Suara.com - Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan pemerintah sedang menyiapkan instrumen pasar keuangan untuk mengantisipasi kembalinya dana repatriasi para wajib pajak di luar negeri yang mengajukan pengampunan pajak.
"Lewat 'tax amnesty', kita ingin mengambil uang itu kembali. Kalau ada nama-nama (WP asal Indonesia) di 'panama papers', kita himbau agar mereka repatriasi dana. Kalau uangnya masuk kita siapkan SUN, SUN BUMN atau obligasi korporasi dan deposito setahun," katanya di Jakarta, Jumat (8/4/2016).
Bambang menjelaskan penyiapan instrumen ini sangat penting sebagai pendalaman pasar keuangan, agar para wajib pajak yang ingin mengembalikan dananya ke Indonesia, memiliki opsi untuk terlibat dalam pembiayaan pembangunan.
"Kita tentunya berharap yang terbaik dan memastikan sistem keuangan kita bisa mengakomodasi repatriasi, karena bank-bank diharapkan bisa menyerap likuiditas ini dan menyalurkannya untuk kegiatan produktif," katanya.
Bambang mengatakan pendalaman pasar keuangan juga perlu dilakukan karena dana pihak ketiga dan deposito di perbankan serta nilai transaksi di pasar modal Indonesia, masih rendah dibandingkan Singapura, Malaysia dan Filipina.
"Kita bisa lihat keberadaan pasar keuangan yang likuid dan efisien sangat penting bagi pembangunan untuk mewujudkan pertumbuhan ekonomi tinggi yang berkesinambungan dan inklusif, agar pembiayaan tidak hanya bergantung dari perbankan," ujarnya.
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D Hadad menambahkan pendalaman pasar keuangan sangat dibutuhkan untuk kebutuhan pembiayaan pembangunan dan mendorong perekonomian nasional.
Untuk itu, peran pembiayaan pembiayaan juga perlu dilakukan tidak hanya dari sektor perbankan, namun juga alternatif pendanaan yang berasal dari luar perbankan, termasuk penerbitan produk derivatif dan repo.
"Yang tidak kalah penting, suatu tanda bahwa negara akan maju atau berkembangnya industri keuangan negara maju, terlihat dari tingginya pendalaman pasar keuangan dan muncul pembiayaan alternatif dari mobilisasi luar perbankan," ungkapnya.
Pada kesempatan yang sama, Kementerian Keuangan, Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan telah menandatangani nota kesepahaman mengenai koordinasi dalam rangka pengembangan dan pendalaman pasar keuangan.
Ruang lingkup nota kesepahaman ini meliputi pembentukan Forum Koordinasi Pembiayaan Pembangunan melalui Pasar Keuangan (FK-PPK), kerja sama perencanaan dan percepatan implementasi kebijakan yang terkait unsur pasar keuangan serta pertukaran data dan informasi.
FK-PPK ini diharapkan mampu bersinergi dalam menyusun strategi nasional yang komprehensif untuk pengembangan dan pendalaman pasar keuangan yang dapat mendukung pembiayaan pembangunan nasional. (Antara)
Berita Terkait
-
Tak Bayar Utang Pajak Rp25,4 Miliar, DJP Sandera Pengusaha Semarang: Ini Efek Jera!
-
Ratusan Eksportir Sawit Diduga Nakal, Kibuli Negara Dengan Modus Pintar
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
Oknum Pajak Semarang Palak Rp300 Juta, Menkeu Purbaya Heran Masih Ada Pungli
-
Wajib Pajak 'Diperas' Oknum Rp10 Juta, Menkeu Purbaya Geram
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Grab Tawarkan Jaminan Tepat Waktu Kejar Pesawat dan Kompensasi Jutaan Rupiah
-
Kuota Mudik Gratis Nataru Masih Banyak, Cek Syarat dan Rutenya di Sini
-
Asuransi Simas Jiwa Terapkan ESG Lewat Rehabilitasi Mangrove
-
Baru Terjual 54 Persen, Kuota Diskon Tarif Kereta Api Nataru Masih Tersedia Banyak
-
Kemnaker Waspadai Regulasi Ketat IHT, Risiko PHK Intai Jutaan Pekerja Padat Karya
-
Tahapan Pengajuan KPR 2026, Kapan Sertifikat Rumah Diserahkan?
-
Harga Emas Antam Naik Konsisten Selama Sepekan, Level Dekati 2,5 Jutaan
-
Inilah PT Tambang Mas Sangihe yang Ditolak Helmud Hontong Sebelum Meninggal Dunia
-
Pilihan Baru BBM Ramah Lingkungan, UltraDex Setara Standar Euro 5
-
Pelanggan Pertamina Kabur ke SPBU Swasta, Kementerian ESDM Masih Hitung Kuota Impor BBM