Anggota Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengawasi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) terkait dugaan masuknya ribuan ton daging sapi dari India ke Indonesia. Kendati keran impor daging asal India baru akan dibuka, daging sapi itu nyatanya telah beredar di pasar Indonesia.
“Tentu saja tidak resmi,” tegas Misbakhun di gedung DPR Senayan, Jakarta, Selasa (8/3/2016).
Menurut laporan DJBC sebagaimana pernah diwartakan sebuah majalah berita nasional, pada 6 Januari 2016, kapal masuk pelabuhan Tanjung Priok membawa 7 kontainer yang diduga berisi daging dari India. Dalam dokumen disebutkan bahwa isi kontainer adalah kulit olahan (wet blue). Namun, Petugas BC mencurigainya. Sebabnya, kulit itu berada di dalam kontainer dengan pendingin mencapai 20 derajat Celcius.
“Itu kan nggak mungkin? Mana ada kulit diangkut dalam kontainer berpendingin udara?,” tanya dia.
Masih menurut laporan DJBC, pada 7 Januari 2016, kantor Bea Cukai menerbitkan nota hasil intelijen (NHI). Tanggal 22 Januari 2016, kontainer itu baru dibongkar di gudang milik importer di Cileungsi, Bogor. Hasilnya, petugas BC menemukan daging sapi beku. Lantas gudang itu disegel.
Misbakhun pun geram dengan isi NHI tersebut. Seharusnya diperiksa di pelabuhan. Ini kenapa di gudang importir? Misbakhun juga kesal dengan pimpinan BC. Pasalnya, pemeriksa menemukan kontainer itu berisi daging, tapi oleh pimpinan diminta untuk disesuaikan dengan dokumen tertulis asal, yakni kulit olahan (wet blue) Australia.
“Kenapa pimpinan justru menutup fakta tersebut? Jangan-jangan ada pemain lama yang terlibat dalam proyek impor daging sapi India itu?,” tanya dia.
Selain kasus impor daging, Misbakhun juga mengingatkan DJBC mengenai kasus impor tekstil. Menurut laporan yang diterima, impor tekstil melalui dua jalur, lewat kawasan berikat dan lewat jalur hijau.
Menurut Misbakhun, jalur kawasan berikat melalui sebuah pabrik di Tanah Abang dan Mangga Dua. Sementara, PT Busana Star diberi fasilitas jalur hijau. Mengenai kainnya jenis kempa (Non Wofen Fabric).
"Itu dilakukan untuk menghindari Persetujuan Impor (PI), mengingat syarat pabrikan yang harus impor itu harus memiliki pegawai," ucap dia.
Atas dasar itulah, politisi Golkar ini meminta lembaga antirasuah menindaklanjuti hasil investigasi DJBC terkait impor daging sapi asal negeri Bollywood, serta kasus impor tekstil tersebut. Menurutnya, jangan sampai negara mengalami kerugian atas ulah pihak-pihak tertentu yang memanfaatkan paket kebijakan ekonomi jilid IX itu.
“Saya minta KPK bersinergi dengan DJBC menyelidiki kasus tersebut,” tukasnya.
Diketahui, paket kebijakan ekonomi IX yang dikeluarkan Pemerintah pada 27 Januari 2016 lalu, salah satunya adalah kebijakan tentang pasokan ternak dan/atau produk hewan dalam hal tertentu. Kebijakan ini didasari kebutuhan daging sapi dalam negeri yang terus meningkat dari tahun ke tahun. Pada 2016 ini, misalnya, kebutuhan nasional adalah 2,61 perkapita sehingga kebutuhan nasional setahun mencapai 674,69 ribu ton atau setara dengan 3,9 juta ekor sapi.
Kebutuhan tersebut belum dapat dipenuhi oleh peternak dalam negeri, karena produksi sapi hanya mencapai 439,53 ribu ton per tahun atau setara dengan 2,5 juta ekor sapi. Jadi, terdapat kekurangan pasokan yang mencapai 235,16 ribu ton yang harus dipenuhi melalui impor.
Berita Terkait
-
Pemerintah Tegaskan Impor Daging Sapi untuk Industri Bukan Kosumsi Masyarakat
-
DPR Sebut Revisi UU P2SK Bisa Lindungi Nasabah Kripto
-
FLOQ Nilai RUU P2SK Positif, Perkuat Perlindungan Konsumen Industri Kripto
-
Pedagang Kripto Kawatirkan RUU P2SK akan Matikan Pedagang Lokal, DPR Punya Alasan Ini
-
Ketua Komisi XI DPR Ungkap Alasan TKD Turun, ADKASI Tantang Daerah Buktikan Kinerja
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- 27 Kode Redeem FC Mobile 15 Januari 2026, Gaet Rudi Voller Pemain OVR 115
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
Suara.com Terima Penghargaan di Ajang Indonesia Rising Stars Award 2026
-
Kapasitas Naik Jadi 727 MW, PGE Kejar Target 1,8 GW pada 2033
-
Bitcoin Menguat ke USD97.000, Data Inflasi AS Redam Kekhawatiran Pasar Kripto
-
Kementerian PU Targetkan Pengungsi Aceh Keluar Tenda Sebelum Ramadan
-
Bisnis 2026: Rhenald Kasali Soroti Dominasi AI dan Pergeseran Psikologi Publik
-
Lewat MVP PNM, 1.000 Pelajar SLTA se-Indonesia Angkat Peran Ibu Sebagai Pahlawan Keluarga
-
Banjir Putus Jalur KA PekalonganSragi, Sejumlah Perjalanan Dialihkan dan Dibatalkan
-
Menteri PU Dody Hanggodo: Pemulihan Pascabencana Sumatera Paling Cepat 2 Tahun!
-
Presiden Restui Pembangunan Tol Lembah Anai, Kementerian PU Siapkan Studi Kelayakan!
-
Harga Batu Bara Meroket Imbas Kebijakan China, Menuju Harga Tertinggi?