Suara.com - Pulau Nias, Sumatera Utara, yang terdiri atas empat kabupaten, kini mengalami krisis listrik yang sangat parah. Dari kebutuhan listrik 20 MW, hanya tersedia 1 MW saja, kekurangan pasokan hingga 74,07 persen. Ini terjadi akibat dua pembangkit PLTD 2 x 10 MW yang disewa PT PLN, berhenti operasi. Sebab stop operasi karena pemilik PLTD menghentikan operasi mesin PLTD karena masalah kontrak dengan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN).
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral melalui Direktora Jenderal Ketenagalistrikan menyatakan krisis ini sepenuhnya tanggubgjawab PT PLN, yang tidak antisipatif, kontrak yang hampir habis tidak diperhatikan dengan baik.
Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi menilai peristiwa ini jelas merupakan keteledoran dan mismanagemen PT PLN, baik di level cabang, dan bahkan dilevel direksi. "YLKI mendesak Kementerian ESDM agar memberikan sanksi tegas kepada managemen PT PLN, baik dilevel cabang dan atau direksi," kata Tulus dalam keterangan resmi, Rabu (6/4/2016).
Tulus menilai PT PLN tidak cukup hanya memberikan diskon pada konsumen berupa pemotongan biaya abonemen kepada konsumen. Ia meminta PT PLN untuk memberikan diskon minimal 50 persen dari tagihan.
"Kami juga menghimbau warga dan konsumen PT PLN di Pulau Nias untuk melakukan gugatan class action pada managemen PT PLN, dan juga Pemda di Pulau Nias. Pemda juga harus bertanggungjawab terhadap pasokan listrik di daerahnya," tutup Tulus.
Sebagaimana diketahui, sejak Sabtu (2/4/2016) lalu Pulau Nias, Sumatera Utara mengalami krisis listrik akibat 2 pembangkit listrik tenaga diesel (PLTD) 2 x 10 MW yang disewa PLN berhenti beroperasi.
Pada Jumat (1/4/2016) malam, pukul 22.21 WIB pemilik PLTD memberhentikan operasi mesin tersebut karena masalah kontrak dengan PT PLN. Akibatnya Nias mengalami krisis listrik sebanyak 74,07% atau sebesar 20 MW, dari total beban puncak sebesar 24 MW.
Direktur Pembinaan Program Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Alihuddin Sitompul, dalam jumpa pers di Gedung DPD, Jakarta, Senin (4/4/2016) menyatakan masalah krisis listrik ini sepenuhnya tanggung jawab PLN. Menurut pemerintah, krisis terjadi karena PLN tidak antisipatif, kontrak yang hampir habis tidak diperhatikan dengan baik. Pemerintah mengaku, tidak mengetahui detil permasalahan antara PLN dengan pemilik PLTD.
Pemerintah meminta PLN segera menyelesaikan masalah krisis listrik di Nias tersebut. Bahkan kalau perlu tidak dengan cara biasa-biasa saja, melainkan harus dengan cara yang luar biasa.
Berita Terkait
-
Baju Basah Demi Sekolah, Curhat Pilu Siswa Nias Seberangi Sungai Deras di Depan Wapres Gibran
-
Gibran Turun Gunung ke Nias, Minta Jembatan 'Penyelamat' Siswa Segera Dibangun
-
PLN Sebut Listrik di Aceh Kembali Normal, Akses Rumah Warga Mulai Disalurkan
-
IACN Endus Bau Tak Sedap di Balik Pinjaman Bupati Nias Utara Rp75 Miliar ke Bank Sumut
-
Anggota DPRD Sumut Minta Nias Merdeka, Kecewa Banjir Sumatera Tak Jadi Bencana Nasional
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Babak Baru Industri Kripto, DPR Ungkap Revisi UU P2SK Tegaskan Kewenangan OJK
-
Punya Kekayaan Rp76 M, Ini Pekerjaan Ade Kuswara Sebelum Jabat Bupati Bekasi
-
DPR Sebut Revisi UU P2SK Bisa Lindungi Nasabah Kripto
-
Hotel Amankila Bali Mendadak Viral Usai Diduga Muncul di Epstein Files
-
Ekspansi Agresif PIK2, Ada 'Aksi Strategis' saat PANI Caplok Saham CBDK
-
Tak Ada Jeda Waktu, Pembatasan Truk di Tol Berlaku Non-stop Hingga 4 Januari
-
Akses Terputus, Ribuan Liter BBM Tiba di Takengon Aceh Lewat Udara dan Darat
-
Kepemilikan NPWP Jadi Syarat Mutlak Koperasi Jika Ingin Naik Kelas
-
Kemenkeu Salurkan Rp 268 Miliar ke Korban Bencana Sumatra
-
APVI Ingatkan Risiko Ekonomi dan Produk Ilegal dari Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok