Suara.com - Pemerintah tengah mempersiapkan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengampunan Pajak atau tax amnesty dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Sejumlah poin sudah disepakati pemerintah, termasuk tarifnya. Kabarnya, tarif tax amnesty mulai dari 2 persen, 4 persen, hingga 6 persen. Tarif ini tergantung waktu pengajuannya.
Kesepakatan lainnya adalah kewajiban repatriasi aset tidak diharuskan. Namun, jika mau menjalani repatriasi, wajib pajak akan diberikan insentif berupa penurunan pajak deposito dalam rupiah dan valas.
Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution belum memberikan kepastian tarif pengampunan pajak versi pemerintah dalam RUU Pengampunan Pajak.
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI dari Fraksi Gerindra Soepriyatno mengatakan bahwa sampai kini pihaknya belum melakukan pembahasan resmi dengan pemerintah terkait RUU Pengampunan Pajak. "Jadi besaran tarif repatriasi tersebut belum bisa saya komentari terlalu besar atau terlalu kecil. Nanti itu setelah reses," kata Soepriyatno saat dihubungi Suara.com, Jumat (6/5/2016).
Namun Soepriyatno menyatakan poin penting kelak dalam pembahasan RUU Pengampunan Pajak adalah menemukan titik keseimbangan antara efektivitas pengampunan pajak dengan rasa keadilan masyarakat.
"Jika tarif pengampuan pajak terlalu kecil, maka efektivitas dari kebijakan ini akan gagal. Tujuan pemerintah memulangkan dana besar dari luar negeri ke Indonesia untuk mendongkrak penerimaan pajak tidak akan tercapai. Sebaliknya, jika tarif pengampunan pajak terlalu banyak, maka akan merusak rasa keadilan masyarakat yang selama ini jujur dan rutin membayar pajak. Seolah negara dengan gampang memaafkan pengemplang pajak. Titik keseimbangan yang pas inilah yang akan jadi fokus perhatian kita," tutup Politisi dari Fraksi Gerindra tersebut.
Berita Terkait
-
Purbaya Bantah Patriot Bond Mirip Tax Amnesty, Minta Investor Segera Beli
-
RUU P2SK Disepakati, Besok Dibawa ke Paripurna
-
'Tetangga Punya SHM, Kami Kok Tidak?' Warga Pangkalan Jati Tagih Keadilan Lahan ke Komisi XI DPR
-
Purbaya Tegaskan Tak Ada Lagi Tax Amnesty, Kecuali Perintah Presiden
-
Menkeu Purbaya Jamin Peserta Tax Amnesty Aman dari Pemeriksaan Ulang, Ini Aturannya
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Polemik Berkas Korupsi PLTU Batubara, Langkah Polri Dinilai Lawful dan Rasional
-
Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Sedot 1,1 Juta Penonton, Roda Ekonomi Tembus Rp5 Triliun
-
Dimulai dari Reservasi, Hotel di Gading Serpong Ini Andalkan Pengalaman Serba Digital
-
Kronologi Dugaan Guru SD Hukum Murid Pakai Mistar di Lubuklinggau, Polisi Periksa TKP
-
Daftar Brand yang Paling Sering Masuk Keranjang Belanja Warga Indonesia
-
Kenapa Harga Pemain EA FC 26 Naik-Turun Setiap Pekan? Ini Polanya
-
Flu Singapura Merebak di Sumsel, Mengapa Palembang Jadi Daerah dengan Kasus Terbanyak?
-
Statistik Apik Youri Tielemans, Pengganti Casemiro yang Lebih Efisien untuk MU
-
Purbaya Jamin Kopdes Merah Putih Pasti Untung, Asal Tak Dikorupsi
-
Jembatan Musi V Segera Dibuka, Perjalanan Palembang-Betung Bakal Cuma 1 Jam