Suara.com - Anggota Komisi XI DPR RI Eva Kusuma Sundari meminta pemerintah tak terlalu terburu-buru mendesak DPR segera mengesahkan RUU Pengampunan Pajak (tax amnesty). Menurutnya, ada sejumlah syarat prakondisi yang harus terpenuhi jika tidak ingin kebijakan tax amnesty ternyata menjadi sia-sia.
"Pertama keterbukaan data nasabah perbankan supaya bisa diakses oleh petugas Dirjen Pajak. Jika ini tak tercapai, percuma meski ada pengampunan pajak. Belum tentu dana besar yang ada di luar negeri mau masuk ke Indonesia," kata Eva saat dihubungi Suara.com, Kamis (7/4/2016).
Kedua adalah penguatan kapasitas dan proteksi terhadap petugas pajak. Perlu ada jaminan hukum petugas pajak tidak dikriminalisasi saat menjalankan tugasnya mengorek keterangan berkaitan informasi keuangan wajib pajak (WP). "Saat ini SDM pajak kita sudah lebih bagus. Banyak orang muda yang cukup memahami teknologi informasi untuk mereformasi sistem administrasi perpajakaan kita," jelas Eva.
Kalau syarat-syarat tersebut belum bisa dipenuhi, Eva meyakini penerapan kebijakan pengampunan pajak akan sia-sia. Penerimaan pajak tidak akan terdongkrak dengan signifikan. "Makanya jangan dulu kita buru-buru mengesahkan RUU Pengampunan Pajak," tutup Eva.
Sampai saat ini DPR belum memutuskan kapankah akan mulai membahas RUU Pengampunan Pajak. Dalam rapat konsultasi Badan Musyawara (Bamus) DPR, di Jakarta, Rabu (6/4/2016), disepakati untuk meminta Pimpinan DPR melakukan rapat konsultasi dengan Presiden Joko Widodo. Barulah setelah itu ditentukan pembahasan akan dilakukan melalui Badan Legislasi (Baleg) ataukah melalui Panitia Kerja (Panja) di Komisi XI DPR RI.
Berita Terkait
-
22 Tahun Digantung DPR, Aktivis Sebut Penundaan RUU PPRT Sebagai Ujian Moral Bangsa
-
Penerimaan Pajak dari MBG Cuma 3-5 Persen, Setara Rp 10,05 T hingga Rp 16,75 T
-
Penerimaan Pajak Naik 20,7 Persen di QI 2026, Purbaya: Ekonomi Alami Perbaikan
-
Penerimaan Pajak Tumbuh 30 Persen Cerminkan Perbaikan Ekonomi dan Administrasi
-
DPR Sahkan 5 Anggota Dewan Komisioner OJK Periode 2026-2031, Friderica Widyasari Jadi Ketua
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Harga Pangan Nasional 7 Mei 2026: Bawang Merah Meroket, Cabai dan Minyak Goreng Ikut Naik
-
Kurs Rupiah Hari Ini 7 Mei 2026 Naik ke Rp17.336, Ini Penyebabnya
-
BI: Program Makan Bergizi Gratis Jadi Pendorong Ekonomi Indonesia Meroket
-
IHSG Lanjutkan Tren Penguatan Pagi Ini, Melesat ke Level 7.100
-
Hari Buruh Internasional, Serikat Pekerja Pegadaian Makassar Gelar Pekan Olahraga dan Seni
-
Emas Antam Terus Meroket, Hari Ini Harganya Rp 2,84 Juta/Gram
-
Ngeri! Macet Jabodetabek Rugikan RI Rp 100 T, BUMN Ini Punya Solusinya
-
BI dan ASEAN+3 Siaga! Ancaman Krisis Ekonomi Global Kian Nyata
-
Ruijie Luncurkan Cybrey di RI Biar UKM Bisa Pakai Jaringan Kelas Kakap
-
Tekan Beban Klaim BPJS Kesehatan, Produk Tembakau Alternatif Jadi Opsi Realistis?