Suara.com - Di tengah aksi mogok sopir angkutan umum, Selasa (22/3/2016), para pengemudi taksi konvensional yang tergabung dalam Paguyuban Pengemudi Angkutan Darat mendatangi kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Mereka ingin dialog dengan Menteri Kominfo Rudiantara. Mereka menolak keberadaan kendaraan mobil berpelat hitam yang dipakai untuk transportasi dengan basis aplikasi online, seperti Uber dan Grab Car. Kuping semakin panas setelah mendengar kabar akan dibentuk badan koperasi untuk memfasilitasi mobil tersebut.
Menurut agenda, PPAD seharusnya diterima Rudiantara pukul 10.00 WIB, namun karena menteri masih mendampingi Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla menghadiri rapat kerja dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, jadwal pertemuan diundur dan dijadwalkan mulai pukul 12.00 WIB.
Humas PPAD Suharto menegaskan akan terus menuntut pemerintah untuk memberikan kepastian pembekuan aplikasi yang dipakai Uber dan Grab Car. Dia menilai keberadaan mereka ilegal.
"Kami akan terus tunggu sampai kita bertemu dan mendapatkan kepastian apakah taksi Uber dan Grab Car ini ditutup atau nggak. Kalau nggak ada kepastian, kami akan melakukan aksi mogok nasional," kata Suharto.
Mereka menilai Uber dan Grab Car melanggar Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, salah satu poin yang mereka soroti ialah penggunaan mobil berpelat hitam sebagai kendaraan umum.
Berita Terkait
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
Terkini
-
Dana Syariah Indonesia Kena Sanksi OJK, Gimana Nasib Uang Lender?
-
Update Iuran BPJS Kesehatan Tiap Kelas Tahun 2026, Menkeu Buka Suara
-
Duo Aguan-Salim Perkuat Cengkeraman di PANI, Bagaimana Prospeknya?
-
Daftar 70 Saham Force Delisting Awal 2026, Ada Emiten Sejuta Umat dan BUMN
-
Tarif Listrik Tidak Naik Hingga Maret 2026
-
8,23 Juta Penumpang Pesawat Wara-wiri di Bandara Selama Awal Nataru
-
Perhatian! Tarif Listrik Januari-Maret 2026 Tak Naik
-
Bea Keluar Batu Bara Belum Berlaku 1 Januari 2026, Ini Bocoran Purbaya
-
Tak Hanya Huntara, Bos Danantara Jamin Bakal Bangun Hunian Permanen Buat Korban Banjir
-
Purbaya Kesal UU Cipta Kerja Untungkan Pengusaha Batu Bara Tapi Rugikan Negara