- Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengklarifikasi izin Tambang Emas Martabe belum dicabut Kementerian ESDM.
- Presiden Prabowo menginstruksikan pengecekan ulang pelanggaran PT Agincourt Resources sebelum penentuan sanksi.
- Pencabutan izin Satgas PKH terhadap Tambang Martabe di Batang Toru terkait bencana November 2025.
Suara.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengaku mendapat arahan dari Presiden Prabowo Subianto untuk memastikan kembali ada tidaknya pelanggaran yang dilakukan PT Agincourt Resources, pemilik Tambang Emas Martabe.
Sebagaimana diketahui, izin tambang emas itu sebelumnya dicabut izinnya oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan atau Satgas PKH. Bahlil pun menegaskan, jika tidak terbukti melakukan pelanggaran, maka hak-hak Agincourt harus dipulihkan.
"Bapak Presiden sudah mengarahkan dalam rapat bahwa silahkan dicek, kalau memang tidak ada pelanggaran, harus kita pulihkan hak-hak investor. Dan kalau memang itu ada pelanggaran, ya diberikan sanksi secara proporsional," kata Bahlil di Istana Kepresidenan yang dikutip pada Kamis (12/2/2026).
Kini pertambangan milik Agincourt sedang dalam proses penalaan untuk memastikan ada tidaknya pelanggaran. Bahlil juga mengaku telah berdiskusi dengan Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq.
"Kemarin juga saya berdiskusi dengan Menteri Lingkungan Hidup, Pak Hanif, dan Pak Hanif juga lagi melakukan kajian. Insya Allah dalam waktu dekat sudah selesai. Dan feeling saya sih Insya Allah semuanya akan baik-baik saja," kata Bahlil.
Sebelumnya Bahlil mengungkap bahwa Kementerian ESDM belum secara resmi mencabut izin Tambang Emas Martabe. Meskipun pencabutan itu sebelumnya dilakukan oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan atau Satgas PKH.
"Sampai dengan sekarang kan Martabe itu diumumkan untuk dicabut, tetapi pencabutannya itu kan dilakukan oleh Kementerian ESDM. Artinya, sampai dengan sekarang itu belum ada pencabutan untuk urusan administrasinya," kata Bahlil.
Tambang emas Martabe berada di kawasan hutan Batang Toru, Tapanuli Selatan, Sumatera Utara. Izinnya dicabut Satgas PKH bersama 27 perusahaan lainnya di Aceh, Sumatera Barat dan Sumatera Utara.
Pencabutan izin dilakukan pasca-banjir dan bencana yang longsor yang terjadi pada akhir November 2025 di tiga provinsi tersebut.
Baca Juga: Dapat Arahan Prabowo, Bahlil Ungkap Izin Tambang Emas Martabe Belum Dicabut
Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyebut izin 28 perusahaan dicabut karena dinilai terbukti melakukan pelanggaran pemanfaatan kawasan hutan.
Berita Terkait
-
PLTSa Ditargetkan Mulai Beroperasi pada 2027
-
PT Agincourt Resources Digugat Rp 200 Miliar oleh KLH
-
Penghentian Operasi dan PHK Intai Industri Batu Bara Usai Kementerian ESDM Pangkas Kuota Produksi
-
Menteri Bahlil Cs Dilantik Jadi DEN, HKI Soroti Kepastian Energi Hijau
-
Profil Peter Sondakh: Konglomerat Rajawali Corpora, 'Penguasa' Tambang Emas ARCI
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
BRImo Perkenalkan Fitur QRIS Tap, Kini Bayar TransJakarta Jadi Lebih Praktis dan Mudah
-
Bank Mandiri Salurkan Lebih dari 7,45 Juta Bansos pada 2025 untuk Akselerasi Ekonomi Kerakyatan
-
Prabowo 'Pelototi' Jeffrey Hingga Hasan Usai jadi Bos Baru BEI dan OJK
-
Ciri-ciri Phishing dan Tips Agar Terhindar dari Penipuan Online
-
Profil PT Harta Djaya Karya Tbk (MEJA) dan Pemilik Sahamnya
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Rawit Rp68.781, Beras Khusus dan Daging Kerbau Lokal Ikut Naik
-
Bos Unilever (UNVR) Indonesia Lapor, Laba Bersih Tembus Rp7,6 Triliun di 2025
-
Rupiah Keok, Dolar AS Naik ke Level Rp16.818
-
Harga Emas Antam Masih Dibanderol Rp 2.947.000/Gram
-
Momentum Ramadan, Begini Cara Bikin QRIS GoPay untuk Pedagang Takjil