Suara.com - Ekonom Institute for Development of Economic and Finance Eko Listiyanto pesimistis kalau kebijakan pengampunan pajak diberlakukan saat ini. Pasalnya, masih perekonomian masih lambat sehingga kebijakan tersebut tidak akan berjalan secara efektif.
“Sampai saat ini, pemerintah telah mengeluarkan 12 paket kebijakan ekonomi. Tapi ternyata di triwulan I pertumbuhan ekonomi Indonesia hanya 4,9 persen. Ternyata, kan kebijakan ekonomi ini belum berdampak signifikan kepada pengusaha. Ternyata insentif ini belum berdampak ke dunia usaha,” kata Eko dalam diskusi bertema Berburu Dana Repatriasi: Relevansi Tax Amnesty dan Data Panama Papers di Jakarta Pusat, Senin (9/5/2016).
Eko mengatakan para pengusaha saat ini sedang berpikir mengenai bagaimana menjaga laba perusahaannya agar tetap stabil di tengah kondisi perekonomian global yang juga tengah melambat.
“Bagaimana mau terealisasi. Pengusaha saat ini sedang memikirkan laba mereka jangan sampai minus. Karena memang sedang terjadi perlambatan. Jadi kalau diterapkan saat ini tidak akan memberikan dampak yang signifikan, malah bisa memberatkan pengusaha,” katanya.
Eko mengatakan hal terpenting yang perlu dilakukan pemerintah saat ini adalah menjaga peran kebijakan fiskal pemerintah agar berjalan dengan baik agar penerimaan negara tidak mengalami penurunan. Pasalnya, jika hanya penerimaan pajak saja belum cukup untuk membuat perekonomian di dalam negeri lebih baik.
“Dalam kondisi pelemahan ekonomi, peran kebijakan fiskal melalui belanja Pemerintah dianggap semakin penting, terutama untuk menopang penerimaan negara akibat lesunya dunia usaha dan menurunnya kontribusi ekspor akibat ekonomi global yang masih melemah. Mengoptimalkan upaya peningkatan penerimaan pajak dari peningkatan atau perbaikan database Wajib Pajak yang dilakukan selama ini dipandang belum efektif dalam mendongkrak penerimaan pajak bagaimana mau menarik,” kata Eko.
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Kegagalan Investasi TaniHub Risiko Bisnis, Bukan Tindak Pidana
-
Eks Dirut BVI Bantah Terima Kickback dari Investasi TaniHub
-
TASPEN Cepat Kilat, 99 Persen Pensiunan Terima Gaji Ke-13 di Hari Pertama Tanpa Potongan
-
Asuransi Astra Rayakan Eksistensi 70 Tahun dengan ACTION! dan Apresiasi Pewarta 2026
-
RUU P2SK Disepakati, Besok Dibawa ke Paripurna
-
Pengamat: Pengusaha Jangan Baru Ribut Saat DSI Bereskan Tata Kelola Ekspor
-
Punya Lisensi, WSKT Mulai Garap Proyek Infrastruktur di Arab Saudi
-
IHSG Anjlok Karena Investor Ragukan Kredibilitas Kebijakan Pemerintah
-
Purbaya Ungkap DPR Bisa Evaluasi LPS, OJK, dan BI berkat RUU P2SK
-
Strategi Bertahan di Tengah Rupiah yang Semakin Jatuh ke Jurang