Suara.com - Pakar transportasi dari Institute Teknologi Bandung (ITB) Harun Al Rasyid S Lubis menuturkan tarif Kereta Cepat Jakarta-Bandung harus di atas atau lebih mahal dari tarif angkutan antar jemput penumpang atau travel.
"Kereta Cepat ini. Dia itu harus lebih mahal sedikit berapa persen dari yang sudah ada. Nah, yang sudah ada sekarang kan salah salah satunya travel. Maka ya dia harus di atas itu," kata Harun Al Rasyid S Lubis, usai menjadi pemateri Diskusi Publik tentang Kereta Cepat yang diselenggarakan Kabinet KM ITB, di Bandung, Senin.
Ia menuturkan alasan tarif Kereta Cepat Jakarta-Bandung harus sedikit lebih mahal daripada travel karena moda transportasi terbaru ini bisa memangkas waktu tempuh dua wilayah.
"Bayangkan saja kalau naik travel waktu tempuh Jakarta Bandung itu kalau tidak macet sekitar tiga jam. Tapi dengan Kerete Cepat dipangkas sekian jam dan jarak tempuhnya menjadi sekitar 30-45 menit," kata Harun.
Ia menjelaskan Kereta Cepat masuk dalam dalam kategori Quasi Good atau Barang Kuasi publik. "Jadi Silakan naik bagi yang mau naik menggunakannya atau mampu, kalau kemahalan enggak usah naik. Silakan naik yang lain," kata dia.
Namun, lanjut Harun, dirinya menyerahkan sepenuhnya penentuan tarif Kereta Cepat Jakarta-Bandung tersebut kepada pemerintah (Kementerian BUMN dan PT Kereta Cepat Indonesia China).
"Pemerintah akan atur strategi tarif tapi kalau saya yang mengoperasikan, saya akan ngasih harga tidak di bawah travel tapi di atas sedikit. Kalau mau banyak sedikit di atas," ujarnya.
Berdasarkan data dari PT KCIC tarif Kereta Cepat Jakarta-Bandung akan dibanderol sebesar Rp200 ribu dan tarif tersebut akan berlaku saat pengoperasi kereta cepat yakni tahun 2019.
"Kalau saya sih, Rp300 masih mau, kan tergantung orangnya. Mau enggak orang hemat dua jam dengan harga tersebut. Tapi balik lagi, itu silakan dikaji," katanya. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
Program Gentengisasi Prabowo Dongkrak Permintaan Genteng di Sentra Majalengka
-
Bukan Beban, Kemnaker Sebut Mudik Bersama Investasi bagi Produktivitas Karyawan
-
Terbaru! Cadangan Beras Pemerintah Tembus 4 Juta Ton
-
OJK Jatuhkan Denda Rp5,6 Miliar dalam Kasus IPO POSA, Benny Tjokro Disanksi Seumur Hidup
-
Bursa Kripto CFX Rilis Laporan Bulanan, Volume Perdagangan Spot Tembus Rp24,33 triliun
-
Penerimaan Pajak Tumbuh 30 Persen Cerminkan Perbaikan Ekonomi dan Administrasi
-
Cadangan Beras Pemerintah Tembus 4 Juta Ton
-
Pensiunan Diincar Penipu Jelang Lebaran, Komisaris TASPEN Ariawan Ungkap Modusnya
-
Impor LPG dari Timur Tengah Dialihkan ke AS, Pasokan Dijamin Aman
-
Presiden Prabowo Subianto: Semua Kekayaan Alam Indonesia Milik Negara, Bukan Pengusaha