Suara.com - Ditpolairud Baharkam Polri menangkap Kapal Ikan Asing (KIA) berbendera Malaysia di Perairan Selat Malaka, Kepulauan Riau, pada Rabu (28/2/2024). Mereka ditangkap karena terindikasi melakukan pencurian ikan di perairan Indonesia alias Ilegal Fishing.
"KIA berbendera Malaysia tersebut diamankan di perairan Selat Malaka Kepulauan Riau, di wilayah Indonesia dengan nama kapal PSF 2500," kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Rabu (6/3/2024).
Berdasar hasil pemeriksaan anggota Ditpolairud Baharkam Polri, kata Trunoyudo, kapal tersebut tidak dilengkapi dengan dokumen. Sehingga kapal berikut nahkoda ada awak buah kapal atau ABK diamankan untuk diperiksa lebih lanjut.
"Setelah diperiksa kapal tersebut tidak dilengkapi dengan dokumen resmi melakukan penangkapan ikan di wilayah perairan Indonesia," katanya.
Nahkoda dan ABK tersebut kekinian telah diserahkan ke pihak Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan atau PSDKP Batam.
"Mengamankan satu nahkoda dan tiga orang Anak Buah Kapan (ABK) dengan kewarganegaraan Thailand dan Myanmar," ujar Trunoyudo.
Selain menangkap pelaku dan kapal ikan asing, anggota Ditpolairud Baharkam Polri juga turut menyita barang bukti berupa ikan hasil curian seberat 200 kilogram.
"Modusnya, kawasan Selat Malaka ini merupakan jalur kapal niaga secara Internasional, kemudian kapal tersebut mengikuti jalur kapal niaga Internasional guna mengelabui petugas patroli Polair tersebut," pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Mahfud MD Tuding Ada Tindak Pidana Korupsi di Laut Natuna Utara, Banyak Kapal Asing Masuk Didiamkan Saja
-
Agar Nelayan Aman Melaut, Ganjar Siap Jaga Ketat Perairan RI: Kapal Asing Pencuri Ikan Tenggelamkan!
-
Kalau Jadi Presiden, Ganjar Klaim Bakal Perketat Kapal Asing Tangkap Ikan di Perairan Indonesia
-
Nahkodanya Bawa Pistol, Polisi Terlibat Kejar-kejaran Kapal Berbendera Vietnam di Perairan Natuna
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
Terkini
-
Dikenal Religius, Pedagang Rujak di Duri Kepa Digerebek Warga usai Diduga Cabuli Siswi SD
-
Geger! Pria Tewas Bersimbah Darah di Kampung Ambon Usai Cekcok Mulut, Warga: Lukanya Banyak Sekali..
-
Kasus Mafia Emas PT SJU, Bareskrim Tetapkan Anak Bos Besar Sebagai Tersangka, Ini Sosoknya
-
Dihantam Innova di Lampu Merah Pesing, Pemotor Supra Terpental hingga Tewas di Tempat
-
Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
-
Jangan Cuma Nakhoda, DPR Desak Bongkar Mafia di Balik Tragedi Kapal PMI Malaysia
-
Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!
-
Italia Murka Israel Serang Pasukan Perdamaian PBB yang Tewaskan Tentara Indonesia
-
Tolak SPPG di Dalam Kampus, UMY Usul Fokus Jadi Mitra Kajian Program MBG
-
'Kode Merah' di Balik Room VIP: Bareskrim Bongkar Modus Narkoba di B-Fashion dan The Seven Jakbar