Suara.com - Anggota DPR RI Komisi XI dari PDIP Michael Jeno mengatakan sebagaimana kesepakatan pada masa sidang pertama tahun 2016 beberapa hari yang lalu, RUU Tax Amnesty ruang lingkupnya diperluas.
"Sebagaimana usulan, RUU tax amnesty akan dilakukan perubahan ruang lingkup dan konsekuensinya terjadi perubahan nama. Perubahan nama itu menjdi RUU Pernyataan Pajak dan Repatriasi Harta," ujarnya, Sabtu (7/5/2016). Dijelaskan Jeno, untuk pembahasan lebih lengkap akan dilakukan di saat masa sidang selanjutnya yang dimulai lagi pada Rabu (18/5/2016) mendatang.
Disampaikanya pada masa sidang pertama sebagaimana prosedur pembahasan RUU telah dilakukan penyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) sebagai tandingan untuk draf yang telah diajukan Pemerintah. Menurutnya DIM tandingan itu telah disampaikan saat rapat bersama Kementerian Keuangan, pada Kamis (28/4/2016) lalu.
"Dalam DIM, ruang lingkup serta obyek RUU diperluas harapan kita agar bukan saja membahas kepentingan praktis berupa pemenuhan kebutuhan likuiditas untuk pembiayaan pembangunan, tetapi juga kebutuhan strategis lainnya yaitu restrukturisasi perekonomian bisa dicapai termasuk untuk pembaharuan sistem perpajakan menjadi lebih berkeadilan," kata anggota DPR dari Dapil Kalbar itu.
Ia menambahkan, poin penting yang menjadi usulan PDIP dalam RUU tersebut adalah menyatakan persetujuannya dengan presiden untuk memperbesar tarif sanksi bagi wajib pajak yang belum melaporkan asetnya selama ini.
Skema yang ditawarkan pemerintah adalah dengan memberikan diskon 5 persen, namun pihaknya meminta lebih dari itu.
Terkait waktu pembahasan RUU tersebut pihaknya tidak memasang target kapan harus diselesaikan.
"Kawan-kawan dari PDIP tidak setuju pemaksaan target waktu penyelesaian yang mengorbankan prinsip kehati-hatian. Apalagi PDIP mendorong partisipasi luas masyarakat melalui sidang-sidang terbuka di Panja RUU agar diketahui prosesnya,"katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Lawan Isu 'Dalang Kerusuhan' Demo Agustus, PDIP Gugat Zulfan Lindan dan Total Politik ke PN Jaksel
-
Politisi PDIP Dolfie Semprot Purbaya Gegara Pindahkan Dana SAL ke Bank Milik Negara
-
Bahlil Diserang PDIP Soal Batu Bara PLN, Ade Ginanjar Pasang Badan: Jangan Politisasi Energi
-
Lewat Surat Internal, Megawati Tegaskan PDIP Tak Ambil Jalur Oposisi
-
Andi Widjajanto Akui Datangi Lokasi Demo Bundaran HI, Bantah Ikut Aksi
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Andre Rosiade Curiga Promosi ke Super League Sudah Diatur, Minta Championship Berjalan Adil
-
Minyak Rusia Masuk Cadangan Energi RI, Pemerintah Siapkan Tameng Hadapi Gejolak Pasokan Global
-
Di Balik Layar Kaca: Rahasia Mengapa Kita Merasa Hampa Meski Selalu Terkoneksi
-
9 Hari Mencekam! Kisah Wanita di Bekasi Lolos dari Penyekapan Pacar yang Cemburu Buta
-
Review Secrets of the Broken House: Misteri Pembunuhan yang Penuh Kejutan
-
Tips Memilih Lipstik untuk Bibir Kering, Biar Tetap Nyaman dan Gak Pecah-Pecah
-
DPR Siapkan Panja Khusus Awasi Program MBG, Ini Alasannya
-
Gelap Mata karena Tunangan Digoda: Sabetan Samurai Pemuda Lumajang Berakhir 12 Jahitan
-
Sihir Messi Sampai ke Bogor: Cerita Warga Ciampea Terharu Emosi di Alun-Alun Tegar Beriman
-
Bukan Bebas, Kejagung Pastikan Febrie Adriansyah Tetap Tersangka Usai Pelimpahan dari Polri