Suara.com - Anggota DPR RI Komisi XI dari PDIP Michael Jeno mengatakan sebagaimana kesepakatan pada masa sidang pertama tahun 2016 beberapa hari yang lalu, RUU Tax Amnesty ruang lingkupnya diperluas.
"Sebagaimana usulan, RUU tax amnesty akan dilakukan perubahan ruang lingkup dan konsekuensinya terjadi perubahan nama. Perubahan nama itu menjdi RUU Pernyataan Pajak dan Repatriasi Harta," ujarnya, Sabtu (7/5/2016). Dijelaskan Jeno, untuk pembahasan lebih lengkap akan dilakukan di saat masa sidang selanjutnya yang dimulai lagi pada Rabu (18/5/2016) mendatang.
Disampaikanya pada masa sidang pertama sebagaimana prosedur pembahasan RUU telah dilakukan penyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) sebagai tandingan untuk draf yang telah diajukan Pemerintah. Menurutnya DIM tandingan itu telah disampaikan saat rapat bersama Kementerian Keuangan, pada Kamis (28/4/2016) lalu.
"Dalam DIM, ruang lingkup serta obyek RUU diperluas harapan kita agar bukan saja membahas kepentingan praktis berupa pemenuhan kebutuhan likuiditas untuk pembiayaan pembangunan, tetapi juga kebutuhan strategis lainnya yaitu restrukturisasi perekonomian bisa dicapai termasuk untuk pembaharuan sistem perpajakan menjadi lebih berkeadilan," kata anggota DPR dari Dapil Kalbar itu.
Ia menambahkan, poin penting yang menjadi usulan PDIP dalam RUU tersebut adalah menyatakan persetujuannya dengan presiden untuk memperbesar tarif sanksi bagi wajib pajak yang belum melaporkan asetnya selama ini.
Skema yang ditawarkan pemerintah adalah dengan memberikan diskon 5 persen, namun pihaknya meminta lebih dari itu.
Terkait waktu pembahasan RUU tersebut pihaknya tidak memasang target kapan harus diselesaikan.
"Kawan-kawan dari PDIP tidak setuju pemaksaan target waktu penyelesaian yang mengorbankan prinsip kehati-hatian. Apalagi PDIP mendorong partisipasi luas masyarakat melalui sidang-sidang terbuka di Panja RUU agar diketahui prosesnya,"katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Megawati Beri Hard Warning ke Kader PDIP: Jangan Korupsi,Turun ke Bawah!
-
RDP DPR-BPIP Diwarnai Candaan, Willy Aditya Singgung Merger NasDem-Gerindra
-
Dubes Arab Saudi Temui Megawati, Minta Peran Aktif untuk Perdamaian Timur Tengah
-
Sentil BGN Borong Motor Listrik, Hasto PDI-P: Belajarlah dari Gojek, Jangan Hamburkan Anggaran
-
Bantah KPK, Pengacara Ono Surono: Penyidik yang Paksa Matikan CCTV, Lalu Sita Uang Arisan!
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Kontradiksi Efisiensi Pemerintah saat Ekonomi Lagi Susah
-
Gebrakan Ketua Komisi XII DPR Bambang Patijaya: Raih KWP Award 2026 Lewat Visi Transisi Energi
-
Bahlil Pastikan Stok BBM Aman: ICP Baru Naik 7 Dolar AS
-
Mendag: Harga Minyak Goreng Naik Akibat Mahalnya Plastik
-
Akan Beli Minyak dari Rusia, Bahlil Upayakan Dapat Harga Murah
-
Prediksi Purbaya: Defisit APBN Turun ke 2,8 Persen
-
Harga Minyakita Meroket, Mendag: Stoknya Memang Terbatas
-
IHSG Terus Memerah Hingga Akhir Perdagangan ke Level 7,621, Cek Saham yang Cuan?
-
Tak Cukup Kasih Modal, UMKM Perlu Akses Pasar Agar Naik Kelas
-
S&P Sorot Rasio Utang RI, Purbaya Klaim Belum di Level Berbahaya