Suara.com - Pengamat properti Panangian Simanungkalit mengatakan bunga Kredit Pemilikan Rumah (KPR) di Indonesia merupakan salah satu yang tertinggi di Indonesia. Ini menjadi salah satu faktor yang menghambat pertumbuhan pasar properti di Indonesia agak melambat.
"Meskipun faktornya memang kompleks. Bunga KPR kita memang masih terlalu tinggi," kata Panangian saat dihubungi Suara.com, Sabtu (13/2/2016).
Mengacu pada data Survey Harga Properti Residensial Kuartal IV 2015 yang diterbitkan Bank Indonesia (BI), tingkat rata-rata bunga KPR yang diberikan industri perbankan untuk pembelian rumah berkisar 9 - 12 persen.
"Padahal jika kita mengacu bunga KPR yang ada di negara lain, kita termasuk yang tertinggi. Bunga KPR di Cina 4,5 persen, di Malaysia 3 persen, di Singapura 2,5 persen, dan di Fillipina 3 persen," ujar Panangian.
Ia menyebut bunga KPR yang ideal berkisar 7 persen. Basisnya adalah inflasi di Indonesia tahun 2015 3,5 persen, kemudian suku bunga acuan (BI Rate) seharusnya di level 5 persen. "Nah bunga KPR itu biasanya 2 persen diatas BI Rate yang ideal. Makanya sekitar 7 persen," tambah Panangian.
Penyesuaian bunga KPR menjadi instrumen penting jika ingin menggairahkan pasar properti tahun ini. Pasalnya, mayoritas pembeli rumah di Indonesia masih mengandalkan KPR sebagai sumber utama pembiayaan untuk membeli rumah.
Data BI juga menujukkan bahwa 75,77 persen dari total konsumen membeli rumah dengan KPR. Sisanya 16,82 persen pembelian dilakukan dengan tunai secara bertahap dan hanya 7,41 persen yang membeli rumah dengan tunai langsung lunas.
Berita Terkait
-
Setujui Tenor KPR FLPP hingga 40 Tahun, Pemerintah Pertahankan Bunga Rumah Subsidi 5 Persen
-
Gaji Rp14 Juta Bisa Beli Rumah Subsidi Bebas Pajak! Simak Aturan Terbarunya
-
Kabar Baik bagi MBR! Menteri PKP Pastikan Bunga KPR FLPP Tetap 5 Persen, Meski BI Rate Naik
-
BTN dan Rumah123 Perkuat Ekosistem Properti Digital, Permudah Akses KPR dan Hunian
-
Melonjak 54,37%, BTN Bukukan Laba Bersih Rp1,85 Triliun Hingga Mei
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- 4 Bohlam Lampu Emergency LED Terbaik Otomatis Nyala saat Mati Listrik, Lebih Aman Tanpa Lilin
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
LPDB Koperasi Ajak Gerakan Credit Union Perkuat Koperasi Desa Merah Putih
-
Petani Khawatir Aturan TAR dan Nikotin Bikin Industri Kurangi Serapan Tembakau
-
Penggunaan AI untuk Promosi Jualan Online Diperketat, Begini Ketentuan Barunya
-
Kelakar Bahlil Jadi 'One Man Show' Urusi Pemadaman Listrik
-
Gegara Minyak Dunia IHSG Melesat Hampir ke Level 6.000, BBCA Naik Lagi
-
99 Persen Laba GGRM Jadi Dividen, Pemegang Saham Dapat Jatah jumbo!
-
Kementerian ESDM Masih Bahas RKAB Nikel 2026
-
Toko Online Tanpa NIB Bakal Diblokir? Simak Aturan Baru Kemendag 2026
-
Ace Hardware Dipastikan Kembali Buka di Indonesia
-
Perhatian Pemegang Saham GGRM, Dividen Rp800 per Saham Cair 23 Juli 2026