Suara.com - PT Bank Yudha Bhakti Tbk merencanakan untuk melakukan penawaran umum terbatas (PUT) atau 'right issue" guna meningkatkan modal kerja pengembangan usaha.
Dalam paparan keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia di Jakarta, Selasa (2/2/2016), Manajemen Bank Yudha Bhakti menyampaikan bahwa pengembangan usaha perseroan terdiri dari penambahan penanaman dana pada aktiva produktif, pengembangan teknologi sistem informasi, serta untuk penguatan modal inti perseroan dalam rangka pemenuhan persyaratan perluasan jaringan kantor.
Dipaparkan, pengembangan teknologi sistem informasi juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan, keamanan dan kemudahan nasabah dalam bertransaksi.
Dijelaskan, pelaksanaan penawaran umum terbatas kepada pemegang saham dalam rangka hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) sebanyak-banyaknya sebesar empat miliar lembar saham atau sekitar 61,40 persen dari modal ditempatkan dan disetor. Selain itu, perseroan juga bermaksud menerbitkan waran sebanyak-banyaknya sebesar 880.306.000 lembar.
"Pemegang saham biasa atas nama yang tidak melaksanakan haknya untuk membeli saham baru yang ditawarkan dalam PUT sesuai dengan HMETD yang dimilikinya akan mengalami penurunan prosentase kepemilikan sahamnya (dilusi)," papar Manajemen Bank Yudha Bhakti.
Berita Terkait
-
Anggota TNI Ngamuk di Gowa, Kapuspen TNI: Kami akan Perkuat Pengawasan!
-
Bank Tanah Serap Lahan Eks-HGU di Sulteng untuk Reforma Agraria
-
Investor Asing Guyur Dana Rp 583,10 miliar ke Pasar Modal, IHSG Menghijau Selama Sepekan
-
Belum Periksa RK usai 200 Hari Rumah Digeledah, KPK Pilih Fokus Korek Ucapan Lisa Mariana, Mengapa?
-
Rupiah Loyo, Berikut Daftar Nilai Tukar di Bank-bank Utama
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Nasib Maxride di Yogyakarta di Ujung Tanduk: Izin Tak Jelas, Terancam Dilarang
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Pertamina Luruskan 3 Kabar Bohong Viral Akhir Pekan Ini
-
Lakukan Restrukturisasi, Kimia Farma (KAEF) Mau Jual 38 Aset Senilai Rp 2,15 Triliun
-
Bank Tanah Serap Lahan Eks-HGU di Sulteng untuk Reforma Agraria
-
Pindah Lokasi, Kemenhub Minta Pemprov Pastikan Lahan Pembangunan Bandara Bali Utara Bebas Sengketa
-
PLTP Ulubelu Jadi Studi Kasus Organisasi Internasional Sebagai Energi Listrik Ramah Lingkungan
-
Tinjau Tol PalembangBetung, Wapres Gibran Targetkan Fungsional Lebaran 2026
-
Harga Emas Antam Naik Lagi Didorong Geopolitik: Waktunya Akumulasi?
-
Menkeu Purbaya: Bos Bank Himbara Terlalu Bersemangat Jalankan Ide Presiden
-
BPJS Ketenagakerjaan-Perbarindo Tandatangani MoU, Berikan Perlindungan Jaminan Sosial Pegawai
-
Investor Asing Guyur Dana Rp 583,10 miliar ke Pasar Modal, IHSG Menghijau Selama Sepekan