Staf Khusus Menteri Keuangan, Arif Budimata mengaku, pemberlakuan rencana tax amnesty atau tindakan pemutihan pajak kepada wajib pajak sangat mendesak untuk segera diberlakukan.
Pasalnya, hal ini dilakukan agar dapat mempercepat perkembangan dan pertumbuhan ekonomi di Indonesia melalui repatriasi aset.
"Sebenarnya pemerintah dengan DPR sudah sepakat untuk menyelesaikan UU Tax Amnesty ini. Dengan adanya Tax Amnesty ini diharapkan bisa menambah likuiditas domestik. Kalau Likuiditas domestiknya baik, sektor rill jalan, sektor moneter juga jalan, dan bisa memperbaiki nilai tukar rupiah," kata Arif dalam diskusi "Berburu Dana Repatriasi" Veteran Cafe and Resto, Jakarta Pusat, Senin (9/5/2016).
Ia menjelaskan, dengan bertambahnya likuiditas domestik, target Presiden Joko Widodo untuk menurunkan suku bunga kredit di perbankan menjadi single digit dapat tercapat dalam waktu yang tidak terlalu lama.
"Presiden kan ingin suku bungan perbankan di Indonesia ini menjadi single digit agar mempermudah masyarakat dalam menjalankan usaha. Jadi bukan hanya, semata-mata mengejar target penerimaan pajak, tetapi ini menyasar ke semua sektor," ungkapnya.
Oleh sebab itu, pihaknya sabgat berharap kepada DPR, agar pada 18 Mei 2016 mendatang, sidang pembahasan RUU Tax Amnesty dapat berjalan sesuai rencana. Sehingga, akhir Mei 2016, kebijakan Tax Amnesty ini dapat segera diberlakukan.
"Tanggal 18 Mei kan mau sidang. Semoga bisa berjalan dengan baik dan dapat direalisasikan akhir Mei 2016," kata Arif.
Berita Terkait
-
Purbaya Tegaskan Tak Ada Lagi Tax Amnesty, Kecuali Perintah Presiden
-
Menkeu Purbaya Jamin Peserta Tax Amnesty Aman dari Pemeriksaan Ulang, Ini Aturannya
-
Purbaya Hapus Kebijakan Tax Amnesty Sri Mulyani, Bahaya untuk Pegawai Pajak
-
Purbaya Tegur Dirjen Pajak, Minta Jangan Kejar Peserta Tax Amnesty Jilid II
-
Purbaya Buka Suara usai Mantan Dirjen Pajak Diperiksa Kejagung, Singgung Manipulasi Laporan
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Kegagalan Investasi TaniHub Risiko Bisnis, Bukan Tindak Pidana
-
Eks Dirut BVI Bantah Terima Kickback dari Investasi TaniHub
-
TASPEN Cepat Kilat, 99 Persen Pensiunan Terima Gaji Ke-13 di Hari Pertama Tanpa Potongan
-
Asuransi Astra Rayakan Eksistensi 70 Tahun dengan ACTION! dan Apresiasi Pewarta 2026
-
RUU P2SK Disepakati, Besok Dibawa ke Paripurna
-
Pengamat: Pengusaha Jangan Baru Ribut Saat DSI Bereskan Tata Kelola Ekspor
-
Punya Lisensi, WSKT Mulai Garap Proyek Infrastruktur di Arab Saudi
-
IHSG Anjlok Karena Investor Ragukan Kredibilitas Kebijakan Pemerintah
-
Purbaya Ungkap DPR Bisa Evaluasi LPS, OJK, dan BI berkat RUU P2SK
-
Strategi Bertahan di Tengah Rupiah yang Semakin Jatuh ke Jurang