Suara.com - Proyek kereta cepat Jakarta-Bandung yang sempat mandek selama beberapa waktu akhirnya mulai menemui titik terang. Ini terjadi setelah Kementerian Perhubungan dengan PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) akhirnya menyepakati perjanjian konsesi pembangunan dan pengoperasian kereta cepat Jakarta-Bandung selama 50 tahun sejak 31 Mei 2019.
Menteri Perhubungan Ignasius Jonan dalam penandatangaan konsesi di Kemenhub, Jakarta, Rabu mengatakan disepakati 50 tahun karena dari pihak KCIC mengatakan baru bisa balik modal setelah 40 tahun.
"Konsesi 50 tahun ini telah dianalisa karena KCIC bisa 'break even point' setelah 40 tahun sejak 2019 beroperasi," katanya.
Jonan menambahkan konsesi tersebut tidak bisa diperpanjang kecuali dalam keadaan kahar (darurat/force majeur).
Dia mengatakan pendanaan murni swasta dan non-APBN dengan tidak ada jaminan sama sekali dari pemerintah.
Jonan mengatakan pembahasan konsesi tersebut sangat alot karena baru pertama kalinya pemerintah memberikan konsesi kepada badan usaha patungab asing.
"Jadi memakan waktu cukup lama sangat detil sekali, pemerintah sama sekali tidak memberikan jaminan atau apapun, garansi kecuali masalah regulasi saja," katanya.
Direktur Jenderal Perkeretaapian Hermanto Dwiatmoko merinci hal yang diatur dalam konsesi tersebut, di antaranya pembangunan prasarana kereta api cepat paling lama tiga tahun terhitung sejak izin pembangunan prasarana dikeluarkan.
Selanjutnya, semua prasarana perkeretaapian KA Cepat termasuk tanah yang dimiliki oleh pemerintah dalam kondisi laik operasi dan bebas dari jaminan pihak ketiga.
Pendanaan proyek didanai oleh pihak ketiga dan hak penyelenggara dijadikan jaminan, izin usaha dan izin pembangunan akan dikeluarkan setelah perjanjian ditandatangani.
"Perjanjian konsesi tunduk pada peraturan perundang-undangan yang berlaku dan penyelesaian akan diselesaikan melalui Singapore International Arbitration Centre (SIAC)," katanya.
Terkait nilai investasi yakni berkurang menjadi 5,13 miliar dolar AS yang awalnya 5,5 miliar dolar AS.
Ditemui di tempat sama, Komisaris PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia Sahala Lumban Gaol selaku pemegang 60 persen saham proyek kereta cepat mengatakan pengurangan investasi tersebut karena adanya perubahan trase yang awalnya dari Gambir menjadi dari Halim Perdanakusuma.
"Tentunya kita kurangi karena adanya perubahan trase tersebut," katanya.
Sahala mengatakan pertimbangan perubahan trase tersebut karena kepadatan Jakarta dan akan beroperasinya kereta ringan atau LRT ke arah Halim Perdanakusuma.
Direktur Utama KCIC Hanggoro Budi Wiryawan mengatakan jika seluruh persyaratab penting dalam perjanjian konsesi telah dipenuhi, maka tahap berikutbya pemeerintah akan menerbitkan izin usaha dan berikutnya izin pembangunan agar KCIC dapat melanjutkan proses pembangunan KA Cepat Jakarta-Bandung.
"Jika KCIC sudah mengantongi izin usaha dan izin pembangunan, maka pembangunan akan segera dipercepat agar target operasi tahun 2019 dapat terwujud," katanya.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, pada Kamis(21/1/2016), Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah melakukan groundbreaking pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung di Cikalong Wetan, Bandung Barat, Jawa Barat.
Proyek yang sepanjang 142 kilometer ini dikerjakan konsorsium China Railway International Co.Ltd dengan gabungan empat badan usaha milik negara (BUMN) dan menghabiskan anggaran senilai 5,5 miliar Dolar AS atau Rp74,25 triliun. Adapun 4 BUMN yang menjadi anggota Konsorsium adalah PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) sebagai pimpinan Konsorsium BUMN, beranggotakan PT Kereta Api Indonesia (KAI), PT Perkebunan Negara VIII (PTPN) dan PT Jasa Marga Tbk (JM).
Nantinya, kereta cepat akan terintegrasi dengan mass rapid transit di kawasan Bandung Raya dan light rail transit Jabodetabek.
Integrasi dinilai mampu menghadirkan pertumbuhan kawasan bisnis baru atau transit oriented development dan membantu mengatasi persoalan transportasi di kawasan Bandung dan Jabodetabek. Penduduknya Jabodetabek mencapai sekitar 28 juta jiwa dan warga Bandung sekitar delapan juta jiwa.
Namun dalam perjalanannya, pembangunan fisik infrastruktur kereta cepat belum juga bisa dimulai. Menurut Kementerian Perhubungan, kendalanya adalah penyelenggara proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung yaitu KCIC belum memenuhi izin konsesi dan izin pembangunan.
Untuk menerbitkan izin pembangunan, KCIC harus memenuhi sejumlah syarat mulai dari surat permohonan, rancang bangun, gambar teknis, data lapangan, jadwal pelaksanaan, spesifikasi teknis, analisa dampak lingkungan hidup (Amdal), metode pelaksanaan, izin lain sesuai ketentuan perundangan, ada izin pembangunan dan 10 persen lahan sudah dibebaskan.
Pemerintah sendiri menargetkan Kereta Cepat Jakarta-Bandung sudah selesai dibangun pada tahun 2018 dan sudah bisa dioperasikan pada tahun 2019. (Antara)
Berita Terkait
-
Didukung Kemenhub, Agung Sedayu Siapkan Terminal Terpadu di PIK 2, Hubungkan MRT hingga Bandara
-
Putra SBY Jadi Bos Komite Kereta Cepat, Purbaya, Rosan hingga Nusron Wahid Jadi Anak Buah
-
Pelindo Lakukan Soft Launching Layanan Kepelabuhanan di Perairan Nipa
-
Rupiah Tembus Rp17.645, Garuda Indonesia Kian Berat Menanggung Utang Dolar
-
Di Balik Laju Whoosh, Terjalin Persahabatan dan Pertumbuhan Ekonomi RI-Tiongkok
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Di Balik Insentif Motor Listrik, Ada PR Besar Bernama Keselamatan
-
Indonesia Sustainability Award Apresiasi Komitmen ESG dan Pemberdayaan Berkelanjutan PNM
-
Mengapa Harga Emas Antam Terjun Bebas Pekan Ini? Simak Analisisnya
-
Karir Pekerja Terancam AI? Ini Kunci Agar Tetap Relevan di Masa Depan
-
Investor Migas Makin Percaya Indonesia, Proyek Bukit Panjang Masuk Tahap Fabrikasi
-
Bahlil Ungkap 5.700 Desa Masih Gelap, Pemerintah Gelontorkan Rp10,3 Triliun untuk Listrik Desa
-
Kabar Baik Pencari Kerja! Kemnaker Buka Pelatihan Gratis untuk 20.000 Peserta, Daftar hingga 9 Juli
-
Masuk Fortune Southeast Asia 500 2026, Hutama Karya Perkuat Kiprah sebagai BUMN Konstruksi Terkemuka
-
Beralih ke Jargas Hemat Biaya Energi hingga 33 Persen, Pemerintah Tambah 160 Ribu Sambungan Baru
-
Tahun Emas ke-50, Darya-Varia Berkinerja Tangguh dan Komitmen pada Pertumbuhan Berkelanjutan