Dirjen Kemenkumham, bidang Administrasi Hukum Umum (AHU), Dr. Freddy Haris mengaskan bahwa saat ini pemerintah telah memangkas beberapa perizinan usaha dan memperkenalkan sistem aplikasi perizinan online untuk memberi kemudahan berbisnis di Indonesia. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) telah menetapkan bahwa para pelaku bisnis dapat menggunakan alamat Virtual Office sebagai salah satu solusinya.
“Menanggapi permasalahan regulasi mengenai izin tempat usaha, Pemprov DKI telah memberi solusi bagi pelaku usaha yakni, memperbolehkan pelaku usaha menggunakan alamat virtual office sebagai alamat tempat usaha. Jadi, dibalik semua regulasi yang dibuat oleh pemerintah, pemerintah tetap memberi solusi yang terbaik bagi para pelaku usaha” ujar Freddy dalam pernyataan resmi, Kamis (17/3/2016).
Akan tetapi, mengenai lokasi usaha harus tetap mengikuti zonasi yang telah ditetapkan daerah. Seperti diketahui, sebuah perusahaan tidak boleh berada di zona perumahan atau zona pendidikan, domisili perusahaan haruslah berada di zona perkantoran/komersial.
Senada dengan Dirjen AHU, Kepala BPTSP DKI, Edi Djunaidi di awal Februari telah mengeluarkan Surat Edaran terkait regulasi Virtual Office, ditujukan kepada seluruh PTSP DKI, Lebih jauh Edy Junaedi memaparkan untuk mendukung kemudahan berbisnis di Indonesia, bila sebelumnya proses surat izin usaha perdagangan (SIUP) dan tanda daftar perusahaan (TDP) dibuat secara terpisah, kini pemerintah telah memberikan solusi terbarunya dengan pembuatan SIUP dann TDP secara simultan yang artinya, dalam proses kepengurusannya, masyarakat hanya tinggal memproses satu kali menggunakan sistem online.
“Dengan penerapan sistem seperti ini, akan memangkas waktu pembuatan 60% lebih cepat dari waktu biasa. SIUP dan TDP akan segera diterbitkan paling lama 6 jam setelah aplikasi mereka disetujui,” kata Edy menjelaskan.
Pada kesempatan yang sama Edy Junaedi juga memperkenalkan Perkumpulan Pengusaha Jasa Kantor Bersama dan Akselerasi Usaha Indonesia (PERJAKBI), Asosiasi yang menaungi Pengusaha Kantor Bersama di Indonesia, Dr. Anggawira MM selaku Ketua Umum PERJAKBI menyambut baik apa yang dituturkan Dirjen AHU dan Kepala BPTSP DKI.
"Perjakbi siap menjadi mitra pemerintah dalam mengawal dan menertibkan keberadaan Virtual Office di Indonesia sehingga kemudahan yang diberikan oleh pemerintah bisa berjalan dengan tertib" tutur Anggawira yang juga Ketua BPP HIPMI Bidan Organisasi.
Pakar Perkantoran Modern, Erwin Soerjadi juga menanggapi positif surat edaran dari Kepala PTSP Eddy Junaedi untuk mendukung kemudahan berusaha.
“Prinsipnya ini merupakan angin segar bagi para pengusaha pemula, startup, yang logistiknya belum kuat untuk menyewa kantor ruko atu gedung. Dengan kehadiran Virtual Office menjadi solusi konkrit untuk mereka, Virtual Office sudah eksis di negara maju sejak 1997” kata pengusaha yang juga CEO vOffice Indonesia, perusahaan jasa Virtual Office terbesar di Indonesia.
Pria yang pertama kali mempelopori Virtual Office di Indonesia sejak tahun 2012 ini mengapresiasi langkah kebijakan Presiden Jokowi agar beberapa perizinan disederhanakan, dihilangkan bahkan diberikan kemudahan dengan pengajuan Online.
“Pemerintah memang konsen untuk mendukung UMKM, jadinya izin untuk itu disederhanakan antara lain izin tempat usaha, izin prinsip bagi UMKM, kami Para Startup dan Industri kreatif sangat berterima kasih kepada Pemerintah atas kemudahan ini, saya yakin peringkat Indonesia untuk kemudahan berbisnis akan naik drastis” tegas Erwin.
Berita Terkait
-
HIPMI Minta Penerapan Kebijakan Bea Keluar Batu Bara Diterapkan Fleksibel
-
APBN Sudah Tekor Rp 54,6 T di Awal Tahun, Pengusaha Muda Tekankan Reformasi Pajak
-
HIPMI Jaya dan Jabar Targetkan Perputaran Uang Rp500 Miliar
-
Pengakuan Bahlil Saat Maju Ketum HIPMI: Saya Diledak Karena Jelek
-
Pengakuan Bahlil Saat Maju Ketum HIPMI: Sempat Diledek soal Penampilan
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
BPS: Impor RI Februari 2026 Capai Rp 355,1 Triliun, Sektor Migas Turun
-
Sempat Alami Kerugian, KB Bank Indonesia hanya Raup Laba Rp66,59 Miliar
-
Baru Tersentuh 10 Persen, Pesantren Penerima MBG Bakal Diperbanyak
-
Ekonom Ingatkan Dampak Dari Putusan Pindar KPPU, Investor Bisa Was-was
-
OJK Tindak 233 Pelaku Pasar yang Nakal, Denda Tembus Rp96,33 Miliar
-
Anak Usaha Garuda Indonesia GMFI Cetak Laba Rp 570 M, Ekuitas Berbalik Positif
-
Properti Barat Jakarta Makin Seksi, Akses Tol Baru Jadi Game Changer!
-
Bahlil Teken MoU dengan Korea Selatan, Kerja Sama Energi Bersih, CCS, dan Mineral Kritis Diperkuat
-
Strategi Baru BUMN di Tangan Dony Oskaria: Tak Lagi Sekadar Kejar Untung
-
Ribuan SPPG Disanksi dan Ditutup Sementara, Pemerintah Perketat Tata Kelola Program MBG