Suara.com - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Syaikhul Islam mengkritik keras rencana pemerintah menerapkan pengenaan cukai terhadap produk bahan bakar minyak (BBM). Menurutnya, kebijakan tersebut jika jadi diterapkan hanya akan menambah beban bagi masyarakat dan tidak menjamin keberhasilan konversi BBM terhadap energi baru terbarukan (EBT).
"Itu adalah kebijakan yang ngawur. Partai kami paling awal menentang kebijakan tersebut," kata Syaikhul saat dihubungi Suara.com, Kamis (31/3/2016).
Politisi dari Fraksi Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menegaskan bahwa selama ini masyarakat yang setiap hari harus membeli BBM sudah dibebani berbagai macam pajak. Mulai dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (BBKB). Hal ini yang membuat harga BBM di Indonesia tergolong tinggi dibandingkan negara lain. "Kalau masih ditambahi lagi dikenakan cukai, akan semakin berat beban hidup masyarakat sehari-hari," ujarnya.
Selain itu, ia juga meragukan alasan pemerintah untuk menerapkan cukai BBM memang sengaja agar masyarakat beralih mengonsumsi EBT. Persoalannya, ketersediaan EBT di lapangan masih sangat kecil. Menemukan lokasi yang menjual EBT masih sangat jarang di Indonesia. "Harusnya pemerintah pacu terlebih dahulu pengembangan dan produksi EBT. Kalau stoknya sudah banyak seperti BBM dan mudah mengaksesnya, barulah pemerintah mahalkan harga BBM dengan cukai," tambahnya.
Ia mengkhawatirkan jika pemerintah ngotot menerapkan cukai BBM, yang ada justru gejolak sosial besar yang muncul. Karena ketersediaan EBT masih langka, masyarakat akan tetap membeli BBM karena belum ada alternatif lain. "Kalau harganya mahal, tentu akan jadi persoalan nanti," tutup Syaikhul.
Wancana penerapan cukai BBM dilontarkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said sejak pertengahan tahun lalu. Menurutnya, pungutan cukai terhadap setiap liter bahan bakar minyak (BBM) yang dijual ke masyarakat bisa saja jadi opsi pemerintah. Adanya opsi untuk mengenakan pungutan cukai BBM didasarkan pada rencana pemerintah yang bakal mengembalikan esensi pemanfaatan BBM atau sumber energi lainnya sebagai penggerak roda ekonomi dan industri atau yang dikenal sebagai filosofi energi.
Atas dasar hal itu, mantan Direktur Utama PT Pindad itu berpadangan sudah seyognya BBM dapat dikenakan pungutan lain selain Pajak Penambahan Nilai (PPN) dan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) yang selama ini sudah dimasukkan ke dalam komponen harga BBM di Indonesia.
Adapun dalam APBN 2016, pemerintah menargetkan penerimaan bea cukai sebesar Rp186,5 triliun. Jumlah tersebut terdiri dari penerimaan cukai Rp146,4 triliun, penerimaan bea masuk Rp37,2 triliun dan penerimaan bea keluar Rp2,9 triliun.
Berita Terkait
-
Update Harga BBM SPBU Swasta Terbaru per Akhir Mei 2026, Shell hingga BP-AKR
-
'Kartu Mati' MK untuk Parpol: Mengapa Keterwakilan 30 Persen Perempuan Kini Jadi Syarat Wajib?
-
Cukai Tak Naik Jadi Angin Segar, Kinerja Industri Rokok Disebut Masih Tinggi
-
Harga Minyak Dunia Naik Turun, Berikut Daftar Harga BBM di Pertamina dan SPBU Swasta!
-
Luhut Sebut Bea dan Cukai Tak Diperlukan Lagi, Purbaya Beri Jawaban
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
Terkini
-
Dolar 'Cekik' UMKM: Harga Kedelai Tembus Rp545 Ribu, Perajin Tahu Tempe Terpaksa 'Sunat' Ukuran
-
Putra SBY Jadi Bos Komite Kereta Cepat, Purbaya, Rosan hingga Nusron Wahid Jadi Anak Buah
-
Influencer hingga Selebgram Tak Bisa Lagi Nikmati Pajak UMKM 0,5%
-
Aturan Pajak Purbaya Makin Ketat, PP Baru Siap Kuras Kantong UMKM Beromzet Miliaran
-
Tok! Pemerintah Coret Influencer dan Selebgram dari Daftar PPh Final UMKM 0,5 Persen
-
Rupiah Terus Terpuruk, Djarot PDIP: Rakyat Desa Tak Pakai Dolar tapi Harga Sembako Melambung Tinggi!
-
BTN Kucurkan Kredit Rp1,5 Triliun ke Pindad, Sokong Produksi Maung MV3 Hingga Amunisi
-
Rupiah Sekarat Menuju Rp18.000: Kebijakan BI Dinilai Terlambat Jinakkan Bom Waktu Fiskal dan Global
-
Sindir Jakarta Sibuk Urus IHSG, Andi Widjajanto: Di Jogja Kami Mikir Republik!
-
Harga Kakao Melonjak Tajam Efek Selat Hormuz Ditutup, Kemendag Rilis Patokan Baru