Suara.com - Pemerintah melalui Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said mengaku sedang mengebut rencana pembangunan kilang minyak di Bontang Kalimantan Timur yang ditargetkan mulai di bangun pada 2017 mendatang.
Pasalnya, dengan adanya pembangunan kilang di Bontang ini dapat memenuhi kebutuhan Bahan Bakar Minyak (BBM) di dalam negeri. Ia menjelaskan, nantinya kilang yang memakan investasi sebesar Rp140 triliun ini dapat memproduksi 235 ribu barel per hari.
“Ini juga sebagai salah satu upaya untuk mendorong program ketahanan energi dan juga mengurangi ketergantungan impor BBM kita. Selama ini kan masih dipenuhi dari impor. makanya kita mau menekan ini,” kata Sudirman saat ditemui di kantor Kemenko Perekonomian, Lapangan Banteng, Selasa (9/2/2016).
Ia pun mengakui, rencana pembangunan kilang ini sudah termasuk terlambat. Seharusnya, kata Sudirman, pembangunan kilang ini sudah dibangun sejak dulu, tanpa harus menunggu 20 tahun baru ada pembangunan.
“Sejak 21 tahun kan kita nggak pernah bangun kilang. Ini harusnya sudah dilakukan sejak dulu. Sehingga kita tidak hanya memberi BBM tapi juga harus mendorong industri hilir," ungkapnya.
Dia menjelaskan, total kebutuhan BBM di Indonesia hingga 2025 mencapai 2,6 juta barel per hari. Dengan adanya pembangunan kilang di beberapa wilayah bisa mengurangi impor minyak hingga 2,2 juta-2,3 juta barel per hari.
"Tanpa adanya pembangunan kilang, 2025 kita jadi impor BBM yang besar. Jadi kita harus siap dengan kilang karena ini bagian dari ketahanan negara terutama di sektor energi," katanya.
Sebagaimana diketahui, sesuai amanat pemerintah untuk meningkatkan produksi minyak nasional, sejak lama Pertamina selaku BUMN produsen minyak berencana membangun 4 kilang minyak baru termasuk Bontang dan penambahan kapasitas 4 kilang yang sudah ada. Ini semua tertuang dalam proyek Refining Development Masterplan Program (RDMP).
Kedua program tersebut untuk menaikan produksi minyak nasional Karena konsumsi BBM pada 6 sampai 10 tahun ke depan diperkirakan akan mencapai 2,4 juta sampai 2,8 juta barel per hari. Saat ini konsumsi BBM nasional sebesar 1,6 juta barel per hari.
Berita Terkait
-
Konsumsi Pertamax Melonjak 20 Persen Sepanjang 2025, BBM Ramah Lingkungan Makin Diminati
-
Sinergi Strategis Hilirisasi Batu Bara, Wujudkan Kemandirian Energi Nasional
-
Jadwal Proliga 2026 Hari Ini: JPE Tandang Electric, Bandung bjb Hadapi Livin Mandiri
-
Pertamina EP Temukan Sumber Minyak Baru di Sumsel, Segini Potensinya
-
KPK 'Korek' Ketum Hiswana Migas di Pusaran Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Klaim Pakai Teknologi Canggih, Properti PIK2 Milik Aguan Banjir
-
6 HP Murah dengan Kamera Terbaik Januari 2026, Harga Mulai 2 Jutaan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
Terkini
-
Pegawai Pajak Kena OTT KPK, Purbaya: Kami Bantu Dari Sisi Hukum, Tak Akan Ditinggal
-
Kementerian PU Percepat Normalisasi Sungai Batang Kuranji
-
Klaim Pakai Teknologi Canggih, Properti PIK2 Milik Aguan Banjir
-
Menuju Kedaulatan Energi, RDMP Balikpapan Jadi Andalan ESDM Stop Impor BBM
-
374.839 Pohon Ditanam PNM, Jejak Nyata Hijaukan Negeri di Hari Gerakan Satu Juta Pohon
-
BEI Bidik Empat Emiten Sekaligus, Status UMA Melekat pada Saham-saham Ini
-
Bisnis Roby Tremonti, Sosok Diduga Terkait dalam Buku Aurelie Moeremans
-
Tangani Dampak Longsor dan Banjir, Kementerian PU Pastikan Akses Jalan di Sumut Segera Pulih
-
Konsumsi Pertamax Melonjak 20 Persen Sepanjang 2025, BBM Ramah Lingkungan Makin Diminati
-
Rem Darurat Pinjol! OJK Batasi Utang Maksimal 30% Gaji Mulai 2026