Suara.com - Pulau Nias, Sumatera Utara, yang terdiri atas empat kabupaten, kini mengalami krisis listrik yang sangat parah. Dari kebutuhan listrik 20 MW, hanya tersedia 1 MW saja, kekurangan pasokan hingga 74,07 persen. Ini terjadi akibat dua pembangkit PLTD 2 x 10 MW yang disewa PT PLN, berhenti operasi. Sebab stop operasi karena pemilik PLTD menghentikan operasi mesin PLTD karena masalah kontrak dengan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN).
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral melalui Direktora Jenderal Ketenagalistrikan menyatakan krisis ini sepenuhnya tanggubgjawab PT PLN, yang tidak antisipatif, kontrak yang hampir habis tidak diperhatikan dengan baik.
Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi menilai peristiwa ini jelas merupakan keteledoran dan mismanagemen PT PLN, baik di level cabang, dan bahkan dilevel direksi. "YLKI mendesak Kementerian ESDM agar memberikan sanksi tegas kepada managemen PT PLN, baik dilevel cabang dan atau direksi," kata Tulus dalam keterangan resmi, Rabu (6/4/2016).
Tulus menilai PT PLN tidak cukup hanya memberikan diskon pada konsumen berupa pemotongan biaya abonemen kepada konsumen. Ia meminta PT PLN untuk memberikan diskon minimal 50 persen dari tagihan.
"Kami juga menghimbau warga dan konsumen PT PLN di Pulau Nias untuk melakukan gugatan class action pada managemen PT PLN, dan juga Pemda di Pulau Nias. Pemda juga harus bertanggungjawab terhadap pasokan listrik di daerahnya," tutup Tulus.
Sebagaimana diketahui, sejak Sabtu (2/4/2016) lalu Pulau Nias, Sumatera Utara mengalami krisis listrik akibat 2 pembangkit listrik tenaga diesel (PLTD) 2 x 10 MW yang disewa PLN berhenti beroperasi.
Pada Jumat (1/4/2016) malam, pukul 22.21 WIB pemilik PLTD memberhentikan operasi mesin tersebut karena masalah kontrak dengan PT PLN. Akibatnya Nias mengalami krisis listrik sebanyak 74,07% atau sebesar 20 MW, dari total beban puncak sebesar 24 MW.
Direktur Pembinaan Program Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Alihuddin Sitompul, dalam jumpa pers di Gedung DPD, Jakarta, Senin (4/4/2016) menyatakan masalah krisis listrik ini sepenuhnya tanggung jawab PLN. Menurut pemerintah, krisis terjadi karena PLN tidak antisipatif, kontrak yang hampir habis tidak diperhatikan dengan baik. Pemerintah mengaku, tidak mengetahui detil permasalahan antara PLN dengan pemilik PLTD.
Pemerintah meminta PLN segera menyelesaikan masalah krisis listrik di Nias tersebut. Bahkan kalau perlu tidak dengan cara biasa-biasa saja, melainkan harus dengan cara yang luar biasa.
Berita Terkait
-
Tarif Listrik Tak Naik sejak 2022, Kok Tagihan Bisa Membengkak?
-
Tarif Listrik Mei 2026 Naik? Cek Tarif Terbaru untuk 13 Golongan
-
PLN Siapkan SPKLU Baru Hingga ke Kulon Progo, Pemilik Mobil Listrik di Jogja Makin Dimanjakan
-
PLN Hadirkan SPKLU Ultra Fast Charging Pertama di Kawasan Wisata Aloha PIK 2
-
Bahlil Tegaskan Tarif Listrik Tak Naik pada Mei
Terpopuler
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
Terkini
-
Serbu Promo Superindo Weekend, Ada Beli 1 Gratis 1 Minyak Goreng sampai Produk Bayi
-
Harga Minyak Terus Naik, DEN: Pembatasan BBM Akan Berdasarkan CC dan Jenis Kendaraan
-
Pasar Properti Ditopang Rumah Kecil dan Menengah
-
Dari Piutang hingga Tata Kelola, Ini PR Besar Perusahaan Sebelum IPO
-
Tarif Listrik Tak Naik sejak 2022, Kok Tagihan Bisa Membengkak?
-
QRIS Masuk Sektor Logistik, UMKM Agen Paket Ikut Kecipratan Manfaat
-
India Akhirnya Naikkan Harga BBM Setelah 4 Tahun Bertahan
-
Begini Ramalan Nilai Tukar Rupiah dalam Waktu Dekat, Bisa Tembus Rp 20.000?
-
Pemerintah Klaim Potensi Resesi RI Lebih Rendah dari AS, Jepang, dan Kanada
-
Bukan Belanja Pemerintah, Purbaya Klaim Konsumsi Rumah Tangga Dorong Ekonomi Tumbuh 5,61%