- Jeffrey Hendrik resmi jadi Pjs Dirut BEI guna jamin operasional bursa tetap stabil.
- Penunjukan disetujui OJK & Komisaris sesuai aturan tata kelola perusahaan yang berlaku.
- BEI tetap fokus jaga integritas dan transparansi pasar modal bersama seluruh pemangku kepentingan.
Suara.com - Manajemen PT Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi mengumumkan penunjukan Direktur Pengembangan BEI, Jeffrey Hendrik, sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Direktur Utama BEI.
Langkah strategis ini diambil guna memastikan roda organisasi tetap berjalan optimal di tengah dinamika pasar modal tanah air usai mundurnya Iman Rachman sebagai Dirut beberapa waktu lalu.
Sekretaris Perusahaan BEI, Kautsar Primadi Nurahmad, menjelaskan bahwa penunjukan ini telah mendapatkan restu dari Dewan Komisaris BEI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Hal ini selaras dengan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance) serta regulasi yang berlaku.
"Penunjukan tersebut dilakukan guna memastikan keberlangsungan operasional serta terjaganya fungsi strategis BEI," ujar Kautsar dalam keterangan tertulisnya, Rabu (11/2/2026).
Pihak bursa menegaskan bahwa transisi kepemimpinan sementara ini tidak akan mengganggu komitmen BEI dalam menjaga stabilitas, transparansi, dan integritas pasar. Koordinasi intensif dengan OJK dan pemangku kepentingan (stakeholders) lainnya terus diperkuat untuk memastikan kepercayaan investor tetap terjaga.
Dengan rekam jejak Jeffrey Hendrik di posisi Direktur Pengembangan, manajemen optimistis fungsi-fungsi strategis bursa akan tetap terlaksana sesuai rencana kerja yang telah ditetapkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Bukan Cuma di Indonesia, MSCI Juga Bersih-bersih Indeks yang Berdampak ke Bursa Negara Lain
-
LPDB Koperasi Hadir di Pontianak, Dorong UMKM dan Koperasi Naik Kelas
-
BI Jamin Uang Palsu Kini Lebih Mudah Dideteksi, Ini Ciri-cirinya
-
Solar yang Tersedia di SPBU Shell Berasal dari Pertamina
-
Pelemahan Rupiah Belum Beri Dampak pada Harga Pangan
-
Perhatian! CNG Bukan Pengganti LPG 3 KG
-
Ancaman Phishing Makin Brutal, Investor Mulai Pilih Sekuritas dengan Proteksi
-
OJK Optimistis Banyak Emiten Indonesia Akan Masuk Index MSCI
-
Pemerintah Gaspol Naikkan Kelas UMKM, Sertifikasi hingga HAKI Dipermudah
-
GIAA Lapor: Kinerja Menguat di 3 Bulan Pertama 2026, Rugi Bersih Dipangkas 45 Persen