- Kejaksaan Agung mengusut dugaan korupsi program pengampunan pajak periode 2016-2020, telah memeriksa beberapa pihak.
- Penyidik telah melakukan penggeledahan di lebih dari lima lokasi kantor dan rumah untuk mencari barang bukti.
- Imigrasi telah menerbitkan pencekalan perjalanan ke luar negeri terhadap lima orang, termasuk mantan Dirjen Pajak.
Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengonfirmasi tengah mengusut skandal dugaan korupsi dalam program pengampunan pajak atau tax amnesty periode 2016-2020. Sejumlah nama besar dilaporkan telah diperiksa dan beberapa di antaranya bahkan sudah dicegah bepergian ke luar negeri.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, membenarkan bahwa proses pemeriksaan terhadap sejumlah pihak telah berjalan.
“Sudah ada,” kata Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, kepada wartawan, di kantornya, Jumat (21/11/2025).
Meski demikian, Anang masih enggan merinci siapa saja nama-nama yang terseret dalam pusaran kasus ini. Ia juga mengaku belum mengetahui jumlah pasti pihak yang telah dikenai status pencegahan ke luar negeri atau "cekal".
“Tapi saya tidak tahu lima atau sepuluh atau dua puluh, saya enggak tahu. Yang jelas ada pencekalan itu aja,” ucapnya.
Tak hanya pemeriksaan, tim penyidik juga telah bergerak melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi strategis untuk mencari barang bukti. Namun, lagi-lagi Anang tidak membeberkan detail lokasi yang menjadi sasaran.
“Saya tidak tahu persisnya, tapi yang jelas menurut informasi dari penyidik ada beberapa lokasi penggeledahan, baik itu perkantoran maupun rumah kediaman. (Lokasi) lebih dari lima,” ungkapnya.
Sementara itu, informasi yang lebih terang datang dari Direktorat Jenderal Imigrasi. Plt Dirjen Imigrasi, Yuldi Yusman, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerbitkan surat pencegahan terhadap lima orang atas permintaan Kejaksaan Agung terkait kasus ini.
Salah satu nama yang paling menonjol adalah mantan Direktur Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan.
Baca Juga: Bos Djarum Victor Hartono Terseret Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty, Purbaya: Bukan Zaman Sekarang!
“Yang diajukan cekal oleh Kejagung atas nama Ken Dwijugiasteadi,” kata Yuldi, saat dikonfirmasi, Kamis (20/11/2025).
Selain Ken Dwijugiasteadi, empat nama lainnya yang masuk dalam daftar cekal adalah Victor Rachmat Hartono, yang menjabat sebagai Direktur Utama PT Djarum.
Selanjutnya, ada juga nama Karl Layman selaku pemeriksa pajak pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.
Kemudian, Heru Budijanto Prabowo selaku konsultan pajak dan Bernadette Ning dijah Prananingrum selaku Kepala Kantor Pajak Pratama (KPP) Madya Semarang, Jawa Tengah.
Berita Terkait
-
Bos Djarum Victor Hartono Terseret Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty, Purbaya: Bukan Zaman Sekarang!
-
Kejagung Ungkap Status Victor Hartono, Anak Orang Terkaya Indonesia yang Dicekal dalam Kasus Korupsi
-
Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
-
Purbaya soal Pejabat Kemenkeu Diperiksa Kejagung: Itu Masa Lalu, Bukan Sekarang
-
Dirut PT Djarum Victor Rachmat Hartono Dicekal Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
Terkini
-
Nasaruddin Umar Terima Sapi Kurban dari Presiden dan Wapres
-
Kemenpar Bakal Tertibkan Penginapan Ilegal di OTA, 1.600 Akomodasi Terancam Dihapus
-
Jemaah Mulai Padati Masjid Istiqlal untuk Salat Iduladha 1447 H, Pengamanan Diperketat
-
Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK
-
Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam
-
Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu
-
Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur
-
Pemerataan Pendidikan, Anak-Anak di Daerah Terpencil Bogor Kini Punya Gedung Sekolah Dasar Baru
-
Lawan Impunitas, Nasib Kasus Air Keras Andrie Yunus Ditentukan 2 Juni
-
Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden