Anggota Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengawasi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) terkait dugaan masuknya ribuan ton daging sapi dari India ke Indonesia. Kendati keran impor daging asal India baru akan dibuka, daging sapi itu nyatanya telah beredar di pasar Indonesia.
“Tentu saja tidak resmi,” tegas Misbakhun di gedung DPR Senayan, Jakarta, Selasa (8/3/2016).
Menurut laporan DJBC sebagaimana pernah diwartakan sebuah majalah berita nasional, pada 6 Januari 2016, kapal masuk pelabuhan Tanjung Priok membawa 7 kontainer yang diduga berisi daging dari India. Dalam dokumen disebutkan bahwa isi kontainer adalah kulit olahan (wet blue). Namun, Petugas BC mencurigainya. Sebabnya, kulit itu berada di dalam kontainer dengan pendingin mencapai 20 derajat Celcius.
“Itu kan nggak mungkin? Mana ada kulit diangkut dalam kontainer berpendingin udara?,” tanya dia.
Masih menurut laporan DJBC, pada 7 Januari 2016, kantor Bea Cukai menerbitkan nota hasil intelijen (NHI). Tanggal 22 Januari 2016, kontainer itu baru dibongkar di gudang milik importer di Cileungsi, Bogor. Hasilnya, petugas BC menemukan daging sapi beku. Lantas gudang itu disegel.
Misbakhun pun geram dengan isi NHI tersebut. Seharusnya diperiksa di pelabuhan. Ini kenapa di gudang importir? Misbakhun juga kesal dengan pimpinan BC. Pasalnya, pemeriksa menemukan kontainer itu berisi daging, tapi oleh pimpinan diminta untuk disesuaikan dengan dokumen tertulis asal, yakni kulit olahan (wet blue) Australia.
“Kenapa pimpinan justru menutup fakta tersebut? Jangan-jangan ada pemain lama yang terlibat dalam proyek impor daging sapi India itu?,” tanya dia.
Selain kasus impor daging, Misbakhun juga mengingatkan DJBC mengenai kasus impor tekstil. Menurut laporan yang diterima, impor tekstil melalui dua jalur, lewat kawasan berikat dan lewat jalur hijau.
Menurut Misbakhun, jalur kawasan berikat melalui sebuah pabrik di Tanah Abang dan Mangga Dua. Sementara, PT Busana Star diberi fasilitas jalur hijau. Mengenai kainnya jenis kempa (Non Wofen Fabric).
"Itu dilakukan untuk menghindari Persetujuan Impor (PI), mengingat syarat pabrikan yang harus impor itu harus memiliki pegawai," ucap dia.
Atas dasar itulah, politisi Golkar ini meminta lembaga antirasuah menindaklanjuti hasil investigasi DJBC terkait impor daging sapi asal negeri Bollywood, serta kasus impor tekstil tersebut. Menurutnya, jangan sampai negara mengalami kerugian atas ulah pihak-pihak tertentu yang memanfaatkan paket kebijakan ekonomi jilid IX itu.
“Saya minta KPK bersinergi dengan DJBC menyelidiki kasus tersebut,” tukasnya.
Diketahui, paket kebijakan ekonomi IX yang dikeluarkan Pemerintah pada 27 Januari 2016 lalu, salah satunya adalah kebijakan tentang pasokan ternak dan/atau produk hewan dalam hal tertentu. Kebijakan ini didasari kebutuhan daging sapi dalam negeri yang terus meningkat dari tahun ke tahun. Pada 2016 ini, misalnya, kebutuhan nasional adalah 2,61 perkapita sehingga kebutuhan nasional setahun mencapai 674,69 ribu ton atau setara dengan 3,9 juta ekor sapi.
Kebutuhan tersebut belum dapat dipenuhi oleh peternak dalam negeri, karena produksi sapi hanya mencapai 439,53 ribu ton per tahun atau setara dengan 2,5 juta ekor sapi. Jadi, terdapat kekurangan pasokan yang mencapai 235,16 ribu ton yang harus dipenuhi melalui impor.
Berita Terkait
-
Purbaya Umumkan Daftar 20 Calon Anggota Dewan Komisioner OJK, Tak Ada Suahasil-Misbakhun
-
Ferry Irwandi Soroti Mindset Spekulatif Masyarakat Terhadap Kripto
-
DPRD DKI Kritik Impor 3.100 Sapi oleh Pramono Anung, Dinilai Tak Sejalan UU Pangan
-
Menkeu Purbaya: Belum Ada Anggota DPR Ikut Seleksi OJK
-
Misbakhun Daftar Jadi Calon Ketua OJK, Purbaya: Rumor Itu Mungkin Salah
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Nasib Kelas Menengah: Antara Geliat Ramadan 2026 dan Fondasi Ekonomi yang Keropos
-
Sudah Sentuh 4,7 Persen, Inflasi Gerus Margin Pengembang Properti
-
Kuasai 60 Persen Populasi, Gen Z dan Milenial Jadi 'Kunci' Masa Depan Asuransi Syariah
-
ICE Suntik OKX USD 25 Miliar, Siap Boyong Saham NYSE ke Blockchain
-
Bukan Sekadar Bisnis, Hilirisasi Tambang Itu Amanah dan Bentuk Syukur
-
Mayoritas Pekerja RI Tak Punya Slip Gaji, Mimpi Punya Rumah Masih Jadi Barang Mewah?
-
BPJS Ketenagakerjaan dan DJP Jakarta Barat Perkuat Kolaborasi Pengawasan Pajak dan Iuran Perusahaan
-
Cadangan Devisa Mengkerut untuk Stabilkan Rupiah
-
Harga Minyak Masih Tinggi, Brent dan WTI Melonjak Akibat Konflik Timur Tengah
-
Harga Dolar AS Dijual Rp17,000 di Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BCA