Ketua DPR Ade Komaruddin. [suara.com/Meg Phillips]
Ketua DPR Ade Komarudin mengatakan tidak ada kaitannya antara data Panama Papers dengan kevalidan pembayaran pajak seorang wajib pajak di Indonesia. Politisi Golkar ini menyebut, data pembayaran pajak yang valid adalah Dirjen Pajak.
"Patokan yang resmi Insya Allah di Dirjen Pajak, ada semua datanya. Cek dulu ke sana. Kalau mereka secara UU bisa mengeluarkan (data ke publik), pasti dikeluarkan, kalau tidak ya tidak," kata Ade di DPR, Jakarta, Rabu (6/4/2016).
Politisi Golkar ini menyebut, data Panama Papers ini tidak akan menjadi dasar untuk percepatan pembahasan RUU Tax Amnesty. Menurutnya, pembahasan RUU Tax Amnesty memang sudah masuk prioritas Program Legislasi Nasional (Prolegnas) periode masa sidang ini. Sehingga, DPR memang sudah punya target untuk menyelesaikan RUU tersebut pada periode masa sidang kali ini.
"Tidak ada urusan itu. Tapi saya ingat (RUU Tax Amnesty) di Sekjen ini masuk prioritas," kata Ade.
Ade mengatakan, belum bisa dipetakan sikap fraksi dalam penyelesaian RUU ini. Katanya, RUU ini akan diserahkan kepada Komisi XI DPR untuk segera dibahas.
"Mudah-mudahan mulai hari Senin akan dibuat Panitia Kerja dan Panja itu yang akan membahasnya," ujar dia.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
PLN Sebut Listrik di Aceh Kembali Normal, Akses Rumah Warga Mulai Disalurkan
-
Penerimaan Bea Cukai Tembus Rp 269,4 Triliun per November 2025, Naik 4,5%
-
BUMI Borong Saham Australia, Ini Alasan di Balik Akuisisi Jubilee Metals
-
Kemenkeu Klaim Penerimaan Pajak Membaik di November 2025, Negara Kantongi Rp 1.634 Triliun
-
BRI Peduli Siapkan Posko Tanggap Darurat di Sejumlah Titik Bencana Sumatra
-
Kapitalisasi Kripto Global Capai 3 Triliun Dolar AS, Bitcoin Uji Level Kunci
-
Kenaikan Harga Perak Mingguan Lampaui Emas, Jadi Primadona Baru di Akhir 2025
-
Target Mandatori Semester II-2025, ESDM Mulai Uji Coba B50 ke Alat-alat Berat
-
Ritel dan UMKM Soroti Larangan Kawasan Tanpa Rokok, Potensi Rugi Puluhan Triliun
-
Jurus Bahlil Amankan Stok BBM di Wilayah Rawan Bencana Selama Nataru