Baru-baru ini Komando Armada RI Kawasan Barat TNI AL bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan menangkap kapal asing berbendera Nigeria memasuki kawasan perairan Indonesia tanpa izin.
Kapal tersebut ditemukan di 12,5 mill di laut Perairan Utara Berakit, Kepulauan Riau. Kapal tersebut diduga melanggar hukum nasional dan peraturan serta konvensi internasional dan terlibat dalam penipuan yang berhubungan dengan kejahatan perikanan.
Melihat hal tersebut, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti memerintahkan kepada Koarmabar untuk menenggelamkan kapal tersebut.
"Karena dia masuk tanpa izin, lalu AISnya mati, ini kan berarti sengajak agar keberadaannya tidam terdeteksi, makanya AISnya dimatikan. Mesinnya tidak sesuai dengan dokumen. Makanya ini akan kami tenggelamkan," kata Susi saat menggelar konferensi persnya di Hotel Atlet Century, Senayan, Jakarta Selatan, Jumat (26/2/2016).
Ia menjelaskan, nantinya setelah kapal tersebut ditenggelamkan akan dijadikan sebagai objek pariwisata scuba diving dan rumah untuk ikan. Ia mengaku sampai saat ini masih memilih lokasi mana yang tepat untuk melakukan penenggelaman.
"Lokasinya kalau nggak di pulau seribu paling di Pangandaran. Ini kan bisa jadi pariwisata scuba diving. Kan bagus jadinya," katanya.
Ia mengaku juga akan mengusut hingga tuntas apa modus dari kapal MV Viking ini masuk ke perairan Indonesia tanpa izin dan menyelidiki lebih lanjut apa ada indikasi human trafficking atau tidak.
"Kita akan selidiki ini, karena dikapal itu ada enam WNI. Pasti kita tanya kenapa bisa ada di kapal ini. Kalau kasus human trafficiking kan malah kita bantu. Soalnya ini kapal nggak jelas, kalau tangkap ikan, mereka nggak bilang kirimnya kemana dan nahkoda juga nggak dikasih tahu. Kalau sudah tangkap katanya baru ada arahan dari ownernya. Makanya ini perlu diselidiki," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Skor Indeks Kesehatan Laut Indonesia Anjlok: Ancaman Nyata bagi Masa Depan
-
KKP Tangkap 2 Kapal Asing Berbendera Malaysia di Selat Malaka, Tapi Isinya ABK WNI
-
KKP Tangkap 2 Kapal Pencuri Ikan Filipina di Perairan Papua, Kerugian Negara Capai Rp50 M
-
Berkeliaran di Natuna Utara Diduga Curi Ikan, 2 Kapal Berbendera Vietnam Berakhir Kayak Gini
-
Gempur Illegal Fishing! KKP Tangkap 133 Kapal Pencuri Ikan di Laut Indonesia
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
Terkini
-
Pertamina Perkuat Kolaborasi Global untuk Dongkrak Produksi Migas Nasional
-
Diam-diam Danantara Beli Saham GOTO, Nilai Transaksinya Dirahasiakan
-
Berapa Besaran Pesangon PHK Menurut UU Cipta Kerja? Pahami Komponen dan Cara Menghitungnya
-
Trump Lontarkan Sinyal Damai dengan Iran saat Cadangan Minyak AS Merosot Tajam
-
BSI Tunjuk Bos Besar MUI jadi Komisaris, Dulu Pernah Kritik Prabowo Agar Keluar dari BoP
-
OJK Bongkar Penipuan di Tren Event Olahraga, Ini Modusnya
-
Banjir Impor Baja Murah asal China, Krakatau Osaka Steel Resmi Umumkan Kebangkrutan
-
Apa Itu Ekspedisi Patriot (TEP)? Program Pemerintah dengan Fasilitas Beasiswa Jepang
-
Harga Pangan Hari Ini: Bawang hingga Cabai Kompak Naik, Beras dan Minyak Goreng Ikut Terkerek
-
Era Bakar Uang Berakhir! Kini Fintech RI Masuk Fase Jaga Kandang dan Akuntabilitas