Suara.com - Pengamat properti Panangian Simanungkalit mengkritik pelaksanaan Program Sejuta Rumah yang dicanangkan pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla. Menurutnya, realisasi pembangunan rumah rakyat tersebut tak setinggi seperti yang digembar-gemborkan pemerintah.
"Memang program ini belum efektif. Karena banyak pengembang di berbagai daerah yang terkendala perizinan yang berbelit dari pemerintah daerah. Walau pusat gencar hendak membangun perumahan rakyat, nyatanya banyak daerah yang belum satu visi dengan pusat," kata Panangian saat dihubungi Suara.com, Sabtu (13/2/2016).
Ia juga mengkritik klaim Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Syarif Burhanuddin yang menyatakan pemerintah sudah membangun rumah murah lebih dari 600 ribu unit. Padahal dari informasi yang ia peroleh dari Real Estate Indonesia (REI) dan Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman (Apersi), jumlah rumah yang dibangun oleh para developer dari dua asosiasi tersebut kurang lebih dari 200 ribu unit.
"Jadi darimana angka 600 ribu unit itu? Padahal mayoritas pengembang di Indonesia adalah anggota dua asosiasi tersebut," ujar Panangian.
Target pemerintah membangun rumah murah sebanyak 700 ribu unit, menurutnya juga perlu direvisi. Sejak Zaman Orde Baru, pemerintah hanya bisa membangun rumah murah maksimal cuma 250 ribu unit pertahun. Ketika memasuki masa reformasi, jumlah tersebut anjlok drastis. Barulah dimasa Pemerintahan Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY), pembangunan rumah murah didongkrak kembali.
"Itupun jumlahnya hanya rata-rata 100 ribu unit pertahun. Makanya target pemerintah tahun ini terlalu muluk," tutup Panangian.
Sebagaimana diketahui, Pemerintah melalui Kementerian Keuangan mengalokasikan kenaikan anggaran subsidi Kredit Pemilikan Rumah (KPR) alias Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) menjadi Rp 12,5 triliun di APBN 2016. Alokasi tersebut naik dibanding tahun lalu yang dipatok Rp 5,1 triliun. Dengan dana tersebut, pemerintah optimistis bisa membangun 700 ribu unit rumah murah tahun ini.
Program Sejuta Rumah sendiri merupakan gerakan bersama antara Pemerintah Pusat, Daerah, Dunia Usaha (penygembang) dan masyarakat untuk mewujudkan kebutuhan akan hunian, khususnya bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), yaitu masyarakat yang berpenghasilan 2,5-4 juta. Alasan peluncuran program ini adalah rendahnya daya beli masyarakat berpenghasilan rendah untuk memiliki rumah subsidi melalui KPR karena adanya kewajiban uang muka sebesar 10%.
Program pembangunan rumah subsidi ini diperlukan untuk mencapai target backlog rumah yang angkanya diharapkan turun dari angka 13,5 juta unit pada tahun 2014 ke angka 6,8 juta unit di tahun 2019.
Berita Terkait
-
Emiten LPKR Bukukan Laba Bersih Rp 107 Miliar di Kuartal I-2026
-
Duet Maut Member IVE: Gaeul dan Rei Terpilih Jadi MC M Countdown
-
4 Inspirasi OOTD Y2K Vibes ala Rei IVE, Tampil Lebih Fresh dan Playful!
-
PGN dan REI Kolaborasi Bangun Jaringan Gas di Proyek Properti Nasional
-
Effortless Classy! 4 Gaya Outfit Minimalis ala Rei IVE yang Timeless Banget
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
Terkini
-
Mengapa Gaji Guru Sangat Kecil?
-
Proyeksi Laba Hingga Target Harga Turun, Saham Grup Salim Masih Layak Dibeli?
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Gaji Rp8 Juta Kena Pajak Berapa? Begini Panduan Menghitungnya
-
Eks Bos Astra Infra Port Eastkal Dipanggil KPK dalam Dugaan Korupsi Investasi
-
Kemendag Janji Akun Seller Tak Akan Diblokir Meski Belum Punya NIB
-
Marketplace Tak Bisa Lagi Naikkan Biaya Sepihak, Seller Kini Wajib Setujui Perubahan Kontrak
-
Harga Gas Industri Melonjak Bahlil: Produksi Domestik Berkurang!
-
Mau Jadi Pemenang Super BRILink Agen 2026? Mulai dari 3 Langkah Ini
-
APINDO Buka Suara soal Danantara Ekspor, Bisa Tekan Kebocoran Devisa?