Suara.com - Anggota DPR RI Komisi XI dari PDIP Michael Jeno mengatakan sebagaimana kesepakatan pada masa sidang pertama tahun 2016 beberapa hari yang lalu, RUU Tax Amnesty ruang lingkupnya diperluas.
"Sebagaimana usulan, RUU tax amnesty akan dilakukan perubahan ruang lingkup dan konsekuensinya terjadi perubahan nama. Perubahan nama itu menjdi RUU Pernyataan Pajak dan Repatriasi Harta," ujarnya, Sabtu (7/5/2016). Dijelaskan Jeno, untuk pembahasan lebih lengkap akan dilakukan di saat masa sidang selanjutnya yang dimulai lagi pada Rabu (18/5/2016) mendatang.
Disampaikanya pada masa sidang pertama sebagaimana prosedur pembahasan RUU telah dilakukan penyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) sebagai tandingan untuk draf yang telah diajukan Pemerintah. Menurutnya DIM tandingan itu telah disampaikan saat rapat bersama Kementerian Keuangan, pada Kamis (28/4/2016) lalu.
"Dalam DIM, ruang lingkup serta obyek RUU diperluas harapan kita agar bukan saja membahas kepentingan praktis berupa pemenuhan kebutuhan likuiditas untuk pembiayaan pembangunan, tetapi juga kebutuhan strategis lainnya yaitu restrukturisasi perekonomian bisa dicapai termasuk untuk pembaharuan sistem perpajakan menjadi lebih berkeadilan," kata anggota DPR dari Dapil Kalbar itu.
Ia menambahkan, poin penting yang menjadi usulan PDIP dalam RUU tersebut adalah menyatakan persetujuannya dengan presiden untuk memperbesar tarif sanksi bagi wajib pajak yang belum melaporkan asetnya selama ini.
Skema yang ditawarkan pemerintah adalah dengan memberikan diskon 5 persen, namun pihaknya meminta lebih dari itu.
Terkait waktu pembahasan RUU tersebut pihaknya tidak memasang target kapan harus diselesaikan.
"Kawan-kawan dari PDIP tidak setuju pemaksaan target waktu penyelesaian yang mengorbankan prinsip kehati-hatian. Apalagi PDIP mendorong partisipasi luas masyarakat melalui sidang-sidang terbuka di Panja RUU agar diketahui prosesnya,"katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Cecar Kepala BGN di Rapat Soal MBG, Legislator PDIP: Tugas Kami Memang Menggonggong
-
Ibu-ibu di Sumut Lebam Dihajar Sekuriti Toba Pulp Lestari, PDIP Ancam Bentuk Pansus Agraria
-
2 Kelompok Masyarakat Ngadu ke Fraksi PDIP DPR, Keluhkan Kerusakan Lingkungan dan Konflik Tanah
-
Hotman Paris Setuju dengan Menkeu Soal Tax Amnesty, Tapi...
-
Puan Maharani Tanggapi Dingin Manuver Politik Jokowi untuk Prabowo-Gibran 2 Periode
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
Terkini
-
Vivo Akui Stok Sudah Habis, Tapi BBM Pertamina Punya Kandungan yang Tak Bisa Diterima
-
BRI Buka Akses Global untuk UMKM di Halal Indo 2025
-
Purbaya Mau Temui CEO Danantara usai 'Semprot' Pertamina Malas Bangun Kilang Minyak
-
Pemerintah Tambah Stimulus Ekonomi Kuartal IV 2025, Sasar 30 juta Keluarga Penerima Manfaat
-
Purbaya Ngotot Sidak Acak Rokok Ilegal di Jalur Hijau: Kalau Ketahuan, Awas!
-
Program Magang Nasional Dibuka 15 Oktober, Pemerintah Jamin Gaji UMP
-
Bos Danantara Akui Patriot Bond Terserap Habis, Dibeli Para Taipan?
-
Pemerintah Andalkan Dialog Rumuskan Kebijakan Ekonomi Kerakyatan
-
VIVO dan BP-AKR Batalkan Pembelian BBM dari Pertamina, Kandungan Etanol Jadi Biang Kerok
-
Permudah Klaim, BUMN Pengelola Dana Pensiun Ini Genjot Layanan Digital