- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa secara terbuka menentang rencana Tax Amnesty jilid 3
- Sebagai gantinya, Purbaya mengusulkan reformasi sistem perpajakan yang lebih adil, konsisten, dan tidak "memeras"
- Meskipun ditentang oleh Menkeu, RUU Tax Amnesty sudah masuk dalam daftar panjang Prolegnas 2025-2029 di DPR
Suara.com - Kabar mengejutkan datang dari Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa yang memberikan sinyal penolakan keras terhadap rencana Program Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty jilid ketiga. Padahal, Rancangan Undang-Undang (RUU) Tax Amnesty diketahui telah masuk dalam daftar panjang Program Legislasi Nasional (Prolegnas) DPR periode 2025-2029.
Sikap tegas Purbaya ini berpotensi memicu perdebatan sengit antara pemerintah dan parlemen mengenai arah kebijakan fiskal ke depan.
Menurut Purbaya, kebijakan tax amnesty yang digelar secara berulang justru kontraproduktif dengan upaya pemerintah membangun kepatuhan pajak jangka panjang.
Ia menilai, pengampunan pajak yang terlalu sering dapat menciptakan perilaku oportunistik di kalangan wajib pajak, baik perorangan maupun korporasi. Alih-alih patuh, mereka justru akan menunggu "pemutihan" dosa pajak berikutnya.
"Kalau dua tahun ada tax amnesty, itu akan memberi insentif kepada orang-orang untuk kibul-kibul. Karena dia akan pikir, dua tahun lagi ada tax amnesty lagi. Jadi itu bukan sinyal yang bagus," ujar Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (19/9/2025).
Pernyataan ini menjadi gebrakan awal Purbaya dalam mendefinisikan ulang filosofi perpajakan di eranya. Ia seolah ingin mengakhiri era "obral" pengampunan dan beralih ke sistem yang lebih konsisten dan berkeadilan, sebuah pendekatan yang berbeda dari kebijakan yang telah dua kali digelar di Indonesia sebelumnya.
Visi Baru Perpajakan: Jangan 'Meres' Tapi Konsisten
Sebagai alternatif dari tax amnesty, Purbaya menawarkan visi baru dalam mengelola perpajakan nasional. Ia menekankan pentingnya memperlakukan wajib pajak dengan baik dan membangun sistem yang tidak memberi kesan menghukum atau "memeras".
Baginya, kunci utama peningkatan penerimaan negara adalah konsistensi dan keadilan dalam penegakan aturan, bukan melalui jalan pintas seperti pengampunan.
Baca Juga: Tompi Sentil Menkeu Purbaya yang Gelontorkan Uang Rp200 Triliun, Ungkap Fakta di Lapangan
"Jadi yang pas adalah ya, jalankan program-program pajak yang betul, collect yang betul, kalau nggak ada yang salah dihukum, tapi kita jangan meres gitu," tegasnya.
Purbaya menambahkan bahwa kepercayaan wajib pajak harus dibangun. Caranya adalah dengan menunjukkan bahwa uang pajak yang mereka bayarkan benar-benar digunakan secara efektif untuk belanja pemerintah, mulai dari pembangunan infrastruktur hingga program-program yang langsung menyentuh ekonomi rakyat.
Dengan begitu, kesadaran untuk membayar pajak akan tumbuh secara organik.
"Jadi harus perlakuan yang baik terhadap pembayar pajak. Dan kalau udah punya duit, ya dibelanjain kira-kira gitu," ujarnya.
Meskipun secara pribadi menentang keras ide tersebut dari sudut pandang seorang ekonom, Purbaya menyadari posisinya dalam pemerintahan. Ia mengaku akan tetap mempelajari proposal RUU Tax Amnesty yang bergulir di DPR.
Namun, sinyal ketidaksetujuannya sudah sangat jelas, menandakan bahwa jalan bagi RUU ini untuk lolos menjadi undang-undang tidak akan mudah.
"Saya nggak tahu saya bisa nolak apa nggak, saya lihat perkembangannya seperti apa. Tapi saya akan pelajari seperti apa proposalnya. Tapi sebagai ekonom untuk saya sih, tidak terlalu appropriate. Tidak terlalu pas lah," pungkasnya.
Sikap Purbaya ini menjadi pertaruhan besar. Di satu sisi, ia ingin membangun fondasi perpajakan yang sehat dan berkelanjutan. Di sisi lain, ia harus berhadapan dengan kepentingan politik di parlemen yang mungkin melihat tax amnesty sebagai solusi cepat untuk mendongkrak penerimaan negara dalam jangka pendek.
Berita Terkait
-
Sosok Ida Yulidina, Dulu Mantan Model Kini Jadi Istri Purbaya Yudhi Sadewa
-
Anggaran Kementerian Tak Terserap Optimal, Menkeu Ancam Tarik Dana
-
Tompi Sentil Menkeu Purbaya yang Gelontorkan Uang Rp200 Triliun, Ungkap Fakta di Lapangan
-
Menkeu Purbaya Janji Lindungi Industri Rokok Lokal, Mau Evaluasi Cukai Hingga Berantas Rokok China
-
Gaji Menteri Keuangan Lebih Kecil dari LPS? Pengakuan Purbaya Yudhi Sadewa Bikin Geger
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Mahfud MD Soroti Kemunduran Demokrasi, Sebut Politik Uang Gerus Penegakan Hukum
-
Panas Lagi! AS Luncurkan Serangan Balasan ke Iran Usai Insiden di Selat Hormuz
-
Jokowi Mulai Safari Politik, PAN Merasa Tak Terancam: Kami Tunggu PSI Lolos ke Senayan
-
Batas Penghasilan MBR Rp8 Juta Tak Cukup, Pemerintah Harus Tekan Biaya Hidup
-
Ucapan 'Adikku Sayang' Berujung Penganiayaan Caddy Golf, Pelaku Dibekuk di Lampung
-
Open House Sekolah Rakyat Surabaya, Orang Tua Terharu Lihat Perkembangan Siswa
-
1 Tahun Sekolah Rakyat, Wamensos: Alhamdulillah Cukup Berhasil
-
Bukan Sekadar Kunjungan Biasa, Jokowi Ungkap Alasan Hadiri Rakorda PSI di Lampung
-
Penandaan APBD 2027: Langkah Strategis Kemendagri Perkuat Ketahanan Pangan Nasional
-
Mendagri: Parade Tenun Belu Jaga Warisan Budaya dan Gerakkan Ekonomi Daerah