Suara.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro mengatakan bahwa kebijakan pengampunan pajak, yang rencananya berlaku paling cepat pertengahan tahun 2016, menjadi salah satu isu yang menjadi perhatian para investor di luar negeri.
"Mereka bertanya di hampir semua aspek. Tapi ada beberapa yang bertanya (apakah) tax amnesty (pengampunan pajak) jadi tahun ini atau tidak," kata Menkeu, saat menyampaikan hasil roadshow sukuk global di Jakarta, Jumat (18/3/2016).
Menkeu sendiri memastikan bahwa kebijakan pengampunan pajak akan dilaksanakan, setelah pembahasan RUU Tax Amnesty dengan DPR selesai. Hal itu karena dampaknya dinilai berpengaruh positif ke penerimaan negara dan pertumbuhan ekonomi.
"Kita dorong pelaksanaan tax amnesty. Itu penting sekali, karena bisa untuk menjaga kelangsungan sektor publik dan berkontribusi terhadap pertumbuhan," katanya, memaparkan jawaban kepada para investor dalam roadshow yang berlangsung selama tujuh hari itu.
Pekan lalu, Menkeu memang melakukan roadshow atau perkenalan produk kepada investor di beberapa kota pusat keuangan syariah di kawasan Asia, Timur Tengah dan Eropa. Roadshow ini dilakukan sebelum menerbitkan sukuk global dalam beberapa bulan ke depan.
Dalam kesempatan itu, Menkeu memaparkan kondisi perekonomian Indonesia terkini, serta rencana kebijakan ekonomi pemerintah, kepada para calon investor obligasi syariah berdenominasi dolar AS tersebut.
Tahun 2015 lalu, pemerintah menerbitkan sukuk global sebesar 2 miliar dolar AS dengan tenor 10 tahun yang akan jatuh tempo pada 2025. Ini adalah penerbitan sukuk global yang terbesar dilakukan sejak obligasi ini pertama kali diterbitkan pada 2009.
Penerbitan itu sendiri merupakan penerbitan keenam sukuk global, dan keempat kalinya diterbitkan dalam Islamic Global Medium Term Notes (Islamic GMTN). [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Purbaya Klaim Kemenkeu Belum Berencana Punya Saham BEI Meski Diizinkan UU P2SK
-
Purbaya Ngotot Tambah Layer Cukai untuk Legalisasi Rokok Ilegal
-
Bunga Kredit PNM Mekaar Turun Jadi 8 Persen, OJK Mendadak Beri Peringatan
-
Evaluasi MBG, Luhut Soroti Pelaksanaan Serentak
-
Purbaya Respons Isu Tarik Dana SAL Milik Pemerintah dari Perbankan
-
Pemerintah Siapkan Rp815 Miliar untuk Program Kompor Listrik, Upayakan Tidak Impor
-
Rute Lengkap KRL, TransJakarta dan Mikrotrans Menuju ke JIS
-
Daftar Saham yang Meroket di Tengah Koreksi IHSG Sesi I
-
Gas Mahal Picu PHK 55 Ribu Buruh, ESDM: Industri yang Mana Dulu!
-
IHSG Ambrol Nyaris ke Level 5.900, TPIA Jadi Beban