Suara.com - Pemerintah tengah mempersiapkan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengampunan Pajak atau tax amnesty dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Sejumlah poin sudah disepakati pemerintah, termasuk tarifnya. Kabarnya, tarif tax amnesty mulai dari 2 persen, 4 persen, hingga 6 persen. Tarif ini tergantung waktu pengajuannya.
Kesepakatan lainnya adalah kewajiban repatriasi aset tidak diharuskan. Namun, jika mau menjalani repatriasi, wajib pajak akan diberikan insentif berupa penurunan pajak deposito dalam rupiah dan valas.
Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution belum memberikan kepastian tarif pengampunan pajak versi pemerintah dalam RUU Pengampunan Pajak.
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI dari Fraksi Gerindra Soepriyatno mengatakan bahwa sampai kini pihaknya belum melakukan pembahasan resmi dengan pemerintah terkait RUU Pengampunan Pajak. "Jadi besaran tarif repatriasi tersebut belum bisa saya komentari terlalu besar atau terlalu kecil. Nanti itu setelah reses," kata Soepriyatno saat dihubungi Suara.com, Jumat (6/5/2016).
Namun Soepriyatno menyatakan poin penting kelak dalam pembahasan RUU Pengampunan Pajak adalah menemukan titik keseimbangan antara efektivitas pengampunan pajak dengan rasa keadilan masyarakat.
"Jika tarif pengampuan pajak terlalu kecil, maka efektivitas dari kebijakan ini akan gagal. Tujuan pemerintah memulangkan dana besar dari luar negeri ke Indonesia untuk mendongkrak penerimaan pajak tidak akan tercapai. Sebaliknya, jika tarif pengampunan pajak terlalu banyak, maka akan merusak rasa keadilan masyarakat yang selama ini jujur dan rutin membayar pajak. Seolah negara dengan gampang memaafkan pengemplang pajak. Titik keseimbangan yang pas inilah yang akan jadi fokus perhatian kita," tutup Politisi dari Fraksi Gerindra tersebut.
Berita Terkait
-
Kasus CSR BIOJK: KPK Akui Telusuri Aliran Uang ke Anggota Komisi XI DPR Selain Satori dan Heri
-
KPK: Semua Anggota Komisi XI DPR Berpeluang Jadi Tersangka Korupsi BI-OJK
-
Purbaya Buka Suara usai Mantan Dirjen Pajak Diperiksa Kejagung, Singgung Manipulasi Laporan
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Korupsi Tax Amnesty: Kejagung Sebut Periksa Sejumlah Nama Sebelum Pencekalan, Termasuk Bos Djarum?
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
BRI Peduli Salurkan Bantuan Sembako dan Kebutuhan Pokok untuk Korban Banjir di Tanah Laut
-
International Crypto Exchange (ICEx) Resmi Diluncurkan, Apa Saja Kewenangannya
-
PMSol Mantap Ekspansi Solusi Maritim Lewat Ekosistem Digital Terintegrasi
-
Di Balik Layanan PNM, Ada Kisah Insan yang Tumbuh Bersama Nasabah
-
PEP dan PHE Catatkan Produksi Minyak Naik 6,6% Sepanjang 2025
-
Gelontorkan Rp 335 Triliun, Pemerintah Jamin Program MBG Tak Terkendala Anggaran
-
RI Gandeng China Kembangkan Energi Terbarukan dan Pembangkit Listrik dari Gas
-
Bahlil: Ada Oknum Tekan Lewat Medsos Agar Pemerintah Beri Kuota Impor ke SPBU Swasta
-
Fokus dari Hulu, Kementerian PU Bangun Puluhan Sabo Dam di Aceh
-
Stok BBM Wilayah Timur RI Terjamin Usai RDMP Balikpapan Terintegrasi TBBM Tanjung Batu