Suara.com - Ditpolairud Baharkam Polri menangkap Kapal Ikan Asing (KIA) berbendera Malaysia di Perairan Selat Malaka, Kepulauan Riau, pada Rabu (28/2/2024). Mereka ditangkap karena terindikasi melakukan pencurian ikan di perairan Indonesia alias Ilegal Fishing.
"KIA berbendera Malaysia tersebut diamankan di perairan Selat Malaka Kepulauan Riau, di wilayah Indonesia dengan nama kapal PSF 2500," kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Rabu (6/3/2024).
Berdasar hasil pemeriksaan anggota Ditpolairud Baharkam Polri, kata Trunoyudo, kapal tersebut tidak dilengkapi dengan dokumen. Sehingga kapal berikut nahkoda ada awak buah kapal atau ABK diamankan untuk diperiksa lebih lanjut.
"Setelah diperiksa kapal tersebut tidak dilengkapi dengan dokumen resmi melakukan penangkapan ikan di wilayah perairan Indonesia," katanya.
Nahkoda dan ABK tersebut kekinian telah diserahkan ke pihak Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan atau PSDKP Batam.
"Mengamankan satu nahkoda dan tiga orang Anak Buah Kapan (ABK) dengan kewarganegaraan Thailand dan Myanmar," ujar Trunoyudo.
Selain menangkap pelaku dan kapal ikan asing, anggota Ditpolairud Baharkam Polri juga turut menyita barang bukti berupa ikan hasil curian seberat 200 kilogram.
"Modusnya, kawasan Selat Malaka ini merupakan jalur kapal niaga secara Internasional, kemudian kapal tersebut mengikuti jalur kapal niaga Internasional guna mengelabui petugas patroli Polair tersebut," pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Mahfud MD Tuding Ada Tindak Pidana Korupsi di Laut Natuna Utara, Banyak Kapal Asing Masuk Didiamkan Saja
-
Agar Nelayan Aman Melaut, Ganjar Siap Jaga Ketat Perairan RI: Kapal Asing Pencuri Ikan Tenggelamkan!
-
Kalau Jadi Presiden, Ganjar Klaim Bakal Perketat Kapal Asing Tangkap Ikan di Perairan Indonesia
-
Nahkodanya Bawa Pistol, Polisi Terlibat Kejar-kejaran Kapal Berbendera Vietnam di Perairan Natuna
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
Terkini
-
DPR Sahkan 7 Anggota Komisi Informasi Pusat Periode 2026-2030
-
Reaksi Roy Suryo Saat Bidkum Polda Metro Jaya Bacakan Jawaban Permohonan
-
Puan Maharani Pimpin Rapat Paripurna DPR RI ke-22 Hari Ini: 293 Anggota Hadir, Ini Agendanya
-
Terseret Kasus Haji Kemenag, Eks Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan Penyidik KPK
-
Hakim Ungkap Putusan Kasus Nadiem Makarim Mencapai 1.146 Halaman
-
IPAL Dibangun, Bau Kali Krukut di Taman Bendera Pusaka Mulai Ditangani
-
Bulog Buka Gudang Bagi Mahasiswa UGM, Mahasiswa Lihat Langsung Pengelolaan Cadangan Beras Pemerintah
-
Lawan Penangkapan 'Sewenang-wenang', Roy Suryo Hadapi Jawaban Polda Metro di Sidang Praperadilan
-
Gempa Bumi Venezuela, PBB Siapkan 10 Ribu Kantong Jenazah
-
Jelang Vonis, Nadiem Makarim: Allah Tidak Akan Pernah Meninggalkan Saya