- Kejagung mengusut dugaan korupsi Ditjen Pajak terkait pengurangan nilai pajak yang menguntungkan perusahaan tertentu.
- Penyidikan Jampidsus telah mencegah lima pihak penting, termasuk mantan Dirjen Pajak, bepergian ke luar negeri.
- Kasus ini ditegaskan berbeda dari program pengampunan pajak (tax amnesty) dan telah dicekal sejak November 2025.
Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah menggebrak institusi pajak dengan mengusut skandal dugaan korupsi di Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan.
Tak main-main, penyidik telah bergerak cepat dengan mencegah lima orang penting, termasuk mantan pejabat tinggi dan bos perusahaan raksasa, untuk bepergian ke luar negeri.
Di tengah panasnya isu ini, Kejagung meluruskan bahwa kasus yang ditangani oleh tim Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) ini bukanlah terkait program pengampunan pajak atau tax amnesty yang pernah digulirkan pemerintah.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menegaskan bahwa fokus penyidikan adalah dugaan praktik lancung berupa pengurangan nilai pajak yang menguntungkan perusahaan tertentu.
“Bukan terkait tax amnesty, ya. Ini hanya memang pengurangan. Saya tegaskan, bukan tax amnesty,” kata Anang, di Gedung Kejagung, Jumat (21/11/2025).
Anang membenarkan bahwa langkah pencekalan telah diambil untuk memastikan proses penyidikan berjalan lancar. Namun, ia awalnya enggan membeberkan identitas para saksi kunci yang kini "terkunci" di dalam negeri tersebut.
“Dalam rangka proses penyidikan, tim penyidik Gedung Bundar sudah melakukan pencekalan ke beberapa pihak. Jumlahnya saya tidak tahu pasti, dan identitas juga saya tidak tahu pasti,” ucapnya.
Namun, tabir misteri itu akhirnya tersingkap melalui konfirmasi dari Direktorat Jenderal Imigrasi. Plt Dirjen Imigrasi, Yuldi Yusman, membenarkan adanya permintaan pencegahan dari Kejagung terhadap lima orang dalam kasus ini.
Salah satu nama yang paling menonjol adalah Ken Dwijugiasteadi, yang tak lain adalah mantan Direktur Jenderal Pajak.
Baca Juga: Ada Terdakwa Perkara Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina Tersandung Kasus Petral, Ada Riza Chalid?
“Yang diajukan cekal oleh Kejagung atas nama Ken Dwijugiasteadi,” kata Yuldi, saat dikonfirmasi, Kamis (20/11/2025).
Selain Ken, daftar cekal juga diisi oleh nama-nama besar dari dunia bisnis dan perpajakan. Salah satunya adalah Victor Rachmat Hartono, yang menjabat sebagai Direktur Utama PT Djarum, salah satu konglomerasi terbesar di Indonesia.
Empat nama lain yang turut dicegah adalah:
- Victor Rachmat Hartono: Direktur Utama PT Djarum.
- Karl Layman: Pemeriksa pajak pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.
- Heru Budijanto Prabowo: Seorang konsultan pajak.
- Bernadette Ning dijah Prananingrum: Kepala Kantor Pajak Pratama (KPP) Madya Semarang, Jawa Tengah.
Tag
Berita Terkait
-
Ada Terdakwa Perkara Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina Tersandung Kasus Petral, Ada Riza Chalid?
-
Skandal Korupsi Ekspor POME: Kejagung Periksa 40 Saksi, Pejabat dan Swasta Dibidik
-
Korupsi Tax Amnesty: Kejagung Sebut Periksa Sejumlah Nama Sebelum Pencekalan, Termasuk Bos Djarum?
-
Rumah Mewah Rafael Alun Senilai Rp19,7 M Resmi Diambil Negara
-
Bos Djarum Victor Hartono Terseret Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty, Purbaya: Bukan Zaman Sekarang!
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
Terkini
-
Fadli Zon soal Prabowo di Prancis Saat Iduladha: Tak Harus Selalu di Indonesia
-
Permenhut 6/2026 Dinilai Buka Jalan Proyek Karbon Perhutanan Sosial Masuk Pasar Global, Mengapa?
-
Zulhas Sebar Hewan Kurban saat Iduladha, dari Jakarta hingga NTT
-
Studi Ungkap Cara Kurangi Konflik Lahan dalam Pengembangan Energi Surya
-
Soal Prabowo ke Prancis Saat Iduladha, Gerindra Sebut Ini Agenda Negara
-
Rano Karno Serahkan Sapi Kurban ke RT Canggih di Gandaria
-
Pramono Wukuf di Arafah, Rano Karno Salat Id di Saf Depan Bersama Warga di Balai Kota
-
Wapres Gibran dan Jan Ethes Salat Iduladha Bersama di Masjid Istiqlal
-
Hari H Iduladha, Masjid Istiqlal Sudah Terima 64 Sapi dan 13 Kambing
-
Nasaruddin Umar Terima Sapi Kurban dari Presiden dan Wapres