Baru-baru ini Komando Armada RI Kawasan Barat TNI AL bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan menangkap kapal asing berbendera Nigeria memasuki kawasan perairan Indonesia tanpa izin.
Kapal tersebut ditemukan di 12,5 mill di laut Perairan Utara Berakit, Kepulauan Riau. Kapal tersebut diduga melanggar hukum nasional dan peraturan serta konvensi internasional dan terlibat dalam penipuan yang berhubungan dengan kejahatan perikanan.
Melihat hal tersebut, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti memerintahkan kepada Koarmabar untuk menenggelamkan kapal tersebut.
"Karena dia masuk tanpa izin, lalu AISnya mati, ini kan berarti sengajak agar keberadaannya tidam terdeteksi, makanya AISnya dimatikan. Mesinnya tidak sesuai dengan dokumen. Makanya ini akan kami tenggelamkan," kata Susi saat menggelar konferensi persnya di Hotel Atlet Century, Senayan, Jakarta Selatan, Jumat (26/2/2016).
Ia menjelaskan, nantinya setelah kapal tersebut ditenggelamkan akan dijadikan sebagai objek pariwisata scuba diving dan rumah untuk ikan. Ia mengaku sampai saat ini masih memilih lokasi mana yang tepat untuk melakukan penenggelaman.
"Lokasinya kalau nggak di pulau seribu paling di Pangandaran. Ini kan bisa jadi pariwisata scuba diving. Kan bagus jadinya," katanya.
Ia mengaku juga akan mengusut hingga tuntas apa modus dari kapal MV Viking ini masuk ke perairan Indonesia tanpa izin dan menyelidiki lebih lanjut apa ada indikasi human trafficking atau tidak.
"Kita akan selidiki ini, karena dikapal itu ada enam WNI. Pasti kita tanya kenapa bisa ada di kapal ini. Kalau kasus human trafficiking kan malah kita bantu. Soalnya ini kapal nggak jelas, kalau tangkap ikan, mereka nggak bilang kirimnya kemana dan nahkoda juga nggak dikasih tahu. Kalau sudah tangkap katanya baru ada arahan dari ownernya. Makanya ini perlu diselidiki," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Skor Indeks Kesehatan Laut Indonesia Anjlok: Ancaman Nyata bagi Masa Depan
-
KKP Tangkap 2 Kapal Asing Berbendera Malaysia di Selat Malaka, Tapi Isinya ABK WNI
-
KKP Tangkap 2 Kapal Pencuri Ikan Filipina di Perairan Papua, Kerugian Negara Capai Rp50 M
-
Berkeliaran di Natuna Utara Diduga Curi Ikan, 2 Kapal Berbendera Vietnam Berakhir Kayak Gini
-
Gempur Illegal Fishing! KKP Tangkap 133 Kapal Pencuri Ikan di Laut Indonesia
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
Terkini
-
Abdul Wahid Divonis 2 Tahun Penjara, KPK Ajukan Banding
-
Dorong Digitalisasi PAD Gowa, BRI Hadirkan Integrasi Sistem Pembayaran Lewat BRIAPI
-
Waspada! Modus Baru Judi Online Pakai QRIS, Deposit Rp5.000 Sasar Anak-anak
-
Geledah Kantor Imigrasi Jakpus dan Jaksel, KPK Sita 8.500 Dolar Singapura Terkait Kasus Silmy Karim
-
BPS: Pengangguran Sumsel Naik Jadi 3,60 Persen, Pertanian Tetap Serap Terbanyak
-
M3GAN: Perpaduan Unik Horor Fiksi Ilmiah dan Komedi Satire yang Cerdas!
-
Hakim Kabulkan 5 Saksi, Nadiem Optimistis Menang Banding
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Kita Tak Kekurangan Program Lingkungan, Kita Kekurangan Kebiasaan
-
AS Lipat Gandakan Produksi Komponen Interseptor Rudal PAC-3 dan THAAD