tanya saja ke Kemenko," katanya.
Berita Terkait
-
Bisnis Inti KAI Tumbuh Solid, Laba Bersih Anjlok 74 Persen Tergerus Whoosh
-
Danantara Akui Banyak Masalah Luar Biasa Besar di BUMN, Janji Bereskan Utang Kereta Cepat
-
Gempa Bumi Jepang Hari Ini Lumpuhkan Listrik Hingga Kereta Cepat, Peringatan Tsunami Dicabut
-
Purbaya Pastikan Ambil Alih Utang Kereta Cepat, Tinggal Tunggu Danantara
-
Warga Malaysia Sering Kepo Kecanggihan Whoosh
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan