Suara.com - Anggota Komisi XI DPR Andreas Eddy Susetyo mengatakan besarnya potensi kegagalan setelah disahkannya RUU Pengampunan Pajak "Tax Amnesty" dibanding besarnya penerimaan pajak yang diharapkan pemerintah.
"Dari studi empiris yang dilakukan, Pengampunan Pajak ini tingkat kegagalannya lebih besar. IMF saja mengatakan negara yang berhasil melakukan adalah anomali. Istilahnya potensi gagalnya besar," ujar legislator asal Fraksi PDI-Perjuangan tersebut pada diskusi yang diselenggarakan oleh PARA Syndicate di Jakarta, Jumat.
Andreas mengatakan melihat dari pengalaman Indonesia yang sebelumnya menerapkan kebijakan yang sama pada 1964, 1984 dan 2008 yang diikuti "sunset policy" memang berdampak langsung terhadap besarnya penerimaan pajak di tahun yang bersangkutan.
Akan tetapi, peningkatan tersebut belum tentu akan berlanjut dan justru penerimaan pajak kembali turun jika berkaca pada pengalaman sebelumnya.
Menurut dia, situasi dalam mengambil keputusan dilanjutkannya pembahasan Tax Amnesty menjadi dilematis, apalagi berdampak pada ekonomi yang stagnan.
"Kalau (Tax Amnesty) tidak diterapkan, apakah bukan menjadi langkah mundur yang luar biasa. Ekonomi dalam ketidakpastian karena ini menyangkut kredibilitas pemerintah," ujar Andreas.
Kebijakan ini, kata Andreas, memang sudah lama direncanakan dan pemerintah telah memberi peringatan sejak 2015, bahkan sudah melibatkan berbagai pihak, seperti pengusaha untuk ikut memberi aspirasi terkait instrumen Tax Amnesty.
Rencana kerja pemerintah termasuk rencana pengeluaran sudah dinaikkan karena potensi penerimaan pajak.
Lebih dari itu, pemerintah juga perlu menajamkan kembali tujuan utama disahkannya RUU Tax Amnesty yang saat ini masih dalam proses tarik-ulur pembahasan di Komisi XI DPR, yakni repatriasi modal.
Agar repatriasi modal tercapai, Andreas menyarankan untuk memperhitungkan kembali skema tarif tebusan yang dinilai masih terlalu rendah dalam draft RUU Tax Amnesty. (Antara)
Berita Terkait
-
Purbaya Buka Suara usai Mantan Dirjen Pajak Diperiksa Kejagung, Singgung Manipulasi Laporan
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Korupsi Tax Amnesty: Kejagung Sebut Periksa Sejumlah Nama Sebelum Pencekalan, Termasuk Bos Djarum?
-
Bos Djarum Victor Hartono Terseret Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty, Purbaya: Bukan Zaman Sekarang!
-
Kejagung Ungkap Status Victor Hartono, Anak Orang Terkaya Indonesia yang Dicekal dalam Kasus Korupsi
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pilihan Baru BBM Ramah Lingkungan, UltraDex Setara Standar Euro 5
-
Pelanggan Pertamina Kabur ke SPBU Swasta, Kementerian ESDM Masih Hitung Kuota Impor BBM
-
Kementerian ESDM Larang SPBU Swasta Stop Impor Solar di 2026
-
59 Persen Calon Jamaah Haji Telah Melunasi BIPIH Melalui BSI
-
Daftar Lengkap Perusahaan Aset Kripto dan Digital yang Dapat Izin OJK
-
CIMB Niaga Syariah Hadirkan 3 Produk Baru Dorong Korporasi
-
Negara Hadir Lewat Koperasi: SPBUN Nelayan Tukak Sadai Resmi Dibangun
-
Kemenkop dan LPDB Koperasi Perkuat 300 Talenta PMO Kopdes Merah Putih
-
Kantor Cabang Bank QNB Berguguran, OJK Ungkap Kondisi Karyawan yang Kena PHK
-
Sepekan, Aliran Modal Asing ke Indonesia Masuk Tembus Rp240 Miliar