Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat sepanjang bulan Ramadan 2016, upah harian buruh tani hingga buruh bangunan mengalami kenaikan 0,21 persen dibandingkan bulan sebelumnya. Upah buruh tani tercatat mengalami kenaikan dari Rp47.796 per hari pada Mei lalu menjadi Rp47.898 per hari pada Juni 2016.
“Sedangkan untuk buruh bangunan dari Rp81.667 per hari menjadi Rp82.028 per hari. Kenaikan ini secara nominal ya,” kata Kepala BPS, Suryamin saat menggelar konferensi pers di kantor BPS, Jumat (15/7/2016).
Kendati demikian, Suryamin mengatakan, meski upah buruh secara nominal mengalami kenaikan, namun secara rill justru mengalami penurunan yang cukup signifikan. Atau mengalami penurunan sebesar 0,38 persen dibandingkan dengan bulan sebelunnya atau dari Rp 37.563 per hari menjadi Rp 37.421 per hari.
Suryamin menjelaskan, penurunan upah secara rill tersebut lantaran tingkat inflasi yang terlalu tinggi dibandingkan dengan kenaikan upah nominal sehingga upah riil tergerus dengan adanya kenaikan inflasi tersebut.
“Makanya pemerintah harus berusaha dengan keras untuk menjaga agar tingkat inflasi bisa stabil. Karena kalau dilihat dari sisi daya beli ini mengalami penurunan makanya yang upah rill jadi turun. Maka dari itu penting sekali untuk menjaga inflasi ini,” katanya.
Berita Terkait
-
Rumus Baru UMP 2026, Mampukah Penuhi Kebutuhan Hidup Layak?
-
Lewat 'Kebun Mama', Ratusan Perempuan Komunitas di NTT Gerakkan Ketahanan Pangan Lokal
-
Dasco Bocorkan Pesan Presiden Prabowo: Soal UMP 2026, Serahkan pada Saya
-
Kenaikan Harga Emas Mulai Rasuki Inflasi RI
-
Apindo Nilai Janji 19 Juta Lapangan Kerja dari Prabowo Tidak Realistis
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Babak Baru Industri Kripto, DPR Ungkap Revisi UU P2SK Tegaskan Kewenangan OJK
-
Punya Kekayaan Rp76 M, Ini Pekerjaan Ade Kuswara Sebelum Jabat Bupati Bekasi
-
DPR Sebut Revisi UU P2SK Bisa Lindungi Nasabah Kripto
-
Hotel Amankila Bali Mendadak Viral Usai Diduga Muncul di Epstein Files
-
Ekspansi Agresif PIK2, Ada 'Aksi Strategis' saat PANI Caplok Saham CBDK
-
Tak Ada Jeda Waktu, Pembatasan Truk di Tol Berlaku Non-stop Hingga 4 Januari
-
Akses Terputus, Ribuan Liter BBM Tiba di Takengon Aceh Lewat Udara dan Darat
-
Kepemilikan NPWP Jadi Syarat Mutlak Koperasi Jika Ingin Naik Kelas
-
Kemenkeu Salurkan Rp 268 Miliar ke Korban Bencana Sumatra
-
APVI Ingatkan Risiko Ekonomi dan Produk Ilegal dari Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok