Suara.com - Ketua DPR Ade Komarudin memutuskan melanjutkan pembahasan soal rancangan undang-undang (RUU) tentang pengampunan pajak atau Tax Amnesty. Pembahasan ini diserahkan kepada Komisi XI DPR.
"Sudah diputuskan dan sudah saya teken, dan saya perintahkan untuk segera dilakukan pembahasan di Komisi XI," kata Ade di DPR, Senin (11/4/2016).
Menurut dia, tidak diperlukan rapat konsultasi dengan Presiden. Konsultasi bisa dilakukan sambil berjalannya pembahasan RUU itu.
"Itu nanti sambil jalan. Karena pasti ada beberapa materi yang kita perlu konsultasikan dan diskusikan bersama pemerintah, pasti DIM (daftar inventaris masalah) DPR bisa jelas berbeda. Nah, pada saat perbedaan itu kita konsultasikan bersama," paparnya.
Dia menambahkan, dengan diserahkannya pembahasan RUU ini ke Komisi XI, nantinya akan dibentuk Panitia Kerja yang kemudian membahas materi. Ketika ada perbedaan pandangan, maka nantinya bisa dilakukan konsultasi dengan pemerintah.
"Pokoknya intinya tax amnesty harus segera tuntas untuk memberikan harapan pada perekonomian nasional di tengah perekonomian global yg kurang baik agar perekonomian nasional kita tetap baik," katanya.
Tag
Berita Terkait
-
Jika Pengampunan Pajak Diterapkan, Ini Persiapan Pemerintah
-
PAN: Tax Amnesty Harus Hati-hati Agar Tak seperti Filipina
-
Politisi DPR:Nanti Dulu Kalau Mau Terapkan Tax Amnesty
-
DPR akan Konsultasi dengan Presiden Soal RUU Pengampunan Pajak
-
Ketua DPR: Tidak Ada Hubungan Panama Papers dan RUU Tax Amnesty
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Investor Migas Makin Percaya Indonesia, Proyek Bukit Panjang Masuk Tahap Fabrikasi
-
Bahlil Ungkap 5.700 Desa Masih Gelap, Pemerintah Gelontorkan Rp10,3 Triliun untuk Listrik Desa
-
Kabar Baik Pencari Kerja! Kemnaker Buka Pelatihan Gratis untuk 20.000 Peserta, Daftar hingga 9 Juli
-
Masuk Fortune Southeast Asia 500 2026, Hutama Karya Perkuat Kiprah sebagai BUMN Konstruksi Terkemuka
-
Beralih ke Jargas Hemat Biaya Energi hingga 33 Persen, Pemerintah Tambah 160 Ribu Sambungan Baru
-
Tahun Emas ke-50, Darya-Varia Berkinerja Tangguh dan Komitmen pada Pertumbuhan Berkelanjutan
-
Pasokan Batubara PLTU Jawa Mulai Pulih, PLN Kini Kejar Perbaikan Dua Pembangkit
-
Bulog Buka Suara soal Dugaan Korupsi Beras Wamena, Pastikan Distribusi Pangan Tetap Aman dan Stabil
-
Kabar Baik bagi MBR! Menteri PKP Pastikan Bunga KPR FLPP Tetap 5 Persen, Meski BI Rate Naik
-
Polemik MBG Saat Libur Sekolah, Gapembi Kritik BGN