Suara.com - Asuransi, kini tidak bisa lagi dianggap sesuatu yang remeh. Dengan kata lain, asuransi menjadi garda terdepan jika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan. Dengan banyaknya pilihan yang disediakan oleh berbagai penyedia asuransi, Anda tidak perlu cemas dengan masa depan yang tidak pasti.
Asuransi kesehatan dan asuransi jiwa masih menjadi pilihan yang paling banyak diminati oleh masyarakat Indonesia, mengingat pentingnya manfaat yang ditawarkan dalam kedua asuransi tersebut. Lantas, mana yang lebih penting?
“Kebutuhan akan kedua produk asuransi ini memang besar dan keduanya menawarkan manfaat perlindungan yang sama pentingnya, keduanya memberikan manfaat yang dapat dirasakan di masa depan,” ujar Rian Kaslan, EVP and Head of Wealth Management and Business Strategy Commonwealth Bank Indonesia serta penggiat gerakan literasi keuangan perempuan, WISE (Women Investment Series).
Ia menambahkan, jika Anda memiliki dana yang cukup sangat disarankan untuk memiliki perlindungan dari kedua produk ini. Namun jika Anda harus menentukan prioritas, Rian Kaslan menyarankan untuk mengenali cara kerja dan perlindungan asuransi jiwa dan kesehatan agar tidak salah memilih.
Berikut penjelasan perbedaan produk asuransi dan kesehatan untuk membantu Anda memilih prioritas asuransi yang tepat:
Asuransi Kesehatan
Sesuai dengan namanya, asuransi ini lebih banyak memberikan perlindungan terhadap kesehatan. Pihak asuransi akan menjamin penggantian biaya perawatan dan pengobatan apabila Anda harus menjalani rawat inap di rumah sakit. Asuransi ini juga akan menanggung apabila Anda mengalami kecelakaan. Intinya, produk asuransi ini akan mengurus seluruh biaya di rumah sakit, termasuk biaya operasi.
Pesan Rian Kaslan sebelum Anda memutuskan untuk mendaftar pada salah satu perusahaan asuransi, sebaiknya membaca dahulu penyakit apa saja yang bisa di-cover dan yang tidak oleh pihak asuransi. Biasanya asuransi akan membatasi klaim penggantian biaya untuk beberapa penyakit, seperti stroke, penyakit jantung, dan kanker.
Asuransi Jiwa
Produk asuransi yang satu ini lebih memberikan jaminan perlindungan kepada keluarga ketika Anda meninggal dunia. Jika Anda merupakan tulang punggung keluarga, pasti Anda akan khawatir dengan masa depan anak-anak ketika hal yang tidak diinginkan terjadi. Oleh karena itu, asuransi jiwa memberikan jaminan biaya sekolah dan hidup bagi ahli waris meskipun Anda tidak lagi berada di sisi mereka. Saat ini ada juga produk asuransi jiwa yang menanggung apabila seorang pemegang polis yang tidak dapat kembali bekerja karena cacat.
Asuransi ini juga bisa memberikan perlindungan ketika Anda telah memasuki usia pensiun. Kini asuransi jiwa pun sudah banyak yang menanggung pemegang polis hingga usia 100 tahun. Jadi, di masa tua pun, Anda tidak perlu resah dengan kebutuhan yang tidak mampu dicukupi lagi.
“Jadi asuransi jiwa bisa menjadi salah satu 'tabungan' untuk hal yang tidak pernah kita duga.” ujar Rian Kaslan.
Berita Terkait
-
3 Pemain Liga Indonesia yang Viral karena Dugaan Kekerasan terhadap Perempuan
-
Nyi Sadikem: Menguak Rahasia Tradisi Gowok dan Keteguhan Perempuan Jawa
-
Nivea Hijab Run 2026: Ajang Lari Unik yang Mendorong Perempuan Berani Melangkah Penuh Percaya Diri
-
Menenun Identitas: Perempuan Sumba, Warna Alam, dan Warisan yang Tak Pernah Putus
-
Megawati Soekarnoputri: Negara Wajib Hadir untuk Menjaga Martabat Perempuan dan Anak
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Sorot Agincourt, Prabowo Instruksikan Penilaian Proporsional Izin Tambang Martabe
-
Bahlil: Presiden Instruksikan Cek Ulang Izin Tambang Emas Martabe
-
BRImo Perkenalkan Fitur QRIS Tap, Kini Bayar TransJakarta Jadi Lebih Praktis dan Mudah
-
Bank Mandiri Salurkan Lebih dari 7,45 Juta Bansos pada 2025 untuk Akselerasi Ekonomi Kerakyatan
-
Prabowo 'Pelototi' Jeffrey Hingga Hasan Usai jadi Bos Baru BEI dan OJK
-
Ciri-ciri Phishing dan Tips Agar Terhindar dari Penipuan Online
-
Profil PT Harta Djaya Karya Tbk (MEJA) dan Pemilik Sahamnya
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Rawit Rp68.781, Beras Khusus dan Daging Kerbau Lokal Ikut Naik
-
Bos Unilever (UNVR) Indonesia Lapor, Laba Tembus Rp7,6 Triliun di 2025
-
Rupiah Keok, Dolar AS Naik ke Level Rp16.818