Suara.com - Anggota Komisi XI DPR Andreas Eddy Susetyo mengatakan besarnya potensi kegagalan setelah disahkannya RUU Pengampunan Pajak "Tax Amnesty" dibanding besarnya penerimaan pajak yang diharapkan pemerintah.
"Dari studi empiris yang dilakukan, Pengampunan Pajak ini tingkat kegagalannya lebih besar. IMF saja mengatakan negara yang berhasil melakukan adalah anomali. Istilahnya potensi gagalnya besar," ujar legislator asal Fraksi PDI-Perjuangan tersebut pada diskusi yang diselenggarakan oleh PARA Syndicate di Jakarta, Jumat.
Andreas mengatakan melihat dari pengalaman Indonesia yang sebelumnya menerapkan kebijakan yang sama pada 1964, 1984 dan 2008 yang diikuti "sunset policy" memang berdampak langsung terhadap besarnya penerimaan pajak di tahun yang bersangkutan.
Akan tetapi, peningkatan tersebut belum tentu akan berlanjut dan justru penerimaan pajak kembali turun jika berkaca pada pengalaman sebelumnya.
Menurut dia, situasi dalam mengambil keputusan dilanjutkannya pembahasan Tax Amnesty menjadi dilematis, apalagi berdampak pada ekonomi yang stagnan.
"Kalau (Tax Amnesty) tidak diterapkan, apakah bukan menjadi langkah mundur yang luar biasa. Ekonomi dalam ketidakpastian karena ini menyangkut kredibilitas pemerintah," ujar Andreas.
Kebijakan ini, kata Andreas, memang sudah lama direncanakan dan pemerintah telah memberi peringatan sejak 2015, bahkan sudah melibatkan berbagai pihak, seperti pengusaha untuk ikut memberi aspirasi terkait instrumen Tax Amnesty.
Rencana kerja pemerintah termasuk rencana pengeluaran sudah dinaikkan karena potensi penerimaan pajak.
Lebih dari itu, pemerintah juga perlu menajamkan kembali tujuan utama disahkannya RUU Tax Amnesty yang saat ini masih dalam proses tarik-ulur pembahasan di Komisi XI DPR, yakni repatriasi modal.
Agar repatriasi modal tercapai, Andreas menyarankan untuk memperhitungkan kembali skema tarif tebusan yang dinilai masih terlalu rendah dalam draft RUU Tax Amnesty. (Antara)
Berita Terkait
-
Purbaya Tegaskan Tak Ada Lagi Tax Amnesty, Kecuali Perintah Presiden
-
Menkeu Purbaya Jamin Peserta Tax Amnesty Aman dari Pemeriksaan Ulang, Ini Aturannya
-
Purbaya Hapus Kebijakan Tax Amnesty Sri Mulyani, Bahaya untuk Pegawai Pajak
-
Purbaya Tegur Dirjen Pajak, Minta Jangan Kejar Peserta Tax Amnesty Jilid II
-
Purbaya Buka Suara usai Mantan Dirjen Pajak Diperiksa Kejagung, Singgung Manipulasi Laporan
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Indonesia dan Italia Sepakat Kerja Sama Pengembangan Kapal Angkatan Laut
-
Perum Bulog Hadir di Penas Petani Nelayan 2026 Gorontalo untuk Wujudkan Swasembada Pangan
-
Gaji Rp14 Juta Bisa Beli Rumah Subsidi Bebas Pajak! Simak Aturan Terbarunya
-
Usut Kasus Kredit Fiktif Rp15,47 Miliar, OJK Sita 41 Properti Terkait BPRS Gebu Prima Medan
-
MSCI Jadi Penentu Arah IHSG, Investor Tunggu Keputusan Krusial 23 Juni
-
Promosikan Platform Investasi Ilegal, Sejumlah Influencer Dijewer Satgas PASTI
-
IHSG Terbang 2,83% Pekan Ini Dorong Nilai Kapitalisasi Pasar Jadi Rp10.788 Triliun
-
Di Balik Insentif Motor Listrik, Ada PR Besar Bernama Keselamatan
-
Indonesia Sustainability Award Apresiasi Komitmen ESG dan Pemberdayaan Berkelanjutan PNM
-
Mengapa Harga Emas Antam Terjun Bebas Pekan Ini? Simak Analisisnya