Suara.com - Di tengah aksi mogok sopir angkutan umum, Selasa (22/3/2016), para pengemudi taksi konvensional yang tergabung dalam Paguyuban Pengemudi Angkutan Darat mendatangi kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Mereka ingin dialog dengan Menteri Kominfo Rudiantara. Mereka menolak keberadaan kendaraan mobil berpelat hitam yang dipakai untuk transportasi dengan basis aplikasi online, seperti Uber dan Grab Car. Kuping semakin panas setelah mendengar kabar akan dibentuk badan koperasi untuk memfasilitasi mobil tersebut.
Menurut agenda, PPAD seharusnya diterima Rudiantara pukul 10.00 WIB, namun karena menteri masih mendampingi Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla menghadiri rapat kerja dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, jadwal pertemuan diundur dan dijadwalkan mulai pukul 12.00 WIB.
Humas PPAD Suharto menegaskan akan terus menuntut pemerintah untuk memberikan kepastian pembekuan aplikasi yang dipakai Uber dan Grab Car. Dia menilai keberadaan mereka ilegal.
"Kami akan terus tunggu sampai kita bertemu dan mendapatkan kepastian apakah taksi Uber dan Grab Car ini ditutup atau nggak. Kalau nggak ada kepastian, kami akan melakukan aksi mogok nasional," kata Suharto.
Mereka menilai Uber dan Grab Car melanggar Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, salah satu poin yang mereka soroti ialah penggunaan mobil berpelat hitam sebagai kendaraan umum.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
Terkini
-
Tok! Pemerintah Resmi Pajaki Alat Berat Lewat Permendagri 11/2026
-
Harga Minyak Perlahan Turun, Bahlil Tegaskan B50 Tetap Jalan: Ini Survival Mode
-
Harga Bahan Baku Naik Gila-gilaan, Industri Tekstil: Kami Enggak Bisa Survive!
-
Bahlil Klaim RI Mulai Lepas Ketergantungan Impor BBM
-
Emiten DRMA Tebar Dividen Rp 70/Saham
-
Harga Minyak Mentah Indonesia Melonjak 33,47 Dolar AS per Barel
-
Kendaraan Listrik Tak Lagi Bebas Pajak
-
Instruksi Prabowo: Menteri Bahlil Siap Eksekusi Tambang Ilegal di Kawasan Hutan dalam Waktu Dekat
-
DJP Tunggu Restu Purbaya soal Kebijakan Pajak E-commerce
-
Dapat Rating BBB dari S&P, Purbaya Diperingatkan Rasio Bunga Utang Pemerintah