Suara.com - Pemerintah Republik Indonesia terus melakukan tindakan pemusnahan kapal ikan asing ilegal di kawasan perairan Indonesia sebagai upaya melestarikan sumber daya laut nasional di Tanah Air.
"Pemerintah tidak akan berhenti memberantas kapal penangkap ikan secara ilegal untuk mewujudkan laut sebagai masa depan bangsa," kata Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (5/4/2016).
Sebagaimana diketahui, pemerintah melalui Satgas Pemberantasan Penangkapan Ikan secara Ilegal atau Satgas 115, kembali melakukan pemusnahan terhadap 23 barang bukti kapal ikan asing (KIA) pelaku ilegal fishing terdiri atas 13 kapal Vietnam dan 10 kapal Malaysia, dilakukan di tujuh lokasi berbeda.
Sebanyak tujuh lokasi itu 5 kapal di Batam (Kepulauan Riau), 2 kapal di Tarempa (Kepulauan Riau), 3 kapal di Langsa (Aceh), 2 kapal di Tarakan (Kalimantan Utara), 1 kapal di Belawan (Sumatera Utara), 2 kapal di Pontianak (Kalimantan Barat), 8 kapal di Ranai (Kepulauan Riau).
Sebagaiman diketahui, sejak Susi Pudjiastuti menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan pada akhir 2014, sekitar 174 kapal yang terkait perkara penangkapan ikan secara ilegal telah ditenggelamkan aparat.
Penenggelaman kapal pelaku pencuri ikan dilakukan dengan mengacu pada Pasal 76A UU No 45/2009 tentang Perubahan Atas UU No 31/2004 tentang Perikanan, yaitu benda dan/atau alat yang digunakan dalam dan/atau yang dihasilkan dari tindak pidana perikanan dapat dirampas untuk negara atau dimusnahkan setelah mendapat persetujuan ketua pengadilan negeri, dan berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht) sebagaimana diatur dalam KUHAP.
Kegiatan penenggelaman itu dilaksanakan atas dukungan dan kerja sama yang intensif dari seluruh unsur Satgas 115 meliputi TNI AL, Polri, Bakamla, Kejaksaan Agung, dan instansi lain khususnya unsur Kapal Pengawas KKP, KRI TNI Angkatan Laut, Kapal Polisi dan Kapal Bakamla.
Dengan panjang pantai sepanjang 97.000 kilometer (Km) tak ayal membuat wilayah perairan Indonesia menjadi sasaran empuk para penangkap ikan 'nakal'. Menurut data lembaga pangan PBB, FAO, kerugian pencurian ikan di Indonesia mencapai 50 miliar Dolar Amerika Serikat (AS) atau Rp600 triliun. (Antara)
Berita Terkait
-
Ditangkap di Laut Natuna Utara, Kapal Berbendera Vietnam Diduga Angkut 80 Ton Ikan Hasil Curian
-
KKP Tangkap 2 Kapal Pencuri Ikan Filipina di Perairan Papua, Kerugian Negara Capai Rp50 M
-
Stop Illegal Fishing! Kenya Temukan Solusi Cerdas Budidaya Ikan Laut
-
Ditumpangi ABK asal Thailand dan Myanmar, Polri Tangkap Kapal Pencuri Ikan Berbendera Malaysia di Selat Malaka
-
Agar Nelayan Aman Melaut, Ganjar Siap Jaga Ketat Perairan RI: Kapal Asing Pencuri Ikan Tenggelamkan!
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
6 Fakta Uang Rampasan KPK Dipajang: Ratusan Miliar, Pinjaman Bank?
-
Cara Membuat QRIS untuk UMKM, Ini Syarat yang Harus Dipersiapkan
-
Alasan Menteri Maruarar Sirait Minta SLIK OJK Dihapus atau Pemutihan Pinjol
-
Pesan Bahlil untuk Shell dan Vivo: Walaupun Tidak Menjual Bensin, Kebutuhan Rakyat Tersedia
-
BRI Peduli Sumbang Mobil Operasional Demi Peningkatan Mutu Pendidikan
-
Akui Ada Pengajuan Izin Bursa Kripto Baru, OJK: Prosesnya Masih Panjang
-
Saham AS Jeblok, Bitcoin Anjlok ke Level Terendah 7 Bulan!
-
Baru 3,18 Juta Akun Terdaftar, Kemenkeu Wajibkan ASN-TNI-Polri Aktivasi Coretax 31 Desember
-
BUMN-Swasta Mulai Kolaborasi Perkuat Sistem Logistik Nasional
-
IHSG Lesu Imbas Sentimen Global, Apa Saja Saham yang Top Gainers Hari Ini