Staf Khusus Menteri Keuangan, Arif Budimata mengaku, pemberlakuan rencana tax amnesty atau tindakan pemutihan pajak kepada wajib pajak sangat mendesak untuk segera diberlakukan.
Pasalnya, hal ini dilakukan agar dapat mempercepat perkembangan dan pertumbuhan ekonomi di Indonesia melalui repatriasi aset.
"Sebenarnya pemerintah dengan DPR sudah sepakat untuk menyelesaikan UU Tax Amnesty ini. Dengan adanya Tax Amnesty ini diharapkan bisa menambah likuiditas domestik. Kalau Likuiditas domestiknya baik, sektor rill jalan, sektor moneter juga jalan, dan bisa memperbaiki nilai tukar rupiah," kata Arif dalam diskusi "Berburu Dana Repatriasi" Veteran Cafe and Resto, Jakarta Pusat, Senin (9/5/2016).
Ia menjelaskan, dengan bertambahnya likuiditas domestik, target Presiden Joko Widodo untuk menurunkan suku bunga kredit di perbankan menjadi single digit dapat tercapat dalam waktu yang tidak terlalu lama.
"Presiden kan ingin suku bungan perbankan di Indonesia ini menjadi single digit agar mempermudah masyarakat dalam menjalankan usaha. Jadi bukan hanya, semata-mata mengejar target penerimaan pajak, tetapi ini menyasar ke semua sektor," ungkapnya.
Oleh sebab itu, pihaknya sabgat berharap kepada DPR, agar pada 18 Mei 2016 mendatang, sidang pembahasan RUU Tax Amnesty dapat berjalan sesuai rencana. Sehingga, akhir Mei 2016, kebijakan Tax Amnesty ini dapat segera diberlakukan.
"Tanggal 18 Mei kan mau sidang. Semoga bisa berjalan dengan baik dan dapat direalisasikan akhir Mei 2016," kata Arif.
Berita Terkait
-
Purbaya Buka Suara usai Mantan Dirjen Pajak Diperiksa Kejagung, Singgung Manipulasi Laporan
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Korupsi Tax Amnesty: Kejagung Sebut Periksa Sejumlah Nama Sebelum Pencekalan, Termasuk Bos Djarum?
-
Bos Djarum Victor Hartono Terseret Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty, Purbaya: Bukan Zaman Sekarang!
-
Kejagung Ungkap Status Victor Hartono, Anak Orang Terkaya Indonesia yang Dicekal dalam Kasus Korupsi
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Trump Isyaratkan Damai dengan Iran, Harga Minyak Kini di Bawah 100 Dolar AS
-
Investor Belanda Jajaki Pengembangan Energi Baru Terbarukan dan Ekonomi di Papua
-
Tertekan Data AS dan Sentimen Domestik, Kurs Rupiah Hari Ini Tembus Rp17.180
-
Harga Emas Antam Terus Terjungkal Hari Ini, Dibanderol Rp 2.868.000/Gram
-
Indonesia Kejar Pasar Amerika, Ekspor Tekstil Jadi Andalan Baru
-
IHSG Bangkit pada Jumat Pagi, Cek Saham-saham yang Cuan
-
Tren Anabul Jadi Anggota Keluarga, OJK Sebut Potensi Besar Asuransi Hewan Peliharaan
-
OJK Minta Pinjol Kasih Utang ke Program MBG
-
RI Borong Minyak Rusia, Soal Volume Bahlil Enggan Jawab
-
'Cuci Gudang' BUMN Energi, Anak Usaha Pertamina Dipangkas dari 1.000 jadi 250