- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa secara terbuka menentang rencana Tax Amnesty jilid 3
- Sebagai gantinya, Purbaya mengusulkan reformasi sistem perpajakan yang lebih adil, konsisten, dan tidak "memeras"
- Meskipun ditentang oleh Menkeu, RUU Tax Amnesty sudah masuk dalam daftar panjang Prolegnas 2025-2029 di DPR
Suara.com - Kabar mengejutkan datang dari Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa yang memberikan sinyal penolakan keras terhadap rencana Program Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty jilid ketiga. Padahal, Rancangan Undang-Undang (RUU) Tax Amnesty diketahui telah masuk dalam daftar panjang Program Legislasi Nasional (Prolegnas) DPR periode 2025-2029.
Sikap tegas Purbaya ini berpotensi memicu perdebatan sengit antara pemerintah dan parlemen mengenai arah kebijakan fiskal ke depan.
Menurut Purbaya, kebijakan tax amnesty yang digelar secara berulang justru kontraproduktif dengan upaya pemerintah membangun kepatuhan pajak jangka panjang.
Ia menilai, pengampunan pajak yang terlalu sering dapat menciptakan perilaku oportunistik di kalangan wajib pajak, baik perorangan maupun korporasi. Alih-alih patuh, mereka justru akan menunggu "pemutihan" dosa pajak berikutnya.
"Kalau dua tahun ada tax amnesty, itu akan memberi insentif kepada orang-orang untuk kibul-kibul. Karena dia akan pikir, dua tahun lagi ada tax amnesty lagi. Jadi itu bukan sinyal yang bagus," ujar Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (19/9/2025).
Pernyataan ini menjadi gebrakan awal Purbaya dalam mendefinisikan ulang filosofi perpajakan di eranya. Ia seolah ingin mengakhiri era "obral" pengampunan dan beralih ke sistem yang lebih konsisten dan berkeadilan, sebuah pendekatan yang berbeda dari kebijakan yang telah dua kali digelar di Indonesia sebelumnya.
Visi Baru Perpajakan: Jangan 'Meres' Tapi Konsisten
Sebagai alternatif dari tax amnesty, Purbaya menawarkan visi baru dalam mengelola perpajakan nasional. Ia menekankan pentingnya memperlakukan wajib pajak dengan baik dan membangun sistem yang tidak memberi kesan menghukum atau "memeras".
Baginya, kunci utama peningkatan penerimaan negara adalah konsistensi dan keadilan dalam penegakan aturan, bukan melalui jalan pintas seperti pengampunan.
Baca Juga: Tompi Sentil Menkeu Purbaya yang Gelontorkan Uang Rp200 Triliun, Ungkap Fakta di Lapangan
"Jadi yang pas adalah ya, jalankan program-program pajak yang betul, collect yang betul, kalau nggak ada yang salah dihukum, tapi kita jangan meres gitu," tegasnya.
Purbaya menambahkan bahwa kepercayaan wajib pajak harus dibangun. Caranya adalah dengan menunjukkan bahwa uang pajak yang mereka bayarkan benar-benar digunakan secara efektif untuk belanja pemerintah, mulai dari pembangunan infrastruktur hingga program-program yang langsung menyentuh ekonomi rakyat.
Dengan begitu, kesadaran untuk membayar pajak akan tumbuh secara organik.
"Jadi harus perlakuan yang baik terhadap pembayar pajak. Dan kalau udah punya duit, ya dibelanjain kira-kira gitu," ujarnya.
Meskipun secara pribadi menentang keras ide tersebut dari sudut pandang seorang ekonom, Purbaya menyadari posisinya dalam pemerintahan. Ia mengaku akan tetap mempelajari proposal RUU Tax Amnesty yang bergulir di DPR.
Namun, sinyal ketidaksetujuannya sudah sangat jelas, menandakan bahwa jalan bagi RUU ini untuk lolos menjadi undang-undang tidak akan mudah.
Berita Terkait
-
Sosok Ida Yulidina, Dulu Mantan Model Kini Jadi Istri Purbaya Yudhi Sadewa
-
Anggaran Kementerian Tak Terserap Optimal, Menkeu Ancam Tarik Dana
-
Tompi Sentil Menkeu Purbaya yang Gelontorkan Uang Rp200 Triliun, Ungkap Fakta di Lapangan
-
Menkeu Purbaya Janji Lindungi Industri Rokok Lokal, Mau Evaluasi Cukai Hingga Berantas Rokok China
-
Gaji Menteri Keuangan Lebih Kecil dari LPS? Pengakuan Purbaya Yudhi Sadewa Bikin Geger
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'
-
Anggota DPRD DKI beberkan kondisi memprihatinkan Flyover Pesing
-
Sekolah Rakyat Tuban Tunjukkan Dampak Positif, Sekolah Permanen Disiapkan
-
Ferdinand Hutahean: Penempatan Polri di Bawah Kementerian Bukan Solusi Benahi Keluhan Masyarakat
-
Usai Gelar Perkara, KPK Tetapkan Status Hukum Hakim dan Pihak Lain yang Terjaring OTT di Depok
-
KPK Geledah Kantor Pusat Bea Cukai dan Rumah Tersangka, Dokumen hingga Uang Tunai Diamankan
-
Indonesia Police Watch Tolak Wacana Polri di Bawah Kementerian: Akan Jadi Pembantu Politisi
-
Filosofi Jersey Soekarno Run 2026: Mengusung Semangat Berdikari dan Simbol Perjuangan
-
Golkar Dukung Prabowo Masuk Dewan Perdamaian Gaza: Politik Bebas Aktif, Mengalir tapi Tidak Hanyut