Baru-baru ini Komando Armada RI Kawasan Barat TNI AL bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan menangkap kapal asing berbendera Nigeria memasuki kawasan perairan Indonesia tanpa izin.
Kapal tersebut ditemukan di 12,5 mill di laut Perairan Utara Berakit, Kepulauan Riau. Kapal tersebut diduga melanggar hukum nasional dan peraturan serta konvensi internasional dan terlibat dalam penipuan yang berhubungan dengan kejahatan perikanan.
Melihat hal tersebut, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti memerintahkan kepada Koarmabar untuk menenggelamkan kapal tersebut.
"Karena dia masuk tanpa izin, lalu AISnya mati, ini kan berarti sengajak agar keberadaannya tidam terdeteksi, makanya AISnya dimatikan. Mesinnya tidak sesuai dengan dokumen. Makanya ini akan kami tenggelamkan," kata Susi saat menggelar konferensi persnya di Hotel Atlet Century, Senayan, Jakarta Selatan, Jumat (26/2/2016).
Ia menjelaskan, nantinya setelah kapal tersebut ditenggelamkan akan dijadikan sebagai objek pariwisata scuba diving dan rumah untuk ikan. Ia mengaku sampai saat ini masih memilih lokasi mana yang tepat untuk melakukan penenggelaman.
"Lokasinya kalau nggak di pulau seribu paling di Pangandaran. Ini kan bisa jadi pariwisata scuba diving. Kan bagus jadinya," katanya.
Ia mengaku juga akan mengusut hingga tuntas apa modus dari kapal MV Viking ini masuk ke perairan Indonesia tanpa izin dan menyelidiki lebih lanjut apa ada indikasi human trafficking atau tidak.
"Kita akan selidiki ini, karena dikapal itu ada enam WNI. Pasti kita tanya kenapa bisa ada di kapal ini. Kalau kasus human trafficiking kan malah kita bantu. Soalnya ini kapal nggak jelas, kalau tangkap ikan, mereka nggak bilang kirimnya kemana dan nahkoda juga nggak dikasih tahu. Kalau sudah tangkap katanya baru ada arahan dari ownernya. Makanya ini perlu diselidiki," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Skor Indeks Kesehatan Laut Indonesia Anjlok: Ancaman Nyata bagi Masa Depan
-
KKP Tangkap 2 Kapal Asing Berbendera Malaysia di Selat Malaka, Tapi Isinya ABK WNI
-
KKP Tangkap 2 Kapal Pencuri Ikan Filipina di Perairan Papua, Kerugian Negara Capai Rp50 M
-
Berkeliaran di Natuna Utara Diduga Curi Ikan, 2 Kapal Berbendera Vietnam Berakhir Kayak Gini
-
Gempur Illegal Fishing! KKP Tangkap 133 Kapal Pencuri Ikan di Laut Indonesia
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Grab Tawarkan Jaminan Tepat Waktu Kejar Pesawat dan Kompensasi Jutaan Rupiah
-
Kuota Mudik Gratis Nataru Masih Banyak, Cek Syarat dan Rutenya di Sini
-
Asuransi Simas Jiwa Terapkan ESG Lewat Rehabilitasi Mangrove
-
Baru Terjual 54 Persen, Kuota Diskon Tarif Kereta Api Nataru Masih Tersedia Banyak
-
Kemnaker Waspadai Regulasi Ketat IHT, Risiko PHK Intai Jutaan Pekerja Padat Karya
-
Tahapan Pengajuan KPR 2026, Kapan Sertifikat Rumah Diserahkan?
-
Harga Emas Antam Naik Konsisten Selama Sepekan, Level Dekati 2,5 Jutaan
-
Inilah PT Tambang Mas Sangihe yang Ditolak Helmud Hontong Sebelum Meninggal Dunia
-
Pilihan Baru BBM Ramah Lingkungan, UltraDex Setara Standar Euro 5
-
Pelanggan Pertamina Kabur ke SPBU Swasta, Kementerian ESDM Masih Hitung Kuota Impor BBM