Ketua Umum Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), Hariyadi Sukamdani melontarkan kekhawatirannya atas Rancangan Undang-Undang Larangan Minuman Beralkohol (RUU Larangan Minol). Menurutnya, pelarangan minuman beralkohol dari produksi hingga konsumsi akan meningkatkan peredaran miras ilegal dan konsumsi oplosan.
“Jika dilarang, yang terjadi malah miras ilegal beredar di hotel. Ini berdampak pada reputasi,” katanya saat menghadiri rapat dengar pendapat umum (RDPU) PHRI dan Pansus RUU Minol di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (3/2/2016).
Sukamdani memandang, sebenarnya konsep pelarangan tidak dibutuhkan terkait pengaturan minol. Menurutnya, hal terpenting justru penegakan dan pengawasan yang selama ini tidak tercermin dalam mengendalikan peredaran miras ilegal dan oplosan sehingga memakan korban dan berpengaruh pada citra pariwisata Indonesia.
“Pengendalian dan pengawasan di lapangan belum cukup baik sehingga konsumsi oplosan yang berpengaruh pada sektor pariwisata karena ada oplosan yang di packaging mirip minuman resmi. Belum ada tindakan nyata pemerintah,” ungkapnya.
Di lain pihak, Ketua Harian Yayasan Perlindungan Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi, mengamini apa yang menjadi kekuatiran dari PHRI. Tulus malah mencontohkan pengalamannya atas peredaran oplosan yang mengkuatirkan.
“Saya punya banyak kawan di kampung meninggal. Minum dicampur obat nyamuk. Ya, itu racun, pestisida, diminum, ya matilah,” kata Tulus.
YLKI secara khusus memberikan masukan kepada Pansus RUU Larangan Minol agar memperhatikan dan menegakkan UU Cukai secara konsisten dibandingkan harus mengadopsi konsep larangan. Hal ini agar pengaturan di sektor minol bisa diterapkan dengan efektif.
“Barang yang kena cukai seharusnya aksesnya dipersulit agar dapat dikonsumsi oleh masyarakat. Rekomendasi YLKI, sekalipun ini dilarang, dalam konteks implementasi, RUU Larangan tidak menjadi implementable,” jelasnya.
Berita Terkait
-
PHRI: Okupansi Hotel Merosot, Terhentinya Proyek IKN Buat Kaltim Paling Terdampak
-
PHRI Soroti Tarif Royalti Musik Restoran hingga Hotel: Dinilai Terlalu Bervariasi
-
PHRI: Pelarangan Merokok di Tempat Hiburan Bisa Memukul UMKM dan Rantai Ekonomi Kreatif
-
Fenomena Jual Hotel di Ambang Kebangkrutan, Efek Domino di Balik Kebijakan Efisiensi?
-
Hotel di Jakarta Terancam PHK Massal, Ini Jurus Pramono Selamatkan Ribuan Pekerja!
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
Terkini
-
OJK: Bulan Ini Data Kepemilikan Saham di atas 1 Persen Dibuka ke Publik
-
PT Agincourt Resources Digugat Rp 200 Miliar oleh KLH
-
Kemenkeu Akui Inflasi Januari 2026 Naik Akibat Kebijakan Diskon Listrik
-
PMI Manufaktur Indonesia Naik ke 52,6 per Januari 2026, Unggul dari Vietnam
-
OJK Klaim Pertemuan dengan MSCI Berbuah Positif
-
Pandu Sjahrir Ingatkan Investor, Koreksinya IHSG Jadi Momentum Borong Saham
-
Purbaya Diminta Bereskan Piutang Dana BLBI, Berpotensi Rugikan Hak Keuangan Negara
-
BRI Apresiasi Nasabah Lewat Undian dan Kick Off BRI Consumer Expo 2026
-
Harga Emas dan Perak Dunia Turun Berturut-turut, Ini Penyebabnya
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?