Suara.com - Di tengah aksi mogok sopir angkutan umum, Selasa (22/3/2016), para pengemudi taksi konvensional yang tergabung dalam Paguyuban Pengemudi Angkutan Darat mendatangi kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Mereka ingin dialog dengan Menteri Kominfo Rudiantara. Mereka menolak keberadaan kendaraan mobil berpelat hitam yang dipakai untuk transportasi dengan basis aplikasi online, seperti Uber dan Grab Car. Kuping semakin panas setelah mendengar kabar akan dibentuk badan koperasi untuk memfasilitasi mobil tersebut.
Menurut agenda, PPAD seharusnya diterima Rudiantara pukul 10.00 WIB, namun karena menteri masih mendampingi Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla menghadiri rapat kerja dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, jadwal pertemuan diundur dan dijadwalkan mulai pukul 12.00 WIB.
Humas PPAD Suharto menegaskan akan terus menuntut pemerintah untuk memberikan kepastian pembekuan aplikasi yang dipakai Uber dan Grab Car. Dia menilai keberadaan mereka ilegal.
"Kami akan terus tunggu sampai kita bertemu dan mendapatkan kepastian apakah taksi Uber dan Grab Car ini ditutup atau nggak. Kalau nggak ada kepastian, kami akan melakukan aksi mogok nasional," kata Suharto.
Mereka menilai Uber dan Grab Car melanggar Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, salah satu poin yang mereka soroti ialah penggunaan mobil berpelat hitam sebagai kendaraan umum.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terpopuler: Geger Data Australia Soal Pendidikan Gibran hingga Lowongan Kerja Freeport
- Mengupas MDIS: Kampus Singapura Tempat Gibran Raih Gelar Sarjana, Ijazahnya Ternyata dari Inggris!
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
Pilihan
-
Petaka Arsenal! Noni Madueke Absen Dua Bulan Akibat Cedera Lutut
-
Ngamuk dan Aniaya Pemotor, Ini Rekam Jejak Bek PSM Makassar Victor Luiz
-
Menkeu Bakal Temui Pengusaha Rokok Bahas Cukai, Saham-saham 'Tembakau' Terbang
-
Jurus Menkeu 'Koboi' Bikin Pasar Cemas Sekaligus Sumringah
-
IHSG Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah, Saham-saham Rokok Jadi Pendorong
Terkini
-
Gaji ASN, TNI, Polri dan Pejabat Naik! Ini Rinciannya dalam Perpres Nomor 79 Tahun 2025
-
ATM Bersama Award 2025 Nobatkan KB Bank sebagai The Most Transaction Growth Issuer
-
Cara Hitung Simulasi KPR BTN, Berapa Penghasilan Minimal untuk Cicilan Rumah?
-
OJK: Asuransi yang Bermasalah Bisa Diselamatkan, Asal Ada Ini
-
Harga Emas Hari Ini Melonjak! Antam Tembus Rp 2.255.000, Galeri24 dan UBS Naik
-
IHSG Hari Ini Potensi Koreksi Usai Meroket, Sentimen Global Mendukung Namun Waspada
-
Bingung Pilih Tipe Rumah? Ini Panduan Lengkap Tipe 21, 36, 45, Hingga 70!
-
QRIS Makin Praktis, Nikmati Limit Kartu Kredit BRI Langsung di BRImo
-
OJK Ungkap 7 Perusahaan Asuransi Terancam Bangkrut, Potensi Rugi Hingga Rp19 Triliun!
-
Vietnam-AS Makin Mesra, Vietjet Pesan 200 Pesawat Boeing Senilai US$32 miliar