Suara.com - Petroliam Nasional Berhad (Petronas) membutuhkan sebanyak 7.000 tenaga kerja dari Indonesia untuk dipekerjakan dalam proyek pembangunan pabrik dan perkantoran di Johor, Malaysia.
"Petronas membutuhkan tenaga kerja dari Indonesia sebanyak 7.000 orang, bisa jadi ada tambahan lagi," kata Perwakilan Petronas, Hardiman, ketika mengadakan pertemuan dengan Ketua Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (APJATI) Nusa Tenggara Barat (NTB) H Muhammadun, di Mataram, Rabu (17/2/2016).
Hardiman berada di Mataram, NTB, juga dalam rangka melakukan pertemuan dengan perusahaan pelaksana penempatan tenaga kerja Indonesia swasta (PPTKIS) di provinsi tersebut. Ia mengaku sudah mengadakan pertemuan dengan PPTKIS di Pulau Jawa, sekaligus menyosialisasikan tentang kebutuhan Petronas akan tenaga kerja dari Indonesia.
"Kami menyosialisasikan kebutuhan tenaga kerja tersebut ke hampir seluruh wilayah Indonesia, termasuk juga di Provinsi Nusa Tenggara Timur," ujarnya.
Menurut dia, tenaga kerja yang dibutuhkan tidak hanya yang memiliki keahlian khusus, seperti tenaga las dan permesinan serta konstruksi yang memiliki sertifikat keahlian dari lembaga yang diakui, tetapi juga tenaga kerja nonkeahlian.
"Memang untuk mencari 7.000 tenaga kerja dari Indonesia, apalagi yang memiliki keahlian khusus tidak gampang, makanya kami diberikan waktu hingga lima tahun ke depan," ucap Hardiman.
Ketua APJATI NTB H Muhammadun, mengatakan Petronas berencana membangun pabrik kilang minyak sekaligus perkantoran dan perumahan karyawan dalam satu area dengan luas mencapai 72 kilometer persegi.
Oleh sebab itu, kebutuhan tenaga kerja yang terbilang banyak tersebut akan dibahas dengan seluruh PPTKIS yang ada di NTB, agar mereka bisa membantu menyosialisasikan kepada masyarakat.
"Tidak bisa hanya satu atau dua PPTKIS yang melakukan perekrutan, harus dibagi-bagi ke semua PPTKIS yang melakukan penempatan TKI ke Malaysia," katanya.
Petronas adalah perusahaan minyak dan gas Malaysia yang didirikan pada 17 Agustus 1974. Saham perusahaan tersebut sepenuhnya dimiliki pemerintah Malaysia, dan mendapatkan hak atas seluruh sumber daya minyak dan gas di negara itu serta diberi kepercayaan mengembangkan dan menambah nilai sumber daya tersebut. Petronas termasuk di antara perusahaan terbesar di dunia versi Fortune Global 500. (Antara)
Berita Terkait
-
Seskab Teddy Klaim Presiden Prabowo Bawa Oleh-oleh dari Inggris: 600 Ribu Lapangan Kerja
-
Badai PHK Hantam 88 Ribu Pekerja Sepanjang 2025: Jawa Barat dan Jawa Tengah Paling Babak Belur
-
Romantisasi UMKM: Negara yang Absen, Warga yang Dipaksa Adaptif
-
Gen Z dan Dilema Cari Kerja: Minim Kesempatan atau Terlalu Pilih-Pilih?
-
Fenomena Discouraged Workers: Mengapa Jutaan Warga RI Menyerah Cari Kerja?
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- 5 Sepeda Lipat yang Ringan Digowes dan Ngebut di Tanjakan
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Mengenal Kakeibo, Seni Menabung Tradisional Jepang untuk Mencapai Kebebasan Finansial
-
Saham BUMI Banting Harga Ekstrem, Lalu Diserok Investor Asing
-
Emas ETF Global Diborong Investor Tembus 120 Ton, Efek Ancaman Perang Dunia?
-
Bitcoin Terperosok ke USD 60.000, Analis Indodax Ungkap Dampaknya ke Pasar Kripto
-
Pra Penjualan CBDK Melonjak 309 Persen di Kuartal IV 2025
-
Harga Pangan Nasional Melandai, Cabai Rawit Merah Mahal Jelang Ramadan
-
Harga Emas Naik Pada Akhir Pekan, Galeri 24 dan UBS Kompak Meroket
-
BRI Salurkan KPR Subsidi Rp16,16 Triliun, Perluas Akses Hunian Layak bagi MBR
-
Apa Itu 'Safe House' dalam Kasus Dugaan Korupsi Bea Cukai
-
Apa Itu Free Float? Mengulas Istilah Pasar Saham Wajib Diketahui Investor