Suara.com - Anggota Komisi XI DPR RI Eva Kusuma Sundari meminta pemerintah tak terlalu terburu-buru mendesak DPR segera mengesahkan RUU Pengampunan Pajak (tax amnesty). Menurutnya, ada sejumlah syarat prakondisi yang harus terpenuhi jika tidak ingin kebijakan tax amnesty ternyata menjadi sia-sia.
"Pertama keterbukaan data nasabah perbankan supaya bisa diakses oleh petugas Dirjen Pajak. Jika ini tak tercapai, percuma meski ada pengampunan pajak. Belum tentu dana besar yang ada di luar negeri mau masuk ke Indonesia," kata Eva saat dihubungi Suara.com, Kamis (7/4/2016).
Kedua adalah penguatan kapasitas dan proteksi terhadap petugas pajak. Perlu ada jaminan hukum petugas pajak tidak dikriminalisasi saat menjalankan tugasnya mengorek keterangan berkaitan informasi keuangan wajib pajak (WP). "Saat ini SDM pajak kita sudah lebih bagus. Banyak orang muda yang cukup memahami teknologi informasi untuk mereformasi sistem administrasi perpajakaan kita," jelas Eva.
Kalau syarat-syarat tersebut belum bisa dipenuhi, Eva meyakini penerapan kebijakan pengampunan pajak akan sia-sia. Penerimaan pajak tidak akan terdongkrak dengan signifikan. "Makanya jangan dulu kita buru-buru mengesahkan RUU Pengampunan Pajak," tutup Eva.
Sampai saat ini DPR belum memutuskan kapankah akan mulai membahas RUU Pengampunan Pajak. Dalam rapat konsultasi Badan Musyawara (Bamus) DPR, di Jakarta, Rabu (6/4/2016), disepakati untuk meminta Pimpinan DPR melakukan rapat konsultasi dengan Presiden Joko Widodo. Barulah setelah itu ditentukan pembahasan akan dilakukan melalui Badan Legislasi (Baleg) ataukah melalui Panitia Kerja (Panja) di Komisi XI DPR RI.
Berita Terkait
-
Purbaya Ungkap Penerimaan Pajak Januari 2026 Naik 30 Persen: Ekonomi Lagi Bagus!
-
Lewat Paripurna DPR, Thomas Djiwandono Resmi Jadi Deputi Gubernur BI
-
Penerimaan Pajak 2025 Tekor Rp271,7 Triliun
-
UU APBN 2026 Akhirnya Terbit, Penerimaan Pajak Ditarget Rp 2.693 Triliun
-
Kasus CSR BIOJK: KPK Akui Telusuri Aliran Uang ke Anggota Komisi XI DPR Selain Satori dan Heri
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Resmi! Indonesia Masuk Daftar Kandidat Tuan Rumah Piala Asia 2031
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
Terkini
-
Timbunan Sampah Capai 189 Ribu Ton Per Hari, Pemerintah Dorong Program Waste to Energy
-
Asosiasi Emiten Minta Kewajiban Free Float 15 Persen Diterapkan Bertahap
-
Prabowo Teken Keppres Cuti Bersama 2026, Total Ada 8 Hari
-
Bursa Kripto Global Ini Catatkan Kepemilikan Aset Rp486 Triliun
-
RI Bakal Punya Pembangkit Nuklir, Hashim Djojohadikusumo: 70 Gigawatt Akan Dibangun
-
Misbakhun Masuk Radar Bos OJK, Hasan Fawzi: Terbuka Buat Semua!
-
Profil Mukhamad Misbakhun: Ketua Komisi XI DPR RI, Calon Ketua OJK?
-
Prabowo Bakal Tambah Polisi Hutan Jadi 70.000 Personil
-
Pemilik Lippo Karawaci (LPKR) dan Gurita Bisnisnya di Indonesia
-
Dihantam Tekanan Jual, IHSG Memerah Lagi