Ketua DPR Ade Komaruddin. [suara.com/Meg Phillips]
Ketua DPR Ade Komarudin mengatakan tidak ada kaitannya antara data Panama Papers dengan kevalidan pembayaran pajak seorang wajib pajak di Indonesia. Politisi Golkar ini menyebut, data pembayaran pajak yang valid adalah Dirjen Pajak.
"Patokan yang resmi Insya Allah di Dirjen Pajak, ada semua datanya. Cek dulu ke sana. Kalau mereka secara UU bisa mengeluarkan (data ke publik), pasti dikeluarkan, kalau tidak ya tidak," kata Ade di DPR, Jakarta, Rabu (6/4/2016).
Politisi Golkar ini menyebut, data Panama Papers ini tidak akan menjadi dasar untuk percepatan pembahasan RUU Tax Amnesty. Menurutnya, pembahasan RUU Tax Amnesty memang sudah masuk prioritas Program Legislasi Nasional (Prolegnas) periode masa sidang ini. Sehingga, DPR memang sudah punya target untuk menyelesaikan RUU tersebut pada periode masa sidang kali ini.
"Tidak ada urusan itu. Tapi saya ingat (RUU Tax Amnesty) di Sekjen ini masuk prioritas," kata Ade.
Ade mengatakan, belum bisa dipetakan sikap fraksi dalam penyelesaian RUU ini. Katanya, RUU ini akan diserahkan kepada Komisi XI DPR untuk segera dibahas.
"Mudah-mudahan mulai hari Senin akan dibuat Panitia Kerja dan Panja itu yang akan membahasnya," ujar dia.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Aturan Baru DHE SDA Berlaku 1 Juni 2026, Devisa Eksportir Wajib Disimpan di Bank Negara
-
Purbaya Mau Terbitkan Panda Bond di China Demi Perkuat Rupiah
-
Kurs Rupiah Hari Ini Menguat ke Rp17.388, Dolar AS Tertekan Sentimen Global
-
Purbaya Minta Investor Segera Serok Saham RI, Jamin Bakal Untung Banyak
-
IHSG Masih Perkasa di Awal Perdagangan, Betah di Level 7.000
-
OJK Denda Rp85,04 Miliar ke 97 Pelaku Pasar Modal, Investor RI Tembus 26,49 Juta
-
BI Perketat Syarat Beli Dolar AS, Ini Strategi Terbaru Penguatan Rupiah
-
BNI Ingatkan Nasabah Jaga Data Sensitif, Waspadai Modus Penipuan Digital
-
Harga Emas Antam Mulai Naik, Hari Ini dibanderol Rp 2,79 Juta/Gram
-
IHSG Uji Resistansi 7.120 di Tengah Reli Wall Street dan Volatilitas Harga Minyak