Bisnis / Makro
Selasa, 02 Februari 2016 | 04:55 WIB
Perdagangan pangan di Pasar Induk Kramatjati, Jakarta Timur [Antara]

Suara.com - Badan Pusat Statistik (BPS) menyatakan bahwa distribusi perdagangan beras, cabai merah, bawang merah, jagung pipilan, dan daging ayam ras dari produsen sampai ke konsumen akhir melibatkan dua hingga sembilan fungsi kelembagaan usaha perdagangan.

"Alur distribusi perdagangan terpanjang cabai merah, bawang merah, dan jagung pipilan berada di Jawa Tengah, sedangkan beras dan daging ayam ras di DKI Jakarta," kata Kepala BPS Suryamin dalam pernyataan resmi, Senin (1/2/2016).

Sementara alur distribusi perdagangan terpendek beras, cabai merah dan jagung pipilan berada di Sulawesi Utara, bawang merah di Maluku Utara; dan daging ayam ras di Kalimantan Barat.

Adapun persentase komoditi yang masuk terhadap ketersediaan beras dan cabai merah Kalimantan Utara adalah yang terbesar di Indonesia dengan persentase mencapai 99,81 persen untuk masing-masing komoditas. Sedangkan untuk bawang merah adalah Maluku yaitu mencapai 99,83 persen, jagung pipilan adalah DKI Jakarta yaitu mencapai 99,12 persen, dan daging ayam ras adalah Papua, yaitu mencapai 95,57 persen.

Persentase komoditi yang keluar terhadap ketersediaan beras Sumatera Barat adalah yang terbesar di Indonesia dengan persentase sebesar 15,49%. Sedangkan untuk komoditas cabai merah adalah di DI Yogyakarta (76,24%), bawang merah adalah di Nusa Tenggara Barat (56,53%), jagung pipilan adalah di Gorontalo (93,82%), dan daging ayam ras adalah di Kalimantan Utara (16,05%).

"Jaringan terluas pendistribusian beras, cabai merah, dan daging ayam ras dilakukan oleh Jawa Tengah. Sedangkan untuk bawang merah adalah Jawa Barat dan jagung pipilan adalah Gorontalo," tambah Suryamin.

Rata-rata rasio Margin Perdagangan dan Pengangkutan (MPP) beras secara nasional berdasarkan Survei Poldis 2015 sebesar 10,42 persen, cabai merah 25,33 persen, bawang merah 22,61 persen, jagung pipilan 31,90 persen dan daging ayam ras 11,63 persen.

Load More