Suara.com - PT Pertamina (Persero) akhirnya memberikan respon atas kritik Alpetra yang menuding Pertamina membangun Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) yang terletak di Kelurahan Pulogebang, Kec. Cakung, Jakarta Timur dii atas lahan yang masih jadi sengketa hukum.
"PT Pertamina telah melakukan þproses verifikasi atas pengajuan izin Stasiun Pengisian Bulk Elpiji secara cermat, termasuk verifikasi terhadap lahan. Pada saat pengajuan tersebut, perusahaan pemohon izin sudah melengkapi dokumen-dokumen yang diperlukan, termasuk dokumen penguasaan tanah (milik/sewa) dan tidak ada informasi sengketa tanah sebelumnya. Apabila dikemudian hari muncul sengketa, maka Pertamina akan mengambil tindakan yang diperlukan termasuk mencabut izin sampai dinyatakan tidak ada sengketa," kata Vice Presiden Corporate Communcation PT Pertamina Wianda Pusponegoro saat dihubungi Suara.com, Senin (21/3/2016).
Sebagaimana diketahui, Aliansi Pertanahan Rakyat (Alpertra) mengkritik masalah SPBE Pertamina yang terletak di Kelurahan Pulogebang, Kec. Cakung, Jakarta Timur, seluas 6.000 M² dianggap illegal. Pasalnya, operasi SPBE ini dilakukan di lahan yang ditempati PT. Garis Cakratama yang dinilai selama ini terbukti melanggar hukum.
Kuasa Hukum PT. Bumi Indira Wisesa (pemohon-red), Delyon S. Napitupulu menyampaikan surat peringatan kedua dan terakhir (somasi) kepada PT. Pertamina (selaku pemberi izin operasional SPBE) terkait pemberhentian operasional SPBE tersebut. Ia mengatakan, lahan tersebut adalah milik kliennya sesuai dengan sertifikat hak guna bangunan (SHGB) nomor 04061/Pulogebang seluas 125.487 meter persegi dan SHGB nomor 1429/Pulogebang seluas 24.275 meter persegi. Penggunaan lahan sebagai SPBE oleh PT Garis Cakratama dinilai melanggar hukum karena diduga memalsukan girik C 2299 persil 10a, Blok S.I atas nama Umi bin Salih.
Deylon menambahkan bahwa Pihak Pertamina telah merespon melalui surat nomor 842/F10100/2012-S3 bahwa BUMN ini akan menghentikan pengoperasian SPBE tersebut, jika sudah ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Padahal menurutnya, Mahkamah Agung (MA) telah resmi mengeluarkan amar putusan atas kasasi yang berisi perintah kepada operator SPBE itu untuk segera membongkar dan mengosongkan bangunan SPBE illegal tersebut. "Namun sayangnya, hingga saat ini SPBE ini masih beroperasional. Kami duga ada oknum-oknum tertentu yang menjadi beking di belakang operasional SPBE itu,” ujar Delyon.
Berita Terkait
-
Pilihan Baru BBM Ramah Lingkungan, UltraDex Setara Standar Euro 5
-
Pelanggan Pertamina Kabur ke SPBU Swasta, Kementerian ESDM Masih Hitung Kuota Impor BBM
-
Redakan Panik, Pertamina Distribusikan 20.000 Tabung LPG 3 kg di Aceh
-
Lagunya Dipakai Iklan Tanpa Izin oleh Pertamina, Wijaya 80 Ngadu ke DJKI
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Inilah PT Tambang Mas Sangihe yang Ditolak Helmud Hontong Sebelum Meninggal Dunia
-
Pilihan Baru BBM Ramah Lingkungan, UltraDex Setara Standar Euro 5
-
Pelanggan Pertamina Kabur ke SPBU Swasta, Kementerian ESDM Masih Hitung Kuota Impor BBM
-
Kementerian ESDM Larang SPBU Swasta Stop Impor Solar di 2026
-
59 Persen Calon Jamaah Haji Telah Melunasi BIPIH Melalui BSI
-
Daftar Lengkap Perusahaan Aset Kripto dan Digital yang Dapat Izin OJK
-
CIMB Niaga Syariah Hadirkan 3 Produk Baru Dorong Korporasi
-
Negara Hadir Lewat Koperasi: SPBUN Nelayan Tukak Sadai Resmi Dibangun
-
Kemenkop dan LPDB Koperasi Perkuat 300 Talenta PMO Kopdes Merah Putih
-
Kantor Cabang Bank QNB Berguguran, OJK Ungkap Kondisi Karyawan yang Kena PHK