Suara.com - Menteri Pertanian Amran Sulaiman menyatakan operasi pasar yang digelar pemerintah saat ini tidak hanya dilakukan selama Ramadan, namun akan terus menerus dalam jangka panjang hingga harga stabil.
"Dan (operasi pasar) ini bukan untuk Ramadhan saja, sampai terbentuk struktur pasar baru," ujar Amran saat mengunjungi operasi pasar (OP) di Kantor Ditjen Hortikultura Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Minggu (12/6/2016).
Pada kesempatan itu Menteri Pertanian Amran Sulaiman bersama Menteri Perindustrian Saleh Husein mendatangi kegiatan pasar murah yang digelar Kementerian Pertanian di Pasar Minggu dan Pasar Cipete, Jakarta Selatan.
Kegiatan pasar murah tersebut diadakan untuk menekan harga pangan yang masih bergejolak di pasar saat Ramadan.
Operasi pasar pertama dielar di Kantor Ditjen Hortikultura, Kementan, Pasar Minggu yang dimulai pada pukul 06.00 WIB menjual sejumlah komoditas pangan pokok, seperti beras, bawang merah, daging sapi, minyak goreng, cabai merah, dan gula pasir Puluhan warga yang umumnya ibu-ibu memadati halaman kantor Ditjen Hortikultura untuk mendapatkan kebutuhan pangan pokok yang ditawarkan dengan harga di bawah harga pasaran tersebut.
Dalam operasi pasar tersebut daging sapi dijual seharga Rp75.000/kg, bawang merah Rp 25.000/kg, minyak goreng Rp11.000/liter, beras Rp7.500/kg, cabai merah keriting Rp18.000/kg dan sembako Rp25.000/paket.
Sementara itu paket sembako terdiri dari beras 2 kilogram (kg), minyak goreng 1 liter, gula pasir 1 kilogram (kg), dan 3 bungkus mie instan.
Kepadatan serupa juga tampak dalam kegiatan operasi pasar yang digelar di Pasar Cipete yang mana puluhan warga telah memadati lokasi dengan hampir menutup sebagian badan jalan.
Menurut Amran, bahan pokok dalam operasi pasar kali ini dapat dibeli dengan harga yang sangat terjangkau, bahkan daging sapi dijual seharga Rp75.000 per kilogram (kg), di bawah permintaan Presiden Joko Widodo, yakni Rp80.000/kg.
"Pangan jangan hanya dibayangkan daging saja. Pangan ada sembilan bahan pokok, lainnya beres, jangan hanya satu ini aja. Daging dalam proses lainnya aman, Rp75.000/kg untung 5.000, jadi bisa kan arahan Presiden dijalankan," jelas Amran.
Berita Terkait
-
Pemerintah Dorong Pengusaha Terlibat Industri Hiilirisasi Kelapa
-
Kementan Pastikan Stok Daging Sapi Aman Jelang Idul Adha 2026
-
Bulog Cetak Rekor Sepanjang Sejarah, Stok Beras Tembus 5 Juta Ton
-
Daya Beli Terancam Gegara Harga Naik, DPR Minta Pemerintah Gelar Operasi Pasar Minyak Goreng
-
India Mau Borong Pupuk RI, Mentan Amran: Dubesnya Telepon Langsung!
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
Terkini
-
Profil Grace Natalie: Komisaris MIND ID yang Dipolisikan Terkait Video Ceramah JK
-
Pelindo Perkuat Sinergi untuk Percepatan Operasional Penuh Terminal Kijing
-
Emiten Asuransi TUGU Raih Laba Bersih Rp 265,62 Miliar di Kuartal I-2026
-
Isi Token Listrik Rp50 Ribu Dapat Berapa kWh? Simak Cara Hitungnya di Sini
-
BPS: Ibu Hamil di Indonesia Timur Hadapi Risiko Kematian Jauh Lebih Tinggi
-
Masih Didorong Pertumbuhan Ekonomi, IHSG Merangkak Naik ke Level 7.100 di Sesi I
-
Netzme Jadi Pelopor QRIS Antarnegara dengan China
-
Pertamina Perkuat Kolaborasi Global untuk Dongkrak Produksi Migas Nasional
-
Diam-diam Danantara Beli Saham GOTO, Nilai Transaksinya Dirahasiakan
-
Berapa Besaran Pesangon PHK Menurut UU Cipta Kerja? Pahami Komponen dan Cara Menghitungnya