Demo sopir angkutan umum di depan Balai Kota DKI Jakarta [suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
Para sopir dari berbagai jenis transportasi umum demonstrasi di depan kantor Balai kota DKI Jakarta, Selasa (22/3/2016).
Mereka mogok beroperasi dan demo untuk menuntut pembekuan aplikasi kendaraan online berpelat hitam, seperti Uber dan Grab Car. Mereka menilai Uber dan Grab Car melanggar Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, salah satu poin yang mereka soroti ialah penggunaan mobil berpelat hitam sebagai kendaraan umum. Selain itu, mereka juga menolak peremajaan.
Konsentrasi massa di depan gedung Balai Kota berdampak pada kemacetan arus lalu lintas di sepanjang Jalan Merdeka Selatan.
Para sopir yang mayoritas memakai seragam kaos biru berorasi. Mereka juga membawa spanduk bertuliskan antara lain: stop penangkapan dan pengandangan, berantas ilegal transportasi dan merevisi Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2014.
"Kami ingin transportasi perpanjang trayek, KIR dan izin usaha dan stop transportasi online," ujar Suhanda, salah satu sopir Koperasi Wahana Kalpika kepada Suara.com.
Sejauh ini, demonstrasi berlangsung kondusif. Sejumlah polisi berjaga-jaga di sekitar mereka.
Demonstrasi tak hanya dilakukan di depan Balai Kota, saat ini sekitar seribu sopir taksi dari berbagai perusahaan demo di depan gedung DPR/MPR, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan. Rencananya, mereka juga akan demo ke Istana Merdeka dan kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Dalam aksi di Jalan Gatot Subroto beberapa saat lalu, diwarnai aksi anarkis. Sebagian sopir taksi sweeping rekan-rekan mereka yang tetap beroperasi. Tetapi aksi sweeping tak berlangsung setelah polisi turun tangan.
Permasalahan aplikasi kendaraan online berpelat hitam, seperti Uber dan Grab Car, saat ini sedang dibahas pemerintah. Pemerintah tidak akan membekukan mereka karena mereka mulai mengurus legalitas.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
-
Satu Indonesia ke Jogja, Euforia Wisata Akhir Tahun dengan Embel-embel Murah Meriah
Terkini
-
Tito Karnavian Tekankan Kreativitas dan Kemandirian Fiskal dalam RKAT Unsri 2026
-
Mendagri Minta Pemda Segera Siapkan Data Masyarakat Terdampak & Lokasi Pembangunan Huntap
-
Teror Bom 10 Sekolah Depok, Pelaku Pilih Target Acak Pakai AI ala ChatGPT
-
Kejari Bogor Bidik Tambang Emas Ilegal, Isu Dugaan 'Beking' Aparat di Gunung Guruh Kian Santer
-
Efek Domino OTT KPK, Kajari HSU dan Bekasi Masuk 'Kotak' Mutasi Raksasa Kejagung
-
Diduga Sarat Potensi Korupsi, KPK-Kejagung Didesak Periksa Bupati Nias Utara, Kasus Apa?
-
Resmi! KY Rekomendasikan 3 Hakim Perkara Tom Lembong Disanksi Nonpalu
-
Ancaman Bencana Susulan Mengintai, Legislator DPR: Jangan Tunggu Korban Jatuh Baru Bergerak
-
Amnesty International Kutuk Keras Represi Aparat ke Relawan Bantuan Aceh: Arogansi Kekuasaan
-
Ketua Banggar DPR Said Abdullah: Merchant Tolak Pembayaran Tunai Bisa Dipidana