Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) didampingi Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro telah meresmikan operasional Pusat Logistik Berikat (PLB) di kawasan industri PT Cipta Krida Bahari (CKB) di Cakung, Jakarta Utara, Kamis (10/3/2016). PLB merupakan realisasi dari Paket Kebijakan ekonomi Jilid II yang dikeluarkan Pemerintah pada Oktober 2015 lalu.
Kebijakan pendirian PLB ini didasari kekecewaan Presiden Jokowi bahwa ternyata selama bertahun-tahun, Indonesia masih tergantung pada sarana pergudangan yang ada di negara lain. "Tadi sudah disampaikan Menteri Keuangan mengenai insentif fiskal di PLB yang menyangkut penangguhan bea masuk, pembebasan cukai, sangat lucu sekali. Total Produk Domestik Bruto(PDB)-nya negara-negara ASEAN , itu 45 persen ada di Indonesia. Penduduk ASEAN, 45 persen juga paling besar di Indonesia. Konsumsi juga kita yang paling besar 40-45 dari total konsumsi ASEAN. Tapi kita mau beli apa saja harus pergi ke negara lain. Apa-apaan ini?! Buat saya tidak. Produksinya disini kok gudangnya di negara lain!," kata Jokowi.
Mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut sudah memerintahkan Menkeu danDirjen Bea cukai untuk tidak terus membiarkan kondisi seperti ini. Ini membuat dunia usaha di Indonesia akan kehabisan ongkos dan membuat biaya logistik di Indonesia semakin memberatkan. Saat ini biaya logistik di Indonesia masih 2-2,5 kali lipat dari Singapura dan Malaysia. "Kita ingin biaya transportasi dan logistik sama atau mendekati negara tetangga. Kalau yang sprti ini tidak didekatkan, jangan bermimpi kita bersaing, berkompetisi. Tidak logis. Produksi ada disini, kegiatan ada disini. Tekstil kegiatan ada disini, produksi ada disini, ngambil kapasnya disana. Mau diteruskan? Tidak. Bawa logistik-logistik tadi ke negara kita. Sehingga PLB seperti CKB ini harus ada di semua pulau, provinsi, daerah. Sehingga kita semakin efisien," ujar Jokowi.
Jokowi menegaskan pemerintah saat ini sedang mempersiapkan 11 PLB lain. Selain Cakung, lokasinya ada di Balikpapan, Denpasar, Karawang, Cikarang. "Saya berharap para pengusaha PLB mampu memindahkan penimbunan barang ekspor Impor yang semula dilakukan di luar Indonesia, pindahkan kesini. Ini akan memangkas biaya penimbunan di luar negeri dan itu harus dilakukan. Memangkas biaya penelusuran teknis di luar negeri, tak ada cara lain," tutup mantan Walikota Solo tersebut.
Saat ini, terdapat 12 perusahaan akan memanfaatkan kawasan PLB, terdiri atas PT Toyota (TMMN) yang bergerak pada industri otomotif, PT Petrosea (industri migas dan pertambangan), PT Pelabuhan Penajam (industri migas dan pertambangan), PT Agility (industri personal car/home care), PT CDP (industri tekstil), dan PT Transcon (industri makanan dan minuman).
Kemudian, PT Kamadjaja Logistics (industri makanan dan minuman), PT CKS (industri migas dan pertambangan), PT Dunia Express (industri tekstil), PT Kharisma (IKM),PT Vopak Terminal Merak (industri tekstil sintetis), dan PT Dahana (industri migas dan pertambangan).
Payung hukum PLB ini yakni Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 85 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas PP Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Tempat Penimbunan Berikat serta peraturan Menteri Keuangan Nomor 272/PMK.04/2015 tentang Pusat Logistik Berikat.
Insentif yang diberikan di PLB adalah bebas pungutan Pajak dalam Rangka Impor (PDRI), pembebasan cukai bagi perusahaan yang ingin masuk ke kawasan PLB, dan pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atau Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk barang yang dipindahkan dari kawasan PLB satu ke PLB lainnya.
Dalam peresmian ini, selain Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro, juga hadir Direktur fasilitas Kepabeanan, Roby Toni dan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama alias Ahok.
Berita Terkait
-
OJK Minta Pinjol Kasih Utang ke Program MBG
-
Begini Kesiapan Pos Indonesia Jelang BUMN Logistik Dijadikan Satu
-
Melihat Kapal Macet Mau ke Selat Hormuz Berdasarkan Data Pelacakan Maritim
-
Transformasi SDM, Layanan Logistik RI Mulai Berstandar Global
-
Investasi yang Fokus Pada Keselamatan Kunci Efisiensi Operasional Armada Logistik
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Narasi Pemerintah soal Harga Tiket Pesawat Naik 13 Persen Dinilai Menyesatkan
-
Kementan Pastikan Stok Daging Sapi Aman Jelang Idul Adha 2026
-
Mulai Hari Ini Pemerintah Tanggung PPN Tiket Pesawat Kelas Ekonomi
-
BRILink Agen Mekaar 426 Ribu, BRI Perluas Inklusi hingga Desa
-
BRI Consumer Expo 2026 Surabaya Tawarkan Promo Spesial dan Hiburan Musik
-
Hampir Separuh UMKM di Sektor Pangan, Masalah Pasar Masih Jadi Hambatan
-
OJK Perpanjang Batas Laporan Keuangan Asuransi hingga Juni 2026
-
OJK: Bank Bisa Penuhi Kebutuhan Valas Tanpa Bikin Rupiah Semakin Goyah
-
Harga Pangan Hari Ini: Cabai Rawit Tembus Rp64.050/Kg, Telur Ayam Nyaris Rp32 Ribu
-
Masih Harus Uji Coba, Status Bahan Bakar Bobibos Tunggu Kepastian Kategori BBN atau BBM