- Kejagung mengusut dugaan korupsi Ditjen Pajak terkait pengurangan nilai pajak yang menguntungkan perusahaan tertentu.
- Penyidikan Jampidsus telah mencegah lima pihak penting, termasuk mantan Dirjen Pajak, bepergian ke luar negeri.
- Kasus ini ditegaskan berbeda dari program pengampunan pajak (tax amnesty) dan telah dicekal sejak November 2025.
Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah menggebrak institusi pajak dengan mengusut skandal dugaan korupsi di Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan.
Tak main-main, penyidik telah bergerak cepat dengan mencegah lima orang penting, termasuk mantan pejabat tinggi dan bos perusahaan raksasa, untuk bepergian ke luar negeri.
Di tengah panasnya isu ini, Kejagung meluruskan bahwa kasus yang ditangani oleh tim Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) ini bukanlah terkait program pengampunan pajak atau tax amnesty yang pernah digulirkan pemerintah.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menegaskan bahwa fokus penyidikan adalah dugaan praktik lancung berupa pengurangan nilai pajak yang menguntungkan perusahaan tertentu.
“Bukan terkait tax amnesty, ya. Ini hanya memang pengurangan. Saya tegaskan, bukan tax amnesty,” kata Anang, di Gedung Kejagung, Jumat (21/11/2025).
Anang membenarkan bahwa langkah pencekalan telah diambil untuk memastikan proses penyidikan berjalan lancar. Namun, ia awalnya enggan membeberkan identitas para saksi kunci yang kini "terkunci" di dalam negeri tersebut.
“Dalam rangka proses penyidikan, tim penyidik Gedung Bundar sudah melakukan pencekalan ke beberapa pihak. Jumlahnya saya tidak tahu pasti, dan identitas juga saya tidak tahu pasti,” ucapnya.
Namun, tabir misteri itu akhirnya tersingkap melalui konfirmasi dari Direktorat Jenderal Imigrasi. Plt Dirjen Imigrasi, Yuldi Yusman, membenarkan adanya permintaan pencegahan dari Kejagung terhadap lima orang dalam kasus ini.
Salah satu nama yang paling menonjol adalah Ken Dwijugiasteadi, yang tak lain adalah mantan Direktur Jenderal Pajak.
Baca Juga: Ada Terdakwa Perkara Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina Tersandung Kasus Petral, Ada Riza Chalid?
“Yang diajukan cekal oleh Kejagung atas nama Ken Dwijugiasteadi,” kata Yuldi, saat dikonfirmasi, Kamis (20/11/2025).
Selain Ken, daftar cekal juga diisi oleh nama-nama besar dari dunia bisnis dan perpajakan. Salah satunya adalah Victor Rachmat Hartono, yang menjabat sebagai Direktur Utama PT Djarum, salah satu konglomerasi terbesar di Indonesia.
Empat nama lain yang turut dicegah adalah:
- Victor Rachmat Hartono: Direktur Utama PT Djarum.
- Karl Layman: Pemeriksa pajak pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.
- Heru Budijanto Prabowo: Seorang konsultan pajak.
- Bernadette Ning dijah Prananingrum: Kepala Kantor Pajak Pratama (KPP) Madya Semarang, Jawa Tengah.
Tag
Berita Terkait
-
Ada Terdakwa Perkara Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina Tersandung Kasus Petral, Ada Riza Chalid?
-
Skandal Korupsi Ekspor POME: Kejagung Periksa 40 Saksi, Pejabat dan Swasta Dibidik
-
Korupsi Tax Amnesty: Kejagung Sebut Periksa Sejumlah Nama Sebelum Pencekalan, Termasuk Bos Djarum?
-
Rumah Mewah Rafael Alun Senilai Rp19,7 M Resmi Diambil Negara
-
Bos Djarum Victor Hartono Terseret Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty, Purbaya: Bukan Zaman Sekarang!
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional
-
Nestapa Ratusan Eks Pekerja PT Primissima, Hak yang Tertahan dan Jerih Tak Terbalas
-
Ahli Bedah & Intervensi Jantung RS dr. Soebandi Jember Sukses Selamatkan Pasien Luka Tembus Aorta
-
Wamen Dzulfikar: Polisi Aktif di KP2MI Strategis Perangi Mafia TPPO
-
Anggota DPR Ini Ingatkan Bahaya Pinjol: Banyak yang Ngira Itu Bisa Selesaikan Masalah, Padahal...
-
Gibran Wakili Prabowo di Forum KTT G20, DPR: Jangan Cuma Hadir, Tapi Ikut Dialog
-
Mahfud MD Sebut Prabowo Marah di Rapat, Bilang Bintang Jenderal Tak Berguna Jika Tidak Bantu Rakyat
-
RUU PPRT 21 Tahun Mandek, Aktivis Sindir DPR: UU Lain Kilat, Nasib PRT Dianaktirikan
-
KSPI Desak RUU PPRT Disahkan: Pekerja yang Menopang Ekonomi Justru Paling Diabaikan