Suara.com - Meski pemerintah telah menurunkan harga bahan bakar minya (BBM) jenis premium dan solar, Komite Penghapusan Bahan Bakar bertimbal meminta kepada pemerintah untuk transparan terkait penetapan harga bahan bakar minyak.
"Soal harga BBM ini dari waktu ke waktu selalu menjadi masalah. Hal ini karena pemerintah tidak transparan, makanya selalu menjadi problem," kata Direktur Eksekutif KPBB Ahmad Safrudin saat menggelar konferensi pers di Sarinah, Jakarta Pusat, Senin (4/4/2016).
Ia mencontohkan, pemerintah Singapura terbuka tentang penetapan harga BBM. Mulai keuntungan yang akan diambil oleh perusahaan penyedia minyak.
"Contoh, mereka buka data soal keuntungan yang diambil. Itu hanya 5 dolar AS, jadi mau harga naik atau nggak ambil untungnya segitu. Kalau di Indonesia kan 10 persen, kalau harga naik ya untungnya naik," ungkapnya.
Selain itu, ia juga mempermasalahkan keputusan Presiden Joko Widodo yang dalam penetapan harga BBM yang masih mengacu pada harga pasar (Border Price harga Internasional), berdasarkan PP No. 36 tahun 2004 pasal 2, yang berbunyi.
"Kegiatan usaha Hilir dilaksanakan oleh badan usaha yang telah memiliki izin usaha yang dikeluarkan oleh Menteri dan diselenggarakan melalui mekanisme persaingan usaha yang wajar, sehat dan transparan. Ini berarti inkonstutisional," katanya.
Menurutnya, hal ini sangat bertentangan dengan keputusan Mahkamah Konstitusi No.002/PUU-I/2003, tertanggal 21 Desember 2004, yang pokoknya telah mencabut ketentuan tentang penetapan harga berdasarkan pasal 28 ayat 3 Undang Undang No.22 tahun 2001 tentang Migas.
"Adapun seharusnya penetapan harga BBM dilakukan berdasarkan metode Harga Pokok Penjualan," kata Ahmad.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Sehari di Palembang, Ini yang Dilakukan Wapres Gibran dari RSUD hingga PSEL
-
Takhta Dunia di Ujung Era: Spanyol atau Argentina yang Menulis Sejarah?
-
MMA Marketing Talk 2026 Soroti Peran AI dan Kepercayaan Konsumen Dalam Pertumbuhan Bisnis
-
Dekorasi Rumah Pembawa Hoki untuk 12 Shio Menurut Feng Shui, Energi Positif Makin Mengalir
-
FIFA Tuai Kontroversi Lagi, Final Piala Dunia 2026 Bakal Punya Halftime Show?
-
Ulasan Men Are from Mars, Women Are from Venus: Memahami Perbedaan Cara Pria dan Wanita Mencintai
-
Harta Rp73 Miliar Menteri PU Dody Hanggodo, Koleksi Mobil Mewah dan Polemik Mutasi ASN
-
5 Sunscreen Merek Lokal untuk Kulit Sensitif, Cegah Iritasi dan Kulit Kemerahan
-
Peringatan! Cadangan Minyak Dunia Menipis saat AS - Iran Perang Lagi
-
Di Tengah Hilirisasi Nikel, Perempuan Pulau Obi Menemukan Jalan Baru Gerakkan Ekonomi