Peserta BPJS tidak ada batasan usia, dalam arti berapapun usia seseorang tetap bisa menjadi peserta BPJS. Mulai dari bayi baru lahir hingga manula bisa mendaftar sebagai peserta BPJS. Selain itu, perbedaan usia maupun gender tidak mempengaruhi besaran iuran yang harus dibayarkan. Besar iuran tergantung pada kelas layanan yang diinginkan, kelas 1, 2, atau 3.
Sementara pada asuransi kesehatan terdapat batasan usia. Umumnya asuransi kesehatan menolak kepesertaan seseorang yang telah memasuki usia tidak produktif, yaitu 55 tahun ke atas. Logis, karena rentang usia tersebut cenderung rawan terhadap penyakit, tentu perusahaan asuransi tak mau rugi.
5. Pre Existing Condition
BPJS tidak memberlakukan pre existing condition. Hal ini dimaksudkan bahwa BPJS menerima kepesertaan seseorang apapun kondisinya tanpa memperhatikan riwayat sakit yang pernah diderita. Berbeda dengan asuransi kesehatan yang menerapkan pre existing condition. Artinya, penyakit yang pernah diderita oleh peserta sebelum mengikuti asuransi kesehatan tidak akan dijamin pembiayaannya.
Baca juga artikel Cermati lainnya:
Kredit Mobil Macet? Ini Dia Solusinya!
Cara Agar KTA Cepat Disetujui dan Cara Menghitung Cicilannya
Cari Modal Usaha? Gunakan Dua KTA Bisnis Ini!
| Published by Cermati.com |
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
Cara Cek Kelayakan KPR Online agar Pengajuan Aman, Praktis Tanpa Harus ke Bank
-
Cegah Pialang Bodong, OJK Luncurkan QR Code untuk Verifikasi STTD Asuransi
-
Apa Itu Inflasi, Deflasi, dan Stagflasi? Kenali Perbedaan serta Dampaknya
-
Kurs Rupiah Anjlok ke Rp17.409, Investor Pantau Data Pertumbuhan Ekonomi Q1
-
Apa Saja Jenis Pinjaman yang Tercatat dalam BI Checking? Ini Daftar Lengkapnya
-
IHSG Masih Betah di Zona Merah Selasa Pagi Ini, Kembali ke Level 6.900
-
Emas Antam Semakin Terjangkau, Harganya Kini Rp 2,76 Juta/Gram
-
Usai Afrika, Kini Semen RI Tembus Pasar Prancis
-
IHSG Dihantui Aksi Jual Asing Rp791 Miliar, Cek Saham yang Wajib Dicermati Hari Ini
-
Strategi Harm Reduction: Solusi Jitu Tekan Risiko Kesehatan dan Jaga Produktivitas Pekerja